Kamis, 27 Juni 2013

HUKUM MENGGUNAKAN HADITS-HADITS LEMAH DALAM KEUTAMAAN AMAL

Berkata Syaikh Muhadits (ahli hadits) Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah: ”Di kalangan ahli ilmu dan para penuntut ilmu ini telah masyhur bahwa hadits dla’if (lemah) boleh diamalkan dalam fadlailul ‘amal (keutamaan amal). Mereka menyangka bahwa perkara ini tidak diperselisihkan. Bagaimana tidak, Imam Nawawi rahimahullah menyatakan dalam berbagai kitab beliau bahwa hal ini telah disepakati. (Seperti dalam kitab Arba’in Nawawi, pent.) Tetapi pernyataan beliau itu terbantah karena perselisihan dalam hal ini ma’ruf. Sebagian besar para muhaqiq (peneliti) berpendapat bahwa hadits dla’if tidak boleh diamalkan secara mutlak, baik dalam perkara-perkara hukum maupun keutamaan-keutamaan.

Syaikh Al-Qasimi rahimahullah dalam kitab Qawaid At-Tahdits, hal: 94 mengatakan bahwa pendapat tersebut diceritakan oleh Ibnu Sayyidin Nas dalam ‘Uyunul Atsar dari Yahya bin Ma’in dan Fathul Mughits beliau menyandarkannya kepada Abu Bakr bin ‘Arabi. Pendapat ini juga merupakan pendapat Bukhari, Muslim dan Ibnu Hajm.
Saya (Syaikh Al-Albani) katakan bahwa inilah yang benar menurutku, tidak ada keraguan padanya karena bebarapa perkara;pertama: Hadits dla’if hanya mendatangkan sangkaan yang salah (dzanul marjuh). Tidak boleh beramal dengannya berdasarkan kesepakatan. Barangsiapa mengecualikan boleh beramal dengan hadits dla’if dalam keutamaan amal, hendaknya dia mendatangkan bukti, sungguh sangat jauh!. Kedua: Yang aku pahami dari ucapan mereka tentang keutamaan amal yaitu amal-amal yang telah disyari’atkan berdasarkan hadits shahih, kemudian ada hadits lemah yang menyertainya yang menyebutkan pahala khusus bagi orang yang mengamalkannya. Maka hadits dla’if dalam keadaan semacam ini boleh diamalkan dalam keutamaan amal, karena hal itu bukan pensyari’atan amal itu tetapi semata-mata sebagai keterangan tentang pahala khusus yang diharapkan oleh pelakunya. Oleh karena itu ucapan sebagaian ulama dimasukkan seperti ini. Seperti Syaikh Ali Al-Qari rahimahullah dalam Al-Mirqah 2/381 mengatakan bahwa hadits lemah diamalkan dalam perkara keutamaan amal walaupun tidak didukung secara ijma’ sebagaimana keterangan Imam An-Nawawi, yaitu pada amal yang shahih berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah.

Maka dengan dasar inilah maka beramal dengan hadits dla’if diperbolehkan jika telah adanya hadits shahih yang menunjukkan disyari’atkannya amal itu. Akan tetapi kebanyakan orang yang berpendapat seperti itu tidak dimaksudkan makna seperti itu. Buktinya kita menyaksikan mereka beramal dengan hadits-hadits dla’if yang tidak terkandung dalam hadits-hadits shahih, seperti Imam An-Nawawi dan yang mengikutinya menganggap sunnah menjawab ucapan orang yang mengumandangkan iqamah ketika mengucapkan dua kalimat syahadat (=qadqa matis shalah, qadqa matis shalah) dengan ucapan “aqamahala wa adamaha” (=semoga Allah menegakkannya dan melazimkannya), padahal hadits tentang masalah ini adalah dha’if . [Kelemahan hadits ini dapat dilihat pada; Irwa’ul Ghalil 241. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah; Ilmu Ushulil Bida’, hal: 157. Syaikh ‘Ali Hasan bin Adul Hamid.]

Amal ini tidak ditetapkan pensyari’atannya kecuali pada hadits dla’if tersebut. Meskipun demikian mereka menganggap hal itu merupakan suatu sunnah. Padahal perkara sunnah adalah salah satu hukum diantara kelima hukum (yakni: wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram) yang harus ditetapkan berdasarkan dalil.

Betapa banyak perkara-perkara yang mereka anggap disyari’atkan dan disunnahkan bagi manusia hanya didasari dengan hadits-hadits lemah yang tidak ada asal pensyari’atannya dalam hadits shahih. Akan tetapi disini tidak mungkin untuk mencantumkan sebagai contoh, cukuplah salah satu contoh yang telah aku sebutkan.

Adapun yang terpenting disini adalah hendaklah orang-orang yang menyelisihi hal ini mengetahui bahwa beramal dengan hadits dla’if dalam perkara keutamaan amal tidak mutlak menurut orang-orang yang berpendapat dengannya. Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata dalam Tabyanul Ujab, hal: 3-4 bahwa para ahli ilmu telah bermudah-mudah dalam membawakan hadits-hadits tentang keutamaan amal walaupun memiliki kelemahan selama tidak maudlu’ (=palsu). Seharusnya hal ini diberi syarat yaitu orang yang beramal dengannya menyakini bahwa hadits itu lemah dan tidak memasyhurkannya sehingga orang tidak beramal dengan hadits dla’if dan mensyari’atkan apa yang tidak disyari’atkan atau sebagian orang-orang jahil (=bodoh) menyangka bahwa hadits itu adalah shahih.

Hal ini juga ditegaskan oleh Al-Ustadz Abu Muhammad bin Abdus Salam dan lain- lain.
Hendaknya setiap orang khawatir jika termasuk dalam ancaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam:

“Barangsiapa menceritakan dariku satu hadits yang dianggap hadits itu dusta, maka dia termasuk seorang pendusta” [Untuk lebih jelasnya lihat permasalahn ini pada kitab Syarh Shahih Muslim, juz: 1, bagian muqadimah. Imam An-Nawawi Ad- Damsiqi rahimahullah.]

Maka bagaimana orang yang mengamalkannya?!. Tidak ada perbedaan antara mengamalkan suatu hadits dalam perkara hukum atau dalam perkara keutamaan amal, sebab semuanya adalah syari’at.

Inilah tiga syarat penting diperbolehkannya beramal dengan hadits-hadits hla’if dalam keutamaan amal;
- Hadits itu tidak maudlu’ (=palsu).
- Orang yang mengamalkannya mengetahui bahwa hadits itu adalah dha’if.
- Tidak memasyhurkan untuk beramal dengannya.

Akan tetapi sangat disayangkan kita menyaksikan kebanyakan ulama lebih-lebih orang awam meremehkan syarat-syarat ini. Mereka mengamalkan suatu hadits tanpa mengetahui kelemahannya, mereka tidak mengetahui apakah kelemahannya ringan atau sangat parah sehingga (hadits) tersebut tidak boleh diamalkan. Kemudian mereka memasyhurkannya sebagaimana halnya beramal dengan hadits shahih!. Oleh karena itu banyak ibadah-ibadah dikalangan kaum Muslimin yang tidak shahih dan memalingkan mereka dari ibadah-ibadah yang shahih yang diriwayatkan dengan sanad-sanad (=jalan, pent) yang shahih.

Kemudian syarat-syarat tersebut menguatkan pendapat kami bahwa sebagian besar ulama tidak menginginkan makna yang kami anggap kuat tadi, sebab satupun diantara syarat-syarat itu tidak diterapkan sebagaimana yang tanpak.

Menurutku (Syaikh Al-Albani), Al-Hafidz Ibnu Hajar cenderung kepada tidak boleh beramal dengan hadits dla’if berdasarkan ucapan beliau yang telah lewat bahwa tidak ada perbedaan antara mengamalkan suatu hadits dalam perkara hukum atau dalam keutamaan amal sebab semuanya adalah syari’at.

Inilah yang haq, karena hadits dla’if yang tidak ada penguatnya kemungkinan adalah maudlu’ (=palsu), bahkan umumnya palsu dan mungkar. Hal ini ditegaskan oleh sebagian ulama. Orang yang membawakan hadits dla’if termasuk dalam ucapan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam:”…yang dianggap hadits itu dusta”, yaitu dengan menampakkan demikian. Oleh karena itu Al-Hafidz menambahkan dengan ucapannya:”Maka bagaimana dengan orang yang mengamalkannya”.

Hal ini dikuatkan dengan perkataan Ibnu Hibban bahwa setiap orang yang ragu terhadap apa yang dia riwayatkan, shahih atau tidak shahih, maka dia termasuk dalam hadits ini. Dan kita katakan seperti perkataan Al-Hafidz (Ibnu Hajar):”Maka bagaimanakah dengan orang yang mengamalkannya”.
Inilah penjelas dari maksud ucapan Al-Hafidz Ibnu Hajar tersebut. Adapun jika ucapan beliau dimaksudkan kepada larangan memakai hadits maudlu’ (=palsu) dan tidak ada perbedaan antara perkara hukum dan keutamaan adalah sangat jauh dari konteks ucapan Al-Hafidz, sebab ucapan beliau adalah dalam pembahasan hadits dla’if, bukan maudlu’ sebagaimana hal itu tidak tersembunyi.

Apa yang kami sebutkan tidak menafi’kan (=meniadakan) bahwa Al-Hafidz (Ibnu Hajar) menyebutkan syarat-syarat itu untuk mengamalkan hadits dla’if. Sebab kita katakan bahwa Al-Hafidz menyebutkan perkataan itu kepada orang-orang yang membolehkan memakai hadits dla’if dalam perkara keutamaan selama tidak maudlu’ (=palsu). Seakan-akan beliau berkata kepada mereka:”Jika kalian berpendapat demikian, maka seharusnya kalian menerapkan syarat-syarat ini”.

Al-Hafidz tidaklah menyatakan dengan tegas bahwa dia menyetujui mereka dalam membolehkan (beramal dengan hadits-hadits yang dla’if) dengan syarat-syarat itu. Bahkan diakhir ucapan beliau menegaskan sebaliknya seperti yang telah kami terangkan.
Kesimpulannya, bahwa beramal dengan hadits dla’if dalam perkara keutamaan amal tidak diperbolehkan sebab menyelisihi hukum asal dan tidak ada dalilnya. Orang yang membolehkannya harus memperhatikan syarat-syarat itu ketika mengamalkan hadits dla’if, Wallahu Muwaffiq. Demikian perkataan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.

Do'a

Ingatlah...,
Jika Kita Susah, Masih Ada yang Lebih Susah dari Kita.
Jika Kita Miskin, Ada yang Lebih Miskin dari Kita.
Bersyukurlah Apa yang Kita Ada..,

====( Mari Berdo'a )=====

Ya Allah semoga kami selalu menjadi hamba yang bersyukur di hadapanmu.

Aamiin Ya Rabbal'alamiin. mari sebarkan utk mengingat saudara kita lainnya

Senin, 17 Juni 2013

Apa Kata Ulama Tentang Syi'ah?



IMAM MALIK
االامام مالك

روى الخلال عن ابى بكر المروزى قال : سمعت أبا عبد الله يقول :
قال مالك : الذى يشتم اصحاب النبى صلى الله عليه وسلم
ليس لهم اسم او قال نصيب فى الاسلام.

( الخلال / السن: ۲،٥٥٧ )


Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, katanya : Saya mendengar Abu Abdulloh berkata, bahwa Imam Malik berkata : “Orang yang mencela sahabat-sahabat Nabi, maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam”
.
( Al Khalal / As Sunnah, 2-557 )

Begitu pula Ibnu Katsir berkata, dalam kaitannya dengan firman Allah surat Al Fath ayat 29, yang artinya :
“ Muhammad itu adalah Rasul (utusan Allah). Orang-orang yang bersama dengan dia (Mukminin) sangat keras terhadap orang-orang kafir, berkasih sayang sesama mereka, engkau lihat mereka itu rukuk, sujud serta mengharapkan kurnia daripada Allah dan keridhaanNya. Tanda mereka itu adalah di muka mereka, karena bekas sujud. Itulah contoh (sifat) mereka dalam Taurat.

Dan contoh mereka dalam Injil, ialah seperti tanaman yang mengeluarkan anaknya (yang kecil lemah), lalu bertambah kuat dan bertambah besar, lalu tegak lurus dengan batangnya, sehingga ia menakjubkan orang-orang yang menanamnya. (Begitu pula orang-orang Islam, pada mula-mulanya sedikit serta lemah, kemudian bertambah banyak dan kuat), supaya Allah memarahkan orang-orang kafir sebab mereka. Allah telah menjanjikan ampunan dan pahala yang besar untuk orang-orang yang beriman dan beramal salih diantara mereka”.

Beliau berkata : Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik, beliau mengambil kesimpulan bahwa golongan Rofidhoh (Syiah), yaitu orang-orang yang membenci para sahabat Nabi SAW, adalah Kafir.

Beliau berkata : “Karena mereka ini membenci para sahabat, maka dia adalah Kafir berdasarkan ayat ini”. Pendapat tersebut disepakati oleh sejumlah Ulama.

(Tafsir Ibin Katsir, 4-219)

Imam Al Qurthubi berkata : “Sesungguhnya ucapan Imam Malik itu benar dan penafsirannya juga benar, siapapun yang menghina seorang sahabat atau mencela periwayatannya, maka ia telah menentang Allah, Tuhan seru sekalian alam dan membatalkan syariat kaum Muslimin”.

(Tafsir Al Qurthubi, 16-297).

IMAM AHMAD
الامام احمد ابن حمبل
:
روى الخلال عن ابى بكر المروزى قال : سألت ابا عبد الله عمن يشتم

أبا بكر وعمر وعائشة ؟ قال: ماأراه على الاسلام
.
( الخلال / السنة : ۲، ٥٥٧)


Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, ia berkata : “Saya bertanya kepada Abu Abdullah tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah? Jawabnya, saya berpendapat bahwa dia bukan orang Islam”.

( Al Khalal / As Sunnah, 2-557).

Beliau Al Khalal juga berkata : Abdul Malik bin Abdul Hamid menceritakan kepadaku, katanya: “Saya mendengar Abu Abdullah berkata : “Barangsiapa mencela sahabat Nabi, maka kami khawatir dia keluar dari Islam, tanpa disadari”.

(Al Khalal / As Sunnah, 2-558).

Beliau Al Khalal juga berkata :

وقال الخلال: أخبرنا عبد الله بن احمد بن حمبل قال : سألت أبى عن رجل شتم رجلا من اصحاب النبى صلى الله عليه وسلم فقال : ما أراه على الاسلام

(الخلال / السنة : ۲،٥٥٧)

“ Abdullah bin Ahmad bin Hambal bercerita pada kami, katanya : “Saya bertanya kepada ayahku perihal seorang yang mencela salah seorang dari sahabat Nabi SAW. Maka beliau menjawab : “Saya berpendapat ia bukan orang Islam”.

(Al Khalal / As Sunnah, 2-558)

Dalam kitab AS SUNNAH karya IMAM AHMAD halaman 82, disebutkan mengenai pendapat beliau tentang golongan Rofidhoh (Syiah) :

“Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari sahabat Muhammad SAW dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya, kecuali hanya empat orang saja yang tidak mereka kafirkan, yaitu Ali, Ammar, Migdad dan Salman. Golongan Rofidhoh (Syiah) ini sama sekali bukan Islam.


AL BUKHORI
الامام البخارى
.
قال رحمه الله : ماأبالى صليت خلف الجهمى والرافضى
أم صليت خلف اليهود والنصارى ولا يسلم عليه ولا يعادون ولا يناكحون ولا يشهدون ولا تؤكل ذبائحهم
.
( خلق أفعال العباد :١٢٥)


Iman Bukhori berkata : “Bagi saya sama saja, apakah aku sholat dibelakang Imam yang beraliran JAHM atau Rofidhoh (Syiah) atau aku sholat di belakang Imam Yahudi atau Nasrani. Dan seorang Muslim tidak boleh memberi salam pada mereka, dan tidak boleh mengunjungi mereka ketika sakit juga tidak boleh kawin dengan mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai saksi, begitu pula tidak makan hewan yang disembelih oleh mereka.
(Imam Bukhori / Kholgul Afail, halaman 125).

AL FARYABI

الفريابى :

روى الخلال قال : أخبرنى حرب بن اسماعيل الكرمانى
قال : حدثنا موسى بن هارون بن زياد قال: سمعت الفريابى ورجل يسأله عمن شتم أبابكر قال: كافر، قال: فيصلى عليه، قال: لا. وسألته كيف يصنع به وهو يقول لا اله الا الله، قال: لا تمسوه بأيديكم، ارفعوه بالخشب حتى تواروه فى حفرته.

(الخلال/السنة: ۲،٥٦٦)


Al Khalal meriwayatkan, katanya : “Telah menceritakan kepadaku Harb bin Ismail Al Karmani, katanya : “Musa bin Harun bin Zayyad menceritakan kepada kami : “Saya mendengar Al Faryaabi dan seseorang bertanya kepadanya tentang orang yang mencela Abu Bakar. Jawabnya : “Dia kafir”. Lalu ia berkata : “Apakah orang semacam itu boleh disholatkan jenazahnya ?”. Jawabnya : “Tidak”. Dan aku bertanya pula kepadanya : “Mengenai apa yang dilakukan terhadapnya, padahal orang itu juga telah mengucapkan Laa Ilaaha Illalloh?”. Jawabnya : “Janganlah kamu sentuh jenazahnya dengan tangan kamu, tetapi kamu angkat dengan kayu sampai kamu turunkan ke liang lahatnya”.

(Al Khalal / As Sunnah, 6-566)
.
AHMAD BIN YUNUS

Beliau berkata : “Sekiranya seorang Yahudi menyembelih seekor binatang dan seorang Rofidhi (Syiah) juga menyembelih seekor binatang, niscaya saya hanya memakan sembelihan si Yahudi dan aku tidak mau makan sembelihan si Rofidhi (Syiah), sebab dia telah murtad dari Islam”.

(Ash Shariim Al Maslul, halaman 570).

ABU ZUR’AH AR ROZI


أبو زرعة الرازى.

اذا رأيت الرجل ينتقص أحدا من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم
فاعلم أنه زنديق، لأن مؤدى قوله الى ابطال القران والسنة.

( الكفاية : ٤٩)


Beliau berkata : “Bila anda melihat seorang merendahkan (mencela) salah seorang sahabat Rasulullah SAW, maka ketahuilah bahwa dia adalah ZINDIIG. Karena ucapannya itu berakibat membatalkan Al-Qur'an dan As Sunnah”.

(Al Kifayah, halaman 49).

ABDUL QODIR AL BAGHDADI

Beliau berkata : “Golongan Jarudiyah, Hisyamiyah, Jahmiyah dan Imamiyah adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu yang telah mengkafirkan sahabat-sahabat terbaik Nabi, maka menurut kami mereka adalah kafir. Menurut kami mereka tidak boleh di sholatkan dan tidak sah berma’mum sholat di belakang mereka”.

(Al Fargu Bainal Firaq, halaman 357).

Beliau selanjutnya berkata : “Mengkafirkan mereka adalah suatu hal yang wajib, sebab mereka menyatakan Allah bersifat Al Bada’

IBNU HAZM

Beliau berkata : “Salah satu pendapat golongan Syiah Imamiyah, baik yang dahulu maupun sekarang ialah, bahwa Al-Qur'an sesungguhnya sudah diubah”.

Kemudian beliau berkata : ”Orang yang berpendapat bahwa Al-Qur'an yang ada ini telah diubah adalah benar-benar kafir dan mendustakan Rasulullah SAW”.

(Al Fashl, 5-40).

ABU HAMID AL GHOZALI

Imam Ghozali berkata : “Seseorang yang dengan terus terang mengkafirkan Abu Bakar dan Umar Rodhialloh Anhuma, maka berarti ia telah menentang dan membinasakan Ijma kaum Muslimin. Padahal tentang diri mereka (para sahabat) ini terdapat ayat-ayat yang menjanjikan surga kepada mereka dan pujian bagi mereka serta pengukuhan atas kebenaran kehidupan agama mereka, dan keteguhan aqidah mereka serta kelebihan mereka dari manusia-manusia lain”.

Kemudian kata beliau : “Bilamana riwayat yang begini banyak telah sampai kepadanya, namun ia tetap berkeyakinan bahwa para sahabat itu kafir, maka orang semacam ini adalah kafir. Karena dia telah mendustakan Rasulullah. Sedangkan orang yang mendustakan satu kata saja dari ucapan beliau, maka menurut Ijma’ kaum Muslimin, orang tersebut adalah kafir”.

(Fadhoihul Batiniyyah, halaman 149).


AL QODHI IYADH

Beliau berkata : “Kita telah menetapkan kekafiran orang-orang Syiah yang telah berlebihan dalam keyakinan mereka, bahwa para Imam mereka lebih mulia dari pada para Nabi”.

Beliau juga berkata : “Kami juga mengkafirkan siapa saja yang mengingkari Al-Qur'an, walaupun hanya satu huruf atau menyatakan ada ayat-ayat yang diubah atau ditambah di dalamnya, sebagaimana golongan Batiniyah (Syiah) dan
Syiah Ismailiyah”.

(Ar Risalah, halaman 325).

AL FAKHRUR ROZI

Ar Rozi menyebutkan, bahwa sahabat-sahabatnya dari golongan Asyairoh mengkafirkan golongan Rofidhoh (Syiah) karena tiga alasan :

1. Karena mengkafirkan para pemuka kaum Muslimin (para sahabat Nabi). Setiap orang yang mengkafirkan seorang Muslimin, maka dia yang kafir. Dasarnya adalah sabda Nabi SAW, yang artinya : “Barangsiapa berkata kepada saudaranya, hai kafir, maka sesungguhnya salah seorang dari keduanya lebih patut sebagai orang kafir”. Dengan demikian mereka (golongan Syiah) otomatis menjadi kafir.

2. “Mereka telah mengkafirkan satu umat (kaum) yang telah ditegaskan oleh Rasulullah sebagai orang-orang terpuji dan memperoleh kehormatan (para sahabat Nabi)”.

3. Umat Islam telah Ijma’ menghukum kafir siapa saja yang mengkafirkan para tokoh dari kalangan sahabat.

(Nihaayatul Uguul, Al Warogoh, halaman 212).

IBNU TAIMIYAH

Beliau berkata : “Barangsiapa beranggapan bahwa Al-Qur'an telah dikurangi ayat-ayatnya atau ada yang disembunyikan, atau beranggapan bahwa Al-Qur'an mempunyai penafsiran-penafsiran batin, maka gugurlah amal-amal kebaikannya. Dan tidak ada perselisihan pendapat tentang kekafiran orang semacam ini”
Barangsiapa beranggapan para sahabat Nabi itu murtad setelah wafatnya Rasulullah, kecuali tidak lebih dari sepuluh orang, atau mayoritas dari mereka sebagai orang fasik, maka tidak diragukan lagi, bahwa orang semacam ini adalah kafir.

Karena dia telah mendustakan penegasan Al-Qur'an yang terdapat di dalam berbagai ayat mengenai keridhoan dan pujian Allah kepada mereka. Bahkan kekafiran orang semacam ini, adakah orang yang meragukannya? Sebab kekafiran orang semacam ini sudah jelas....

(Ash Sharim AL Maslul, halaman 586-587).

SYAH ABDUL AZIZ DAHLAWI

Sesudah mempelajari sampai tuntas mazhab Itsna Asyariyah dari sumber-sumber mereka yang terpercaya, beliau berkata : “Seseorang yang menyimak aqidah mereka yang busuk dan apa yang terkandung didalamnya, niscaya ia tahu bahwa mereka ini sama sekali tidak berhak sebagai orang Islam dan tampak jelaslah baginya kekafiran mereka”.

(Mukhtashor At Tuhfah Al Itsna Asyariyah, halaman 300).

MUHAMMAD BIN ALI ASY SYAUKANI

Perbuatan yang mereka (Syiah) lakukan mencakup empat dosa besar, masing-masing dari dosa besar ini merupakan kekafiran yang terang-terangan.

1. Menentang Allah.
2. Menentang Rasulullah.
3. Menentang Syariat Islam yang suci dan upaya mereka untuk melenyapkannya.
4. Mengkafirkan para sahabat yang diridhoi oleh Allah, yang didalam Al-Qur'an telah dijelaskan sifat-sifatnya, bahwa mereka orang yang paling keras kepada golongan Kuffar, Allah SWT menjadikan golongan Kuffar sangat benci kepada mereka. Allah meridhoi mereka dan disamping telah menjadi ketetapan hukum didalam syariat Islam yang suci, bahwa barangsiapa mengkafirkan seorang muslim, maka dia telah kafir, sebagaimana tersebut di dalam Bukhori, Muslim dan lain-lainnya.

(Asy Syaukani, Natsrul Jauhar Ala Hadiitsi Abi Dzar, Al Warogoh, hal 15-16)


PARA ULAMA SEBELAH TIMUR SUNGAI JAIHUN

Al Alusi (seorang penulis tafsir) berkata : “Sebagian besar ulama disebelah timur sungai ini menyatakan kekafiran golongan Itsna Asyariyah dan menetapkan halalnya darah mereka, harta mereka dan menjadikan wanita mereka menjadi budak, sebab mereka ini mencela sahabat Nabi SAW, terutama Abu Bakar dan Umar, yang menjadi telinga dan mata Rasulullah SAW, mengingkari kekhilafahan Abu Bakar, menuduh Aisyah Ummul Mukminin berbuat zina, padahal Allah sendiri menyatakan kesuciannya, melebihkan Ali r.a. dari rasul-rasul Ulul Azmi. Sebagian mereka melebihkannya dari Rasulullah SAW dan mengingkari terpeliharanya Al-Qur'an dari kekurangan dan tambahan”.

(Nahjus Salaamah, halaman 29-30).

Demikian telah kami sampaikan fatwa-fatwa dari para Imam dan para Ulama yang dengan tegas mengkafirkan golongan Syiah yang telah mencaci maki dan mengkafirkan para sahabat serta menuduh Ummul mukminin Aisyah berbuat serong, dan berkeyakinan bahwa Al-Qur'an yang ada sekarang ini tidak orisinil lagi (Mukharrof). Serta mendudukkan imam-imam mereka lebih tinggi (Afdhol) dari para Rasul.

Saudaraku sesama Muslim, semoga fatwa-fatwa yang tersebut dapat membantu pembaca dalam mengambil sikap tegas terhadap golongan Syiah.

“Yaa Allah tunjukkanlah pada kami bahwa yang benar itu benar dan jadikanlah kami sebagai pengikutnya, dan tunjukkanlah pada kami bahwa yang batil itu batil dan jadikanlah kami sebagai orang yang menjauhinya.”

>> Jangan lupa untuk dishare...

Sabtu, 08 Juni 2013

SENYUM BAYI


:: Fakta fakta tentang Senyum Bayi ::

Beberapa fakta yang dapat menambah pengetahuan kita mengenai senyum seorang bayi :

* Adalah sebuah rahasia umum bahwa bayi akan tersenyum ketika berhadapan dengan orang yang membuatnya merasa nyaman.

* Sekalipun tak dapat melihat, bayi dapat tersenyum ketika dipeluk atau diajak bicara, buktikan

* Biasanya bayi mengeluarkan tawanya ketika berusia 3 – 4 bulan.

* Bayi dan balita sampai usia sekitar 4 tahun bisa tertawa sampai 400 kali per hari. Berbeda dengan orang dewasa yang rata-rata tertawa 17 kali sehari.

* Bagi Anda yang telah memiliki bayi atau pernah memperhatikan bahwa bayi yang berusia 0 - 6 minggu dapat tersenyum ketika ia tidur. Ini bukanlah suatu reaksi emosi, melainkan reaksi fisik semata.

* Ketika berusia 6 – 8 minggu bayi menggunakan senyum sebagai reaksi terhadap apa yang disukainya. Itulah mengapa seringkali bayi bisa tersenyum ketika dibuai dan mendengar suara orang tuanya ataupun pengasuhnya.

* Di usia yang semakin bertambah, yaitu 2 – 3 bulan, bayi tidak hanya bereaksi dengan senyuman, namun juga menggerakkan anggora badannya seperti tangn dan kakinya yang bergerak ketika didekatkan dengan mainannya ataupun wajah orang tuanya ketika bercengkrama.

* Saat berusia 9 bulan, seorang bayi telah dapat membedakan “kepada siapa dia harus tersenyum”. Bisa jadi Anda orang yang menyenangkan bagi seorang bayi, maka dia tersenyum dan itu tidak terjadi terhadap orang yang masih asing bagi dirinya.

* Menurut sebuah penelitian, senyuman bayi kandung (bukan bayi orang lain) terhadap ibunya dapat berpengaruh baik terhadap kecerdasan otak sang ibu.

* Senyum bayi juga dapat membawa efek relaksasi bagi sang ibu yang sedang melihatnya, sehingga kepenatan dapat berkurang. Tidak hanya senyuman, sang ibu juga dapat memandangi foto bayinya yang lucu dan menggemaskan agar dapat meredakan stressnya.

* Senyum bayi dapat menunjukkan perkembangan pada otaknya, mengingat senyuman adalah aksi responsif bayi terhadap lingkungan sekitar.

* Menurut beberapa ilmuwan bahwa senyum bayi merupakan spontanitas akibat kobaran neuron dalam otak. Bayi juga dapat tersenyum saat bermimpi atau mengigau akibat ingatan akan suatu hal yang pernah dilihatnya muncul lagi dalam pikirannya.

Semoga bermanfaat...

Senin, 03 Juni 2013

Ruqyah Anak Suka Jajan

Subhanallah, wal hamdulillah ini ruqyah super-unique, ternyata anak suka jajan (overdosis 60rb/hari) ternyata di buat oleh jin. Si jin diam ditenggorokannya dan membuat anak (usia 4 tahun ini) selalu haus untuk jajan.

Awalnya saya mencurigai si anak yang suka nangis ketika dengar al Qur'an dirumahnya ini, ibunya juga sering kesulitan ketika ingin mendengar tausiyyah atau acara TV yang berkaitan dengan Al Qur'an.

Mendengar itu saya langsung putar MP3 Ruqyah Syaikh "Fares Abbad", dan si anak jerit-jerit kepanasan. Saya berupaya memegang dan meruqyahnya, malah ibunya yang histeria ampun-ampunan dan berjanji akan keluar

Saya mengelus dada dan berkata; "Alhamdulillah, pasien ke 5 hari ini tidak usah dibacain Al Quran udah minta ampun". Hingga saya tidak terlalu sulit, mengatasinya.

Akhirnya ruqyah ibunya dulu, dan dari jin yang ada dalam diri ibunya semua informasi digali. Ternyata jin berada di anak yang paling kecil yang membuat dia nangis saat keluar rumah, juga ada di ubun-ubun suaminya yang membuat suaminya malas kerja.

Peminpin jin dalam diri ibunya masuk islam dengan sendirinya, sehingga prosessi ruqyah lebih mudah.

Bukankah jin itu pendusta dan hanya satu kebenaran dari 1000 perkataannya? Iya, benar dan insya Allah 1 kata yang benar itu dia ucapkan saat kepepet atau terdesak; yaitu saat dihantam peruqyah.

Allahuakbar!
Semua keluarga ini sembuh total 1 jam berikutnya, Alhamdulillah. insya Allah, mereka hadir di pelatihan Rehab Hati Qur'ani di Pusdai Bandung 7 April nanti.

Salam Tauhid.
NAI


)*Sumber

Sihir Jalb wat-Tahyiij (Sihir Pengundang dan Pengendalian)

Sihir ini sangat berbahaya, terutama bagi saudari-saudari kita yg belum menikah, karena bisa jadi dgn sihir ini mereka dapat kehilangan masa depannya krn MENYERAHKAN KEPERAWANANNYA TANPA SADAR...!!! wal'iyaadzubillaah..

Diantara tanda-tanda orang yg terkena sihir jenis ini:
1.Rasa panas di daerah vagina dan sekitarnya

2.Selalu terbayang wajah seseorang di hadapannya sambil memanggil-manggil namanya dgn penuh kerinduan

3.Hilang kesadaran dan keinginan yg kuat memaksanya utk berjalan ke tempat penyihir itu berada

4.Tidak Tenang hidupnya dan tidak bisa beristirahat kecuali dgn air yg keluar dari penyihir tsb (maksudnya adalah air mani/ otomatis dgn menyetubuhinya !!) Na'udzubillah..

5.Ketika pulang ke rumahnya, ia merasa seakan hanya mimpi belaka tanpa sadar dgn apa yg telah dilakukannya

6. Perubahan sifat yang drastis, emosional tinggi dan tidak mendengar nasihat orang tua. Bahkan sampai menghardik orang tua demi keinginan hawa nafsuny.

7. Menjadi liar karena hawa nafsu/seksual yang tidak terkendali.

# Proses Sihir Terjadi

Dalam melaksanakan ritual sihir ini, dukun biasa memakai kain berwarna biru yg belum dipakai sama sekali, lalu menuliskan mantra2 di atasnya serta menuliskan tholasim, lalu diundanglah para dedengkot jin utk memberinya pesuruh2 dari kalangan mereka, lalu ia menyebutkan nama gadis yg dimaksud (bisa pula memakai foto; maka berhati-hatilah bagi para gadis yg hobi memejeng foto..!!!) Agar gadis tsb hadir di tempat yg telah ditentukan...

Kemudian dukun itu membakar kain warna biru tsb di atas api yg tidak trlalu besar...

Ketika pembakaran telah sempurna, gadis malang yg ia sihir telah hadir di hadapannya dalam keadaan tidak sadar, lalu dukun/orang yg menyihir bisa bebas melakukan apa yg ia mau terhadap gadis itu...na'dzubillaah...

Pengakuan tukang sihir yg telah bertaubat:
"Kami membacakan 'azimah yg berbunyi:
وألقوا في فرجها نارا لا يطفئها إلا الماء النازل من ذكر فلان

Datangkanlah api di kemaluannya yg tidak padam kecuali dgn air yg turun dari kemaluannya si fulan (lalu menyebutkan nama laki2 yg dimaksud)...

Sungguh BIADAB ulah para dukun !!!

#CARA PENGOBATANNYA ???

Sihir ini adalah jenis sihir yg terbatas oleh waktu, sehingga si korban akan tersadar di waktu yg telah ditentukan dan penyihir tsb butuh utk mengulangi ajian/ mantranya guna menghadirkan kembali sihir-sihir mereka !!

Langkah-langkah pengobatan:
1.Slalu baca ayat kursi dgn penuh kerendahan diri dan keyakinan di hadapan Allah, terkhusus di saat ia merasakan gejala sihir jenis ini

2.Baca selalu dzikir dan do'a2 ma'tsurat pagi dan petang, TERUTAMA DZIKIR PETANG, karena sihir ini tidak dilakukan kecuali di waktu malam !

3.Harus selalu suci/dalam keadaan wudhu' terutama di malam hari

4.Apabila sudah keterlaluan gejalanya, maka baca slalu ayat-ayat penghancur sihir:

Bacalah:
قال ما جئتم به السحر إن الله شيبطله إن الله لا يصلح عمل المفسدين

"Qoola maa ji'tum bihis-Sihr innallaaha sayubthiluh innallaaha laa yushlihu 'amalal musfsidiin"

Baca ayat dari surat Yunus Ayat 81-81, Al A'raaf 117-122 dan Surah Thaha 69-70 di atas bejana/ember/galon sudah berisi air yg suci, minum dan mandikan 2 kali sehari pagi dan sore...

# Saran untuk Para Peruqyah.
Dalam mengobat berbagai gangguan sihir, jika itu sudah postif serangan jin maka yang perlu dilakukan adalah menguatkan, mengokohkan dan membangun kembali hati dan fikiran pasien yang sudah dilemahkan oleh jin.

Yang berikutnya adalah MENGHANTAM jin didalam tubuh pasien dengan berbagai tehnik yang syar'ie.

Berikutnya melakukan terapi berkala, 1 sampai 4 kali pertemuan dalam 4 Hari. Karena kadang hidayah Allah itu datang setelah kesungguhan kita optimal.

Yang terakhir adalah melakukan pelatihan ruqyah mandiri kepada pasien untuk menghadapi sihir, dan membentengi diri selama jauh dari peruqyah. Hingga dia sembuh total, karena semua penyakit itu ada obatnya.

Ditulis oleh: M Muhammad Faizar
Direvisi Oleh: Nuruddin Al Indunissy.

Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita dari segala kejahatan makhluk-Nya...
Aamiiin

Semoga Bermanfaat, sihir ini nyata adanya [saya sudah mendapati 2 psien yang sedang diuji ketabahannya oleh Allah] dan Alhamdulillah 1 pasien sudah sembuh dan satu lagi sedang masa penyembuhan.

Salam Tauhid.
NAI

)*Sumber

Ruqyah SmackDown

Pagi-pagi ada pasien maksa ingin dilucuti ilmu hitamnya karena sulit tidur bertahun dan 2bulan terakhir ini makin parah.

Baru saja saya membacakan ta'awudz si jinnya udah ngajak ribut. Dia pasang formasi seperti harimau mau menerkam dipadukan dgn gerakan silat. Dia berupaya mencakar dan meninju wajah saya tp tdk satupun yg kena (terhalang) dan dia terpental menyerupai salto kebelakang.

Awalnya saya biarkan dia mencoba (berusaha sekuat tenaga) mau mencakar atau meninju wajah saya, dan saya tetap duduk tenang karena tidak ada satupun tinjuan atau cakarannya yang mengena. Seolah-oalh ada dinding yang menghalangi di radius 50centimeter di sekujur tubuh.

Dia mundur kebelakang sejauh kira-kira 3 meter, dan kedua tangannya seperti harimau mencakar lantai. Setelah itu dia loncat-loncat mau menerkam, dan saya tetap diam...

Subhanallah dia terpental sejauh dia ambil formasi, bahkan sampai jungkal-jumpalik (salto tidak teraturan kearah belakang). Saya sempat hawatir pingganggnya patah.

Dia terus menyerang sampai saya bosan, akhirnya saya berdiri dan saya pukul pundaknya. Lalu di injak pinggangnya (sekerasnya). Dia berteriak keras, mengerang dan mengeliat seakan disabet pedang diperut. Setelah itu dia meminta ampuun...

Setelah itu saya duduk dan menyuruh dia duduk, diceramahi (saya rehab hatinya) dan menawarkan diri untuk mengobati pinggangnya. Dan dia mau diobati, dia juga mau masuk islam. Kemudian saya bacakan al fatihah ditangan dan diusapkan ke pinggang yang tadi saya injak.

Dia merasakan dingin dan segar, kemudian dia bersahadat dengan berat. Setelah itu saya ajarkan tentang taubat, dan menyarankannya berteman denngan jin islam lainnya dan belajar mengenal Allah.

Setelah itu saya sediakan tempat muntahan, dan dia bilang "tidak usah". Lalu dia dekatkan tangan ke dada, membuat gerakan seakan menarik sesuatu kearah mulut. Ketika tangannya mendekati bibir, pasien tersebut pingsan.

Lalu saya sadarkan, dan dia berkata lebih ringan badannya.
Saya bertanya; "Antum ngelmu apa? Biasanya tenaga dalam tidak separah ini?"

Dia menjawab: "Saya punya kekebalan untuk perlindungan".

"Insya Allah sekarang kebalnya sudah hilang, mau coba saya silet atau dengan jarum?"

"Silahkan" jawabnya.

Saya cari jarum, di kantor RH tidak ada jarum.
Akhirnya saya menawarkan untuk di cubit saja.......
Setelah itu saya dekati, niat mau mencubit tangannya... eh, dia berdiri dan mundur mau kabur. Saya tersadar, mungkin ada jin lain didalamnya. Dan saya suruh pasien yang sudah kerasukan itu duduk sambil menepuk kepalanya.

"Diam kamu, saya mau wudhu dulu! Saya siksa kamu karena kedustaan kamu!".

Saya ambil wudhu, arie terus melanjutkan rekaman.

Seusai wudhu, dia seperti menunggu saya dan bolak-balik (mutar-muter) di ruangan. Saya buka pintu dan dia mau nyerang.

"Diam! Duduk!" bentak saya.
Subhanallah dia duduk, tapi sebentar kemudian mundur mengambil formasi tadi. Setelah itu saya ultimatum:

"Silahkan kamu tunjukan kekuatan kamu, kumpulkan syaitan-syaitan yang biasa membantu kamu. Tapi ingat, syaitan itu tidak akan membantu kamu dalam kebaikan! dia akan pergi dan kamu sendiri, sementara Allah dan para malaikatnya bersama orang yang benar. Silahkan serang saya tapi ingat, jangan sentuh apapun di ruangan ini. Semua orang disini adalah keluarga saya".

Mendengar itu dia melirik ke arah bapa (Ayah saya yang masiha da di kantor selepas mengikuti pelatihan kemarin). Dia menyerang ayah, dan tidak mengenainya, seakan ada dinding yang memagarnya.

Melihat itu saya geram dan mulai melayangkan tangan kelehernya, di tendang hingga jatuh. Dan dia terkapar-kapar. Tidak hanya itu saya meloncat setinggi setengah meter dan menginjakkan ke dua kaki di punggungnya, mirip smackdown. Tapi ini nyata, setelah puas saya tendangi akhirnya saya sembelih..

Wallahu'alam dia pingsan lagi.
Dan bangun dengan segar bugar, saya tannyakan tentang tendangan dan injakan saya, dia berkata; "tidak terasa apa-apa".

Ayah, ibu, ira dan ari (adek-adek) dan satu tamu lain yang ada disana menggelengkan kepala. Begitulah jin, tidak perlu ditakuti.

Jazakallah semoga bisa diambil hikmahnya.


)*Sumber

ENERGI TAWAKAL

Betapa bahagianya orang yg meninggalkan dunia sbelum ia meninggalkannya, mmbuat rumah dikuburan sbelum ia memasukinya. Ia menikmati keridhaan Allah sebelum pintu syurga dibukakan untuknya.

Sungguh rahasia syurga dunia itu ada dlm relung keikhlasan. Ia berjalan mencari dan menjadikan dunia ini sebagai alat utk menggapai kebahagiaan akhiratnya, bukan pemuas nafsu seperti org kafir atau untuk berhias seperti orang-orang munafik.

"Karena kemenangan besar itu Akhirat yang kekal, dimana orang-orang mukmin yang ikhlas beristirahat dari lelahnya kehidupan ini".

Ikhwatal imaan..
Adakah sesuatu yang memberatkan bahumu pagi ini, atau benarkah masih saja engkau kecewa?

Sampai kapankah beban dibahumu itu akan engkau bawa-bawa. Tidakkah engkau khawatir nanti akan memberatkanmu di yaumil hisaab?

Jangan lupakan Allah dalam setiap urusan, karena "Syaitan akan mendatangi manusia dalam setiap urusan". Shadaqta ya Rasulallah...

Kita telah mengenal, bahwa tugas kita ini adalah ikhtiaaaaar dan sisanya bertawakal. Inilah rantai yang membelenggumu selama ini. Kita meletakan tawakal itu sebagai sisa-sisa saja, bukan pasokan energy untuk terbang meninggi setelah sayapmu patah.

Alangkah indahnya jika tawakal kepada Allah itu diletakan sebagai niat awal dalam setiap upaya kita. Hingga dada kita dipenuhi energy ikhlas, kita melangkah dengan energy iman dan stock senyum yang banyak seandainya nanti Allah menghentikan usaha kita ditengah jalan agar beban kita lepas dan pasokan energy tawakal itu aktif dan memancar dari hati kita..

Sekiranya, adakah disana keluhan dan kekecewaan!?

Hei...
Bukankah Rasulullah Sholallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan kita berucap "Inni tawakaltu Alallah la haula walaa quwwata illa billahil aliyhil adziim" saat keluar rumah?



)*Sumber

Ruqyah Keguguran Kandungan

Alhamdulillah dari 2pelatihan di Blitang dan Simpang (sumbaksel) ana menyimpulkan bahwa banyak peristiwa keguguran yg disebabkan oleh kejahatan sihir jin.

Tidak tanggung2, pasien yg saya ruqyah adalah Murobbiah. Ciri2: sakit di pinggang, rahim, pergelangan kaki, sesak nafas saat baca qur'an, membantah kpd suami, sedih berlebih, keguguran berulang2 hingga 4-7 kali.

Ruqyahlah, buktikanlah!

Tips untuk meruqyah sering keguguran: sentuh ditelapak tangan dirahim (jika bukan mahram bisa di pinggang belakang), jika pasien merasakan panas atau sakit maka teruskan baa berulang2 hingga muntah.

Jika tdk muntah, tarik telapak tangan ke arah mulut.

Jika tdk terasa apa apa diramim coba tanyakan sama pasien 'sakitnya dimana? Dan tekan dgn jari titik sakit tsb sambil baca ayat ruqyah brulang ulang.

Ayat yg saya baca adalah Al Hasyr 21-24.

Jika 2 thnik diatas tdk berhasil maka gunakan tehnik BLOK-M yg sudah sy tulis sebelumnya.

Penyebab:
1. Jin yg menyukai wanita karena kelalaiannya, smisal sering mandi atau bka baju tanpa mengucap basmallah.
2. Jin keturunan yg bersarang ditubuh.
3. Karena punya ilmu, tenaga dalam, wirid overdosissss atau suaminya dukun (baik berebntuk kyai atau ustad gadungan).
4. Kedengkian manusia (mantan pacar) yg cemburu atas pernikahannya.
5. Penyebab utama adalah lemahnya tauhid dan jerat2 syaitan.

Semoga Bermanfaat
Nai

)*Sumber

RUQYAH SUAMI NAKAL



Bacakan 3qul, tiupkan ke udara lalu berdo'alah dengan khusyuk: "Ya allah.. Sampaikan udara ini agar dapat dihirup suami masuk ke dalam tubuhnya.. Lembutkan hatinya, hilangkanlah segala sifat jelek yang ada dlm dadanya. Putuskan buhul2 sihir yg membelenggunya, kembalikan fitrah hatinya yaa Muqolibal Qulub..."

Bacakan Al Falaq berulang2 hingga mata terpejam, lakukan setiap malam hingga suami berubah. Jika ia tidak berubah, maka coba ruqbahlah dirimu. Barangkali ada hal yang memang membuatnya tidak betah dirumah..



Insya Allah