Sabtu, 03 Maret 2012

Timeline Muhammadiyah

Peristiwa Penting dalam Sejarah Muhammadiyah


Tahun 1868 – 1910
 
1868
·    Ahmad Dahlan lahir di Kampung Kauman Yogyakarta dengan nama Muhammad Darwis. Berayahkan K.H. Abu Bakar, seorang Ketib Masjid Besar Kauman Yogyakarta. Ibunya Siti Aminah adalah anak K.H. Ibrahim, penghulu besar di Yogyakarta.
·    Darwis kanak-kanak dikenal sebagai memiliki keahlian membuat barang kerajinan dan mainan. Sebagaimana anak laki-laki lain, ia juga memiliki kegemaran bermain layang-layang dan gasing
·    Saat remaja ia belajar agama Islam tingkat lanjut. Belajar fiqh dari K.H. Muhammad Saleh, belajar nahwu dari K.H. Muhsin, juga pelajaran lainnya didapatkan dari K.H. Abdul Hamid di Lempu­yangan dan K.H. Muhammad Nur.
·    Sebelum haji, jenis kitab yang dibaca Dahlan lebih banyak pada kitab-kitab Ahlussunnah wal jamaah dalam ilmu aqaid, dari madzhab Syafii dalam ilmu fiqh, dan dari Imam Ghazali dalam ilmu tasawuf.
 
1883-88
·    Muhammad Darwis menunaikan ibadah haji yang pertama. Di tanah suci ia belajar kepada banyak ulama. Untuk ilmu hadits belajar kepada Kyai Mahfudh Termas dan Syekh Khayat, belajar qiraah kepada Syekh Amien dan Sayid Bakri Syatha, belajar ilmu falaq pada K.H. Dahlan Semarang, Ia juga belajar pada Syekh Hasan tentang mengatasi racun binatang. Selain dengan guru-guru di atas, selama delapan bulan di tanah suci, ia sempat bersosialisasi dengan Syekh Akhmad Khatib dan Syekh Jamil Jambek dari Minangkabau, Kyai Najrowi dari Banyumas, Kyai Nawawi dari Banten, para ulama dari Arab, serta pemikiran baru yang ia pelajari selama mukim di di Mekah.
 
1888
·    Sepulang dari ibadah haji yang pertama, ia membelanjakan sebagian dari modal dagang sebesar f 500 (lima ratus gulden) yang diberi ayahnya, untuk membeli buku.
 
1889
·    Ahmad Dahlan menikahi Siti Walidah yang kemudian dikenal sebagai Nyai Ahmad Dahlan, pendiri organisasi perempuan ‘Aisyiyah.
 
1896
·    Ayahnya yang menjabat Ketib Amin meninggal. Sesuai dengan kebiasan yang berlaku di Kraton Yogyakarta sebagai anak laki-laki yang paling besar Ahmad Dahlan diangkat sebagai Ketib Amin menggantikan ayahnya.
 
1898
·    Dahlan mengundang 17 ulama di sekitar kota Yogyakarta untuk melakukan musyawarah tentang arah kiblat di musholla milik keluarganya di Kauman. Masalah arah kiblat adalah masalah yang peka pada saat itu. Pembicaraan itu berlangsung hingga shubuh tanpa menghasilkan kesepakatan. Tetapi diam-diam dua orang yang mendengarkan pembicaraan itu beberapa hari kemudian membuat tiga garis putih setebal 5 cm di depan pengimaman masjid besar Kauman untuk mengubah arah kiblat sehingga mengejutkan jemaah salat dzuhur waktu itu. Kyai Penghulu H.M. Kholil Kamaludiningrat memerintahkan untuk menghapus tanda tersebut dan mencari orang yang melakukan itu.
 
1900-1910
·    Panitia Zakat pertama.
·    Panitia kurban pertama.
·    Penggunaan metode hisab menggantikan metode aboge dan melihat hilal.
·    Peristiwa dirobohkannya surau Kyai A. Dahlan.
 
1903
·    Ahmad Dahlan menunaikan haji yang kedua. Ia kembali memperdalam ilmu agamanya kepada guru-guru yang telah mengajarnya saat haji pertama. Ia belajar fiqh kepada Syekh Saleh Bafadal, Syekh Sa’id Yamani, dan Syekh Sa’id Babusyel. Belajar ilmu hadis kepada Mufti Syafi‘I, ilmu falaq pada Kyai Asy’ari Bawean, ilmu qiraat pada Syekh Ali Misri Makkah. Selain itu, selama bermukim di Mekah ini Dahlan juga mengadakan hubungan dan membicarakan berbagai masalah sosial-keagamaan, termasuk masalah yang terjadi di Indonesia dengan para ulama Indonesia yang telah lama bermukim di Arab Saudi, seperti: Syekh Ahmad Khatib, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang.
 
 
1909
·    Ahmad Dahlan resmi menjadi Anggota Budi Utomo. Selanjutnya, ia menjadi pengurus kring Kauman dan salah seorang komisaris dalam kepengurusan Budi Utomo Cabang Yogyakarta
 
1910
·    Ahmad Dahlan juga menjadi anggota Jamiat Khair, organisasi Islam yang banyak bergerak dalam bidang pendidikan dan mayoritas anggotanya adalah orang-orang Arab.
·    Melalui R. Budiharjo dan R Sosrosugondo (pengurus dan anggota Budi Utomo), yang tertarik pada masalah agama Islam, Ahmad Dahlan mendapat kesempatan mengajar agama Islam kepada para siswa Kweekschool Jetis.
·    Keinginan Ahmad Dahlan untuk mendirikan lembaga pendidikan yang menerapkan model sekolah yang mengajarkan ilmu agama Islam maupun ilmu pengetahuan umum terwujud. Sekolah pertama itu dimulai dengan 8 orang siswa, bertempat di ruang tamu rumah Ahmad Dahlan yang berukuran 2,5 m x 6 m, di ia sendiri bertindak sebagai guru. Pada tahap awal proses belajar mengajar belum berjalan lancar. Selain ada pemboikotan masyarakat sekitarnya, para siswa yang hanya 8 orang tersebut juga sering tidak masuk sekolah. Untuk mengatasinya, Ahmad Dahlan tidak segan-segan datang ke rumah para siswanya dan meminta mereka masuk kembali.
Tahun 1911 - 1920
 
1 Desember 1911
·    Sekolah yang didirikan Ahmad Dahlan diresmikan dan diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah. Ketika diresmikan, sekolah itu mempunyai 29 orang siswa dan enam bulan kemudian dilaporkan bahwa terdapat 62 orang siswa yang belajar di sekolah itu.
 
1912
·    Mas Mansur berada di Mesir. Belajar di Perguruan Tinggi Al-Azhar pada Syaikh Ahmad Maskawih. Suasana Mesir pada saat itu sedang gencar-gencarnya membangun dan menumbuhkan semangat kebangkitan nasionalisme dan pembaharuan. Banyak tokoh memupuk semangat rakyat Mesir, baik melalui media massa maupun pidato. Mas Mansur juga memanfaatkan kondisi ini dengan membaca tulisan-tulisan yang tersebar di media massa dan mendengarkan pidato-pidatonya.
·    18 November 1912 M/8 Dzulhijjah 1330H Persyarikatan Muhammadiyah didirikan. Sembilan orang pengurus inti yang pertama adalah Ketua: Ahmad Dahlan, Sekretaris: Abdullah Sirat, Anggota: Ahmad, Abdul Rahman, Sarkawi, Muhammad, Jaelani, Akis, dan Mohammad Fakih.
·    20 Desember, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, dan Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan mensiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama’ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jama’ah-jama’ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang di antaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta’awamu alal birri Ta’ruf bima kanu wal-Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi (Kutojo dan Safwan, 1991: 33).
 
1913
·    Pendirian sekolah di Karangkajen.
·    Tiga orang wanita dari Kauman masuk sekolah umum Neutraal Meisjes School di Ngupasan.
·    Algemeene Vergadering II di Yogyakarta.
 
1914
·    Dibentuk organisasi remaja putri Sopo Tresno. Kegiatannya menyantuni anak yatim piatu wanita untuk membantu kelompok pemuda yang bergerak dalam bidang pertolongan kesengsaraan umum.
 
1914
·    Diterbitkan Sworo Muhammadijah dalam bahasa Jawa dan Melayu memakai huruf Jawa dan latin.
·    Algemeene Vergadering III di Yogyakarta.
 
1915
·    Pendirian sekolah di Lempuyangan.
·    Algemeene Vergadering IV di Yogyakarta.
 
1916
·    Pendirian sekolah di Pasar Gede (Kotagede).
·    Menerbitkan Suwara Muhammadiyah yang menggunakan bahasa Jawa sebagai pengantar.
·    Algemeene Vergadering V di Yogyakarta.
 
1917
·    19 Mei/27 Rajab 1335. Berdirinya Aisyiyah sebagai perluasan aktivitas para wanita Muhammadiyah.
·    Sampai tahun ini tercatat ada 4 buah sekolah Muhammadiyah yang mengajarkan ilmu agama Islam dan ilmu umum.
·    Algemeene Vergadering VI di Yogyakarta.
 
1916-1920
·    K.H. A. Dahlan sering mengadakan tabligh di Surabaya yaitu di Gang Peneleh. Dalam pengajian itu H.O.S. Tjokroaminoto, Bung Karno dan Roeslan Abdoelgani untuk pertama kalinya mendengarkan penjelasan tentang Islam dari Kyai H. A. Dahlan
 
19…
·    Pendirian sekolah di Suronatan
 
1918
·    Pendirian sekolah calon guru agama bagi sekolah Ongko Loro (Volkschool). Sekolah ini bernama Al-Qismul Arqa, pelaksanaannya di rumah Ahmad Dahlan.
·    Algemeene Vergadering VII di Yogyakarta.
 
1919
·    Jasa Fakhruddin dalam mengembangkan SI sungguh besar. Berkat jasa-jasanya itu, dia diangkat sebagai Commisaris SI.
 
1919
·    Pendirian Hoogeschool Muhammadijah (sekolah lanjutan).
·    Somodiirdjo berhasil mendirikan perkumpulan yang anggotanya terdiri dari para remaja putra-putri Standard School Muhammadiyah. Perkum­pulan itu diberi nama Siswa Praja (SP). Lima bulan kemudian diadakan pemisahan antara anggota laki-laki dan perempuan yaitu Siswa Praja Wanita yang ketuanya Siti Wasilah. Siswa Praja Wanita kemudian menjadi cikal bakal Nasyiatul Aisyiyah (NA). Sebelum menjadi NA di tahun 1931, Siswa Praja Wanita adalah bagian dari kegiatan Aisyiyah.
·    Algemeene Vergadering VIII di Yogyakarta.
 
1920
·    Dibentuk gerakan kepanduan yaitu Padvinders Muhammadiyah. Kemudian atas usul Hajid nama pandu itu diganti menjadi Hizbul Wathon.
·    Fakhruddin diangkat sebagai Penningmeester (Bendahara) SI. Jabatan itu dipegangnya hingga tahun 1923.
·    Sekolah yang berada di Kauman tidak mampu lagi menampung murid sehingga sebagian murid dipindahkan ke Suronatan. Sekolah di Kauman dipergunakan untuk murid perempuan dan dikenal sebagai Sekolah Pawiyatan Muhammadiyah.
·    Pembentukan organisasi Siswa Praja sebagai wadah kegiatan ekstra kurikuler bagi seluruh siswa sekolah Muhammadiyah. Pembentukan ini atas inisatif Sumodirdjo, kepala sekolah Muhammadiyah Suronatan.
·    Algemeene Vergadering IX Muhammadiyah di Yogyakarta.
·    Pengadaan kelas khusus di Sekolah Angka 2 Suronatan. Kelas khusus ini dimaksudkan untuk siswa Sekolah Angka 2 pemerintah ataupun partikelir yang belum menerima pelajaran agama Islam di sekolah asalnya.
·    Terbentuknya kelompok-kelompok pengajian remaja putri dan putra maupun orang dewasa di sekitar Kauman dan tempat lain dalam Residensi Yogyakarta.
·    Pengadaan kursus agama Islam secara cuma-cuma di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah Kauman.
·    Penggunaan metode hisab berdasarkan data astronomis untuk menentukan 1 Syawal. Metode ini meninggalkan cara sebelumnya yaitu metode aboge dan melihat hilal.
·    Pendirian Musholla Aisyiyah untuk kegiatan kaum wanita, khususnya di sekitar Kauman, untuk melakukan salat berjamaah dan membicarakan masalah keagamaan.
·               Pencetakan dan penerbitan selebaran tentang agama Islam untuk disebarkan secara cuma-cuma. Sedang penerbitan buku tentang agama Islam masih harus dibeli.
 
Tahun 1921 - 1930
 
1921
·    Terbentuk cabang baru di luar residensi Yogyakarta yaitu di Blora (27 November), Surabaya (27 November), dan Kepanjen (21 Desember).
·    7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendi­rikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda (2 September 1921).
·    Pendirian sekolah guru Muhammadiyah yang sederajad dengan Kweekschool milik pemerintah. Nama sekolah itu Pondok Muhammadiyah.
·    Sejak tahun ini, jasa besar Fakhruddin adalah keberhasilannya dalam merintis Majalah Soeara Moehammadijah untuk dijadikan sebagai majalah resminya Hoofdbestuur Muhammadiyah di bawah naungan Bagian Pustaka. Selain itu, dia juga berjasa dalam merintis pendirian Percetakan Persatuan sebagai percetakan milik Muham­madiyah. Melalui percetakan itulah kemudian publikasi gerakan Muhammadiyah dalam bentuk majalah, berita tahunan, almanak dan buku-buku diterbitkan dan disebarluaskan ke daerah-daerah.
·    Fakhruddin pergi ke tanah suci Makkah. Ada dua hal yang dikerjakannya, yaitu melaksanakan ibadah haji dan menjalankan tugas yang diberikan Hoofdbesttur Muhammadiyah untuk menyelidiki sistem perjalanan jamaah haji Indonesia guna diperbaiki. Missi itu dijalankan karena kondisi sistem perjalanan jamaah haji Indonesia yang berlaku saat itu sangat jelek dan merugikan umat Islam Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya itu, dia berkesempatan menghadap Raja Syarif Husein untuk membicarakan perbaikan sistem perjalanan jamaah haji Indonesia dan sekaligus memper­kenalkan gerakan Muhammadiyah. Bahkan ia juga berperan besar dalam perintisan pembentukan Persaoedaraan Djamaah Hadji Indonesia (PDHI).
·    Algemeene Vergadering X di Yogyakarta.
 
1922
·    12 April. Dibentuk Bagian Aisyiyah atau Muhammadiyah Istri yang bertanggung jawab dalam kegiatan khusus kaum wanita.
·    Jaavergadering XI Muhammadiyah di Yogyakarta.
·    Pada bulan Oktober, Ahmad Dahlan memimpin delegasi Muhammadiyah dalam kongres Al-Islam di Cirebon. Kongres ini diselenggarakan oleh Sarikat Islam (SI) guna mencari aksi baru untuk konsolidasi persatuan ummat Islam. Dalam kongres tersebut, Muhammadiyah dan Al-Irsyad (perkumpulan golongan Arab yang berhaluan maju di bawah pimpinan Syeikh Ahmad Surkati) terlibat perdebatan yang tajam dengan kaum Islam ortodoks dari Surabaya dan Kudus. Muhammadiyah dipersalahkan menyerang aliran yang telah mapan (tradisionalis-konservatif) dan dianggap membangun mazhab baru di luar mazhab empat yang telah ada dan mapan. Muhammadiyah juga dituduh hendak mengadakan tafsir Qur’an baru, yang menurut kaum ortodoks-tradisional merupakan perbuatan terlarang. Menanggapi serangan tersebut, Ahmad Dahlan menjawabnya, “Muhammadiyah berusaha/bercita-cita mengang­kat agama Islam dari keadaan terbelakang. Banyak penganut Islam yang menjunjung tinggi tafsir para ulama dari pada Qur’an dan Hadits. Umat Islam harus kembali kepada Qur’an dan Hadis. Harus mempelajari langsung dari sumbernya, dan tidak hanya melalui kitab-kitab tafsir”.
·    Kegelisahan pikiran Sutan Mansur yang selalu menginginkan perubahan dan pembaharuan ajaran Islam menemukan pilihan aktivitasnya, ketika ia berinteraksi dengan Ahmad Dahlan yang sering datang ke Pekalongan untuk bertabligh. Dari interaksi itu, akhirnya ia tertarik untuk bergabung dengan Persyarikatan Muhammadiyah (1922), dan mendirikan Perkumpulan Nurul Islam di Pekalongan bersama para pedagang dari Maninjau yang telah masuk Muhammadiyah. Ia menemukan Islam dalam Muhammadiyah tidak hanya sebagai ilmu semata dengan mengetahui dan menguasai seluk-beluk hukum Islam secara detail sebagaimana yang terjadi di Minangkabau, tetapi ada upaya nyata untuk mengamalkannya. Ia begitu terkesan ketika anggota-anggota Muhammadiyah menyembelih qurban seusai menunaikan Shalat Iedul Adha dan membagi-bagikannya pada fakir miskin.
·    Pendirian sekolah dasar yaitu Sekolah Angka 1 dengan nama HIS Met de Qur’an.
·    Nama besar Fakhruddin ternyata tercatat di berbagai peristiwa besar di negeri ini. Ketika diadakan Konggres al-Islam Hindia I di Cirebon tahun 1922, dia diangkat menjadi Commite Pengusaha Pendiri Majlis Al-Islam Hindia.
 
 
1923
·    23 Februari /7 Rajab 1340 K.H. Ahmad Dahlan meninggal dunia.
·    Perkoempoelan Tahoenan XII Muhammadiyah di Yogyakarta.
·    Kweekschool Muhammadijah dipecah menjadi Mu’allimin dan Mu’allimat.
·    Perkoempoelan Tahoenan (kemudian menjadi Congres) Muhammadiyah di Jogjakarta memilih K.H. Ibrahim sebagai Ketua Pengurus Besar. Beliau menjabat sampai Congress ke-23 di Jogjakarta tahun 1934. K.H. Ibrahim berhasil mendorong berdirinya Koperasi Adz-Dzakirat.
·    Pendirian rumah sakit pertama di Yogyakarta kemudian diikuti pendirian rumah sakit di Bandung, Sepanjang, Surabaya, Ujungpandang (Makassar), Semarang, dan Banjarmasin.
 
1924
·    K.H. Ibrahim mendirikan Fonds Dachlan yang bertujuan membiayai sekolah untuk anak-anak miskin.
·    Berdirinya Panti Asuhan pertama.
·    Kongres XIII Muhammadiyah di Yogyakarta.
 
1925
·    K.H. Ibrahim juga mengadakan khitanan massal. Di samping itu, ia juga mengadakan perbaikan badan perkawinan untuk menjodohkan putra-putri keluarga Muhammadiyah. Dakwah Muham­madiyah juga secara gencar disebar­luaskan ke luar Jawa
·    Percetakan Persatuan mulai dapat beroperasi.
·    Rapat Besar Tahunan XIV di Yogyakarta.
·    Berdirinya rumah miskin pertama.
·    Fakhruddin menggerakkan pawai ummat Islam untuk memprotes kebijakan residen Yogyakarta yang terlalu menganakemaskan misi dan zending Kristen. Efeknya, ummat Islam sadar akan jatidirinya sebagai golongan yang mayoritas.
 
1925
·    Terjadi ancaman dan konflik antara Muhammadiyah dengan orang-orang komunis di Ranah Minang pada akhir 1925. Sutan Mansur diutus Hoofdbestuur Muhammadiyah untuk memimpin dan menata Muhammadiyah yang mulai tumbuh dan bergeliat di Minangkabau.
 
1926
·    Kongres Muhammadiyah ke-15 di Surabaya,
·    Haji Soedjak membentuk Bagian Penolong Haji.
·    Berangkatnya Mas Mansur dan H.O.S. Tjokro­aminoto ke Arab sebagai utusan Hindia
·    Kiprah politik Fakhruddin melalui SI hanya dapat bertahan sampai tahun 1926, karena adanya kemelut di kalangan anggota SI yang kemudian mengeluarkan peraturan disiplin partai, yaitu pelarangan rangkap keanggotaan bagi anggota SI. Berkaitan dengan peraturan tersebut, Fakhruddin memilih untuk tetap di Muhammadiyah. Fakhruddin juga dikenal sebagai seorang demonstran yang cukup terkenal. Bersama-sama dengan Suryopranoto (yang dikenal dengan sebutan stakings koning atau raja pemogokan), dia pernah menggerakkan demonstrasi buruh perkebunan tebu untuk menuntut hak, kehormatan, dan upah yang wajar. Oleh karenanya, ia pernah dituntut di pengadilan dengan dikenai denda 300 Gulden.
·    Fakhruddin juga dipilih oleh Konggres al-Islam Hindia dan Commite Chilafat sebagai utusan untuk datang ke Konggres Chilafat di Mesir. Oleh karena Konggres Chilafat tersebut ditunda, dia tidak jadi berangkat.
·    Terbentuknya Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah (GKPM) di Malang dan Garut.
·    Antara 1926-1929 Muhammadiyah mulai dikenal luas di luar pulau Jawa.
 
1927
·    Sutan Mansur bersama Fakhruddin melakukan tabligh dan mengembangkan Muhammadiyah di Medan dan Aceh.
·    Kongres Muhammadiyah ke-16 di Pekalongan
 
1928
·    Fakhruddin meninggal dalam usia muda, sekitar 39 tahun, tanggal 28 Februari 1929.
·    Muhammadiyah mengirim putra-putri lulusan sekolah-sekolah Muhammadiyah (Mu‘allimin, Mu‘allimat, Tabligh School, Normaalschool) ke seluruh pelosok tanah air, yang kemudian di kenal dengan ‘anak panah Muhammadiyah’ (AR Fachruddin, 1991).

·    Pada Kongres Muhammadiyah ke-17 di Jogjakarta yaitu pada masa kepemimpinan K.H. Ibrahim, Muhammadiyah mendirikan Uitgeefster My, yaitu badan usaha penerbit buku-buku sekolah Muhammadiyah yang bernanung di bawah Majelis Taman Pustaka. Pada waktu itu pula terjadi penurunan gambar Ahmad Dahlan karena pada saat itu ada gejala mengkultuskan beliau.
·    Sutan Mansur berada di barisan depan dalam menentang upaya pemerintah Belanda menjalankan peraturan Guru Ordonansi yaitu guru-guru agama Islam dilarang mengajar sebelum mendapat surat izin mengajar dari Pemerintah Belanda. Peraturan ini dalam pandangan Sutan Mansur akan melenyapkan kemerdekaan menyiarkan agama dan pemerintah Belanda akan berkuasa sepenuhnya dengan memakai ulama-ulama yang tidak mempunyai pendirian hidup. Sikap yang sama juga ia perlihatkan ketika Jepang berikhtiar agar murid-murid tidak berpuasa dan bermaksud menghalangi pelaksanaan shalat dengan mengadakan pertemuan di waktu menjelang maghrib.
 
1929
·    Kongres Muhammadiyah ke-18 di Surakarta.
·    Sutan Mansur berhasil mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di Banjarmasin, Kuala Kapuas, Mendawai, dan Amuntai.
 
1930
·    Kongres Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi (14-26 Maret 1930). Kongres ini memutuskan bahwa di setiap karesidenan harus ada wakil HB Muham­madiyah yang dinamakan Konsul Muhammadiyah.
·               Berdirinya Muhammadiyah cabang Merauke.
 
Tahun 1931 - 1940

 1931
·    Sutan Mansur dikukuhkan sebagai Konsul Muhammadiyah sampai 1944. Sutan Mansur juga membuka dan memimpin Kulliyah al-Muballighin Muhammadiyah di Padang Panjang.
·    Kongres Muhammadiyah ke-20 di Jogjakarta. Dalam kongres ini diputuskan Siswa Praja Wanita menjadi Nasyiatul Aisyiyah.

1932
·    Kongres Muhammadiyah ke-21 di Makasar pada tahun memutuskan supaya Muhammadiyah menerbitkan surat kabar (dagblaad). Untuk pelaksanaannya diserahkan kepada Pengurus Muhammadiyah Cabang Solo, yang di kemudian hari dinamakan Adil.
·    2 Mei/26 Dzulhijjah 1350. Berdirinya Pemuda Muhammadiyah.
·    Sampai tahun ini Muhammadiyah sudah memiliki 103 Volkschool, 47 Standaardschool, 69 Hollands Inlandse School (HIS), dan 25 Schakelschool, yaitu sekolah lima tahun yang akan menyambung ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs yang setingkat SLTP saat ini) bagi murid tamatan vervolgschool atau standaardschool kelas V. Dalam sekolah-sekolah Muhammadiyah tersebut juga dipakai bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar.

1932
·    Sekolah-sekolah Muhammadiyah saat itu merupakan salah satu lembaga pendidikan yang didirikan pribumi yang dapat menyamai kemajuan pendidikan sekolah-sekolah Belanda, sekolah-sekolah Katolik, dan sekolah-sekolah Protestan.

1933
·    Kongres Muhammadiyah ke-22 di Semarang (Kongres Muhammadiyah terakhir dalam periode kepemimpinan KH. Ibrahim). Cabang-cabang Muhammadiyah telah berdiri hampir di seluruh tanah air.

1934
·    Kongres Muhammadiyah ke-23 di Yogyakarta memilih K.H. Hisyam sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah.

1935
·    Kongres Muhammadiyah ke-24 di Banjarmasin memilih kembali K.H. Hisyam.

1936
·    Kongres Muhammadiyah ke-25 di Batavia (Jakarta) K.H. Hisyam masih dipilih.

1937
·    Mas Mansur menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah hasil keputusan Congres ke-26 di Jogjakarta (sampai tahun 1943).
·    Mas Mansur banyak menghasilkan tulisan-tulisan yang berbobot. Pikiran-pikiran pembaruannya dituangkannya dalam media massa. Majalah yang pertama kali diterbitkan bernama Suara Santri. Kata santri digunakan sebagai nama majalah, karena pada saat itu kata santri sangat digemari oleh masyarakat.
·    Majalah Jinem merupakan majalah kedua yang pernah diterbitkan oleh Mas Mansur. Majalah ini terbit dua kali sebulan dengan menggunakan bahasa Jawa dengan huruf Arab.

1937
·    Mas Mansur juga pernah menjadi redaktur majalah Kawan Kita di Surabaya.
·    Setelah menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, ia pun mulai melakukan gebrakan politik yang cukup berhasil bagi ummat Islam dengan memprakarsai berdirinya Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) bersama KHA. Dahlan dan KH. Wahab Hasbullah yang keduanya dari Nahdlatul Ulama (NU). Ia juga memprakarsai berdirinya Partai Islam Indonesia (PII) bersama Dr. Sukiman Wiryosanjaya sebagai perimbangan atas sikap non-kooperatif dari Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Demikian juga ketika Jepang berkuasa di Indonesia, Mas Mansur termasuk dalam empat orang tokoh nasional yang sangat diperhitungkan, yang terkenal dengan empat serangkai, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Mas Mansur. Namun kekejaman pemerintah Jepang yang luar biasa terhadap rakyat Indonesia menyebabkannya tidak tahan dalam empar serangkai tersebut, sehingga ia memutuskan untuk kembali ke Surabaya, dan kedudukannya dalam empat serangkai digantikan oleh Ki Bagus Hadikusumo.
·    Ketika pecah perang kemerdekaan, Mas Mansur belum sembuh benar dari sakitnya. Namun ia tetap ikut berjuang memberikan semangat kepada barisan pemuda untuk melawan kedatangan tentara Belanda (NICA). Akhirnya ia ditangkap oleh tentara NICA dan dipenjarakan di Surabaya. Di tengah pecahnya perang kemerdekaan yang berkecamuk itulah, Mas Mansur meninggal di tahanan pada tanggal 25 April 1946.
·    K.H. Faqih Usman aktif dalam Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) melawan kedatangan tentara Belanda (NICA). Akhirnya ia ditangkap oleh tentara NICA dan dipenjarakan di Surabaya. Di tengah pecahnya perang kemerdekaan yang berkecamuk itulah, Mas Mansur meninggal di tahanan pada tanggal 25 April 1946.
·    K.H. Faqih Usman aktif dalam Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI).

1938
·    Ketika Bung Karno diasingkan ke Bengkulu, Sutan Mansur menjadi penasehat Agama Islam bagi Bung Karno.
·    Bung Karno menjadi guru sekolah rendah Muhammadiyah di Bengkulu (Adams, 1966;193).

1939
·    Kongres Muhammadiyah ke-28 di Medan.
·    Penolong Kesengsaraan Oemat menjadi bagian dari Aisyiyah.


Tahun 1941 - 1950
 
1941
·    Pertemuan antar cabang se-Jawa sebagai upaya penjembatanan berlangsungnya kongres darurat tahun 1946 di Yogyakarta.
 
1942
·    Congres ke-30 Muhammadiyah di Purwokerto batal.
 
1943
·    Jepang memberikan status hukum pada Muhammadiyah serta cabang-cabangnya di Jawa.
 
1944
·    Pertemuan cabang-cabang Muhammadiyah se-Jawa memilih Ki Bagus Hadikusumo sebagai ketua.
·    Ki Bagus termasuk seorang tokoh yang memiliki kecenderungan kuat untuk melembagakan Islam. Bagi Ki Bagus pelembagaan Islam menjadi sangat penting untuk alasan-alasan ideologi, politis, dan juga intelektual. Ini nampak dalam upayanya memperkokoh eksistensi hukum Islam di Indonesia ketika ia dan beberapa ulama lainnya terlibat dalam sebuah kepanitiaan yang bertugas memperbaiki peradilan agama (priesterraden commisse).
 
1944
Hasil penting sidang-sidang komisi ini ialah kesepakatan untuk memberlakukan hukum Islam. Akan tetapi Ki Bagus dikecewakan oleh sikap politik pemerintah kolonial yang didukung oleh para ahli hukum adat yang membatalkan seluruh keputusan penting tentang diberlakukannya hukum Islam untuk kemudian diganti dengan hukum adat melalui penetapan ordonansi 1931
·    Ki Bagus Hadikusumo berani menentang perintah pimpinan tentara Dai Nippon yang terkenal ganas dan kejam untuk memerintahkan ummat Islam dan warga Muhammadiyah melakukan upacara kebaktian tiap pagi sebagai penghormatan kepada Dewa Matahari.
·    Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Ki Bagus Hadikusumo sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan Nasional Indonesia.
 
1945
·    Ki Bagus Hadikusumo dan Kasman Singodimedjo menjadi anggota PPKI.
·    K.H. Faqih Usman menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Ketua Komite Nasional Surabaya.
·    K.H. Faqih Usman juga ikut andil dalam pendirian Partai Masyumi sejak didirikannya pada tanggal 7 Nopember 1945 dalam Muktamar Ummat Islam di Yogyakarta.
·    Sudirman, seorang dari kalangan rakyat biasa yang pernah menjadi kepala pasukan gerakan kepanduan Muhammadiyah yaitu Hizbul Wathan (HW), diangkat menjadi Panglima Besar angkatan bersenjata RI yang baru saja merdeka.
 
1946
·    Kongres darurat Muhammadiyah (perundingan silaturrahmi cabang/ranting seluruh Jawa dan Madura).
 
1947
·    Pembentukan Angkatan Perang Sabil (APS) bermarkas di Mesjid Taqwa, Kampung Suronatan. Sebagai Ketua adalah Hadjid, , Wakil Ketua: A. Badawi, dan penasehat: Ki Bagus Hadikusumo.
·    1947-1949 oleh wakil Presiden Mohammad Hatta, Sutan Mansur diangkat menjadi Imam atau Guru Agama Islam buat Tentara Nasional Indonesia Komandemen Sumatera, berkedudukan di Bukit tinggi, dengan pangkat Mayor Jenderal Tituler.
 
1950
·    Sutan Mansur diminta menjadi Penasehat TNI AD, berkantor di Markas Besar Angkatan Darat (MBAD). Akan tetapi, permintaan itu ia tolak karena ia harus berkeliling ke semua daerah di Sumatera, bertabligh sebagai pemuka Muhammadiyah.
·    Majelis Aisyiyah diganti menjadi Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah
·    21-26 Desember Kongres XXXI/Muktamar I berlangsung di kota kelahiran Muhammadiyah, Yogyakarta. Muktamar ini mendapat sambutan luar biasa dari tokoh-tokoh Muhammadiyah karena selama 10 tahun mereka hampir tidak pernah bertemu di forum resmi yang bersifat nasional. Hadir dalam Muktamar itu 83 cabang dan 97 ranting. Beberapa keputusan penting dari Muktamar ini adalah:
·    Mendorong dan bekerjasama dengan pemerintah untuk memperbaiki kerusakan akhlak.
·    Bekerjasama dengan pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kesehatan rakyat.
·    Membentuk kapal haji Muhammadiyah.
·    Menyediakan studiefonds untuk membiayai para pelajar yang sekolah di luar negeri.
·    Mendirikan universitas Muhammadiyah.
 
 
1950
·    Mengajukan usul kepada Badan Kongres Muslimin Indonesia dan pemerintah supaya mengadakan kongres Umat Islam se dunia dan persyarikatan blok-blok Islam.
·    Mendesak pemerintah Indonesia supaya mengambil harta wakaf yang dirampas Jepang yang masih dipakai oleh pemerintah.
·    Menghormati organisasi lain yang bukan Islam selama tidak merugikan dan bersedia bekerjasama.
·    Menghormati dan bekerja sama dengan organisasi Islam, saling mendekati antara organisasi Islam yang satu dengan lainnya agar tidak terjadi salah paham yang dapat merugikan perjuangan pokok Islam.
·    Anggota Muhammadiyah yang menjhadi anggota partai politik yang bukan Islam supaya dibiarkan jika menguntungkan cita-cita Islam dan Muham­madiyah seta diuasahakan saling pengertian agar tetap membawakan aspirasi Muham­madiyah. Apabila merugikan cita-cita Islam, anggota tersebut akan ditarik.
·    Muhammadiyah, baik sebagai organisasi maupun perorangan diperkenankan menjadi anggota DPR.
 
Tahun 1951 – 1960
 
1951
·    Agustus Sidang Tanwir I mengeluarkan reolusi yang intinya meminta Pemerintah Indonesia mengembalikan calon jemaah haji yang gagal berangkat dan masih berada di Jakarta, ketempat maisng-masing dengan biaya ditanggung oleh pemerintah dan mengganti kerugian yang dialami oleh calon haji, seta meminta pemerintah membentuk suatu komisi guna menyelidiki segala sesuatu yang tidak beres dalam kasus itu. Sidang Tanwir itu juga berhasil merumuskan konsepsi tentang Majelis Ekonomi.
 
1951
     Selain itu dibentuk panitia kecil untuk merancang UU Perkawinan. Melalui Masyumi Muhammadiyah meminta supaya memperjuangkan agar UU Perkawinan itu tidak diajukan ke DPR sebelum adanya pemilihan umum atau bahklan kalau mungkin digagalkan. Sikap Muhammadiyah seperti itu menimbulkan bermacam-macam reaksi balik.
·    10 Desember. Dibangun kembali Madrasah Mual­limin Muhammadiyah. Gedung Mu’allimin sebelum hancur pada masa clash II pernah digunakan sebagai markas gerilya melawan Belanda.
 
1952
·    K.H. Faqih Usman dipercaya kembali sebagai Menteri Agama pada masa kabinet Wilopo (3 April l952-1 Agustus 1953). Fenomena terpilihnya Faqih Usman sebagai Menteri Agama yang kedua kalinya sempat menimbulkan konflik politik antara Masyumi dan NU.
·    Sutan Mansur diminta Presiden Soekarno untuk menjadi penasehat Presiden dengan syarat harus memboyong keluarganya dari Bukit tinggi ke Jakarta. Permintaan itu lagi-lagi ditolaknya . Ia hanya bersedia menjadi penasehat tidak resmi sehingga tidak harus berhijrah ke Jakarta.
·    Sutan Mansur diangkat menjadi wakil ketua Syura Masyumi Pusat.
 
1953
·    Telah dibentuk dan dipulihkan kembali 322 cabang dan, 1.612 ranting dengan jumlah anggota 69.554.
·    Muktamar XXXII di Purwokerto. Untuk pertama kali, timbang terima jabatan dilaksanakan secara tertulis sebagai bentuk kesadaran pentingnya tertib organisasi. Sebelumnya cukup secara lisan.
·    7 Juli 1953 Surat dari Presiden Sukarno yang isinya antara lain pengakuannya akan betapa besar sumbangan Muhammadiyah bagi kehidupan rohani bangsa, kenegaraan, dan masyarakat Indonesia.
 
1953
     Beliau pun mengakui sudah cukup lama mengenal Muhammadiyah dari dalam dan mendoalan Muhammadiyah senantiasa mendapat taufik dan hidayah agar tetap dapat menyumbangkan tenaga dan fikirannya bagi pembangunan negara.
·    Majelis Hikmah dibentuk guna memperhatikan dan mempelajari hal ihwal Muhammadiyah yang berkaitan soal politik. Tugas utamanya menghimpun keseimbangan politik mengenai agama dan umat Islam pada umumnya serta Muham­madiyah sendiri. Selain itu digariskan program pendidikan politik bagi warga Muhammadiyah.
 
1954
·    11-14 April. Sidang Majelis Tanwir mengambil keputusan bahwa dasar dan pemilihan umum adalah kemenagan Islam, keutuhan Masyumi, kemaslahatan Muhammadiyah, menyetujui perinsip-prisnsip rencana peraturan pencalonan anggota DPR dan konstituante yang disusun oleh DPP Masyumi dengan amandemen-amandemen yang diserahkan kepada PB Muhammadiyah.
·    Pengaruh Muhammadiyah sampai di Penang
 
1955
·    Sutan Mansur terpilih sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan anggota Konstituante dari Masyumi sejak Konstituante berdiri sampai dibubarkan oleh Soekarno.
 
1956
·    Mukatamar XXXIII Muhammadiyah di Palembang berhasil menelurkan khittah Palembang.
 
1957
·    24-26 Agustus. Sidang Majelis Tanwir Muham­madiyah di Yogyakarta mengambil keputusan: pertama, menugaskan untuk menggerakkan aparatnya dengan cara-cara yang sesuai bidangnya masing-masing dengan berpedoman pada khittah Muhammadiyah sera mengindahkan saran dan sambutan-sambutan yang diberikan dalam sidang Tanwir; kedua, menugasi HAMKA dan Bustami Ibrahim untuk menulis risalah khusus guna menghadapi paham ateis; ketiga, mengajak para ulama, pemimpin Islam dan cendekiawan muslim agar memberikan pendapat mereka tentang cara-cara memelihara umat mengatasi bahaya ateisme.
·    Terbentuknya Ikatan Pelajar Sekolah Muham­madiyah (IKPSM) di Solo.
 
1958
·    Pecah pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) di Padang, Sutan Mansur berada di tengah-tengah mereka karena didasari oleh ketidaksukaannya pada PKI dan kediktatoran Bung Karno.
·    Sebagai salah seorang tokoh Masyumi, K.H. Faqih Usman juga terlibat aktif dalam resolusi konflik politik dalam negeri. Menjelang meletusnya gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Barat, bersama Moch. Roem, dia berusaha menjadi mediator untuk mendamaikan konflik antara PRRI dengan pemerintah pusat. Ia berusaha menemui rekan-rekannya di Masyumi yang terlibat dalam kegiatan PRRI, seperti Muhammad Natsir, Boerhanuddin Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara untuk mendialogkan persoalan yang semakin menajam menjadi perang saudara tersebut.
·    Kahar Muzakkar, putra Sulawesi Selatan yang pernah dididik di lingkungan Muhammadiyah melakukan resistensi terhadap pemerintah pusat RI dengan membentuk gerakan DI/TII.
·    Pengaruh Muhammadiyah sampai Singapura.
 
1959
·    Fakih Usman menerbitkan majalah Panji Masya­rakat (Panjimas) bersama-sama Hamka, Joesoef Abdullah Poear, dan Joesoef Ahmad.
 
1959
·    18-23 November. Muktamar XXXIV Muhammadiyah di Yogyakarta memilih M. Junus Anies sebagai Ketua Pimpinan Pusat periode 1959-1962. Muktamar ini menetapkan langkah ke depan tahun 1959-1962 “yang meliputi bidang kepemimpinan, dakwah, pendidikan dan pengajaran, kemasya­rakatan, wakaf, keputrian, kepemudaan, pereko­nomian, keagamaan, taman pustaka, dan bidang-bidang lain yang dipandang perlu”.
 
1960
·               24-28 Juli. Muktamar II Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta memutuskan terbentuknya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi resmi pelajar Muhammadiyah.
Tahun 1961 - 1970
 
1961
·    Atas jasa K.H. Ahmad Dahlan dalam membang­kitkan kesadaran bangsa ini melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, Pemerintah RI menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional (SK Presiden no. 657 tahun 1961). Dasar-dasar penetapan itu ialah: 1. KHA. Dahlan telah mempelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat; 2. Organisasi Muhammadiyah yang didiri­kannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan ummat, dengan dasar iman dan Islam; 3. Dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam; 4. Dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.
 
1961
·    16 Juli. Pembentukan Ikatan Pelajar Muham­madiyah (IPM).
·    25-27 November. Sidang Tanwir di Yogyakarta menerima rencana Garis Perjuangan Muham­madiyah dari Dr. Sukiman Wiryosanjoyo, intinya menghendaki agar Muhammadiyah memperluas bidang perjuangan­nya, tidak hanya menitik­beratkan dalam bidang sosial, tetapi juga meliputi bidang-bidang lain yang menjadi alat untuk memperjuangkan tegaknya Agama Islam.
 
1962
·    21-25 Muktamar XXXV Muhammadiyah di Jakarta. Terpilih sebagai Ketua PP adalah Ahmad Badawi. Pada resepsi penutupan turut memberi sambutan adalah Presiden Sukarno sendiri dengan sambutan berjudul “Makin Lama Makin Cinta” dan Dr. Roeslan Abdoelgani dengan sambutan berjudul “Palu Godam terhadap Kolonialisme dan Imperialisme, Muhammadiyah sebagai Gelombang Pemukul Kembali terhadap Kolonialisme dan Imperialisme”.
·    Muktamar juga melahirkan rumusan Kepribadian Muhammadiyah. Kerja digarap oleh suatu tim dipimpin oleh KH Faqih Usman.
·    Diadakan Kursus Kader Pimpinan Muhammadiyah seluruh Indonesia utnuk menggairahkan kembali gerak perjuangan Muhammadiyah.
·    Ada perkembangan baru dalam penyebarluasan pengaruh Muhammadiyah. Surat kabar Utusan Melayu mengabarkan bahwa di Kuala Lumpur telah berdiri pusat Pergerakan Muhammadiyah yang berujuan sebagai pusat penyiaran dan pendidikan Islam seTanah Melayu. Meskipun secara organisatoris eksistensinya berada di luar persyarikatan tetapi anggaran dasarnya hampir sama dengan Anggaran Dasar Muhammadiyah.
 
1962
·    Selama masa kepemimpinan Ahmad Badawi di perkenalkan metode KOKAM dalam administrasi. Tercatat jumlah anggota Muhammadiyah sebanyak 185.119, ranting 2.300, cabang 712, sedangkan daerah-daerah mulai dari Aceh sampai Nusa Tenggara tercatat 36 perwakilan daerah. Setelah Irian Barat kembali ke pangkuan RI mulai terlihat pengaruh Muhammadiyah di Fakfak, Kotabaru, Sorong Besar, Sorong Raja Empat, dan Manokwari yang dimotori oleh Ibrahim Bauw Radja Rumbeti serta pejabat daerah dan pegawai negeri yang menjadi anggota Muhammadiyah.
·    Dikeluarkan dokumen “Kebijaksanan Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1962-1965 dan 1965-1968” yang memberi gambaran tentang interaksi Muhammadiyah di dalam percaturan politik nasional. Kebijakan tersebut lebih merupakan kebijakan politik Muhammadiyah dalam menetap­kan kebijakan untuk beradaptasi dan berinteraksi terhadap persoalan-persoalan politik yang timbul.
 
1963
·    Nasyiatul ‘Aisyiyah diberi status otonom lepas dari ‘Aisyiyah.
·    Ahmad Badawi diangkat menjadi Penasehat Pribadi Presiden di bidang agama.
 
1964
·    Berbagai gerakan dan aksi perjuangan yang dilakukan K.H. Fakhruddin adalah dalam rangka memperbaiki nasib dan kondisi umat serta bangsa Indonesia dari lumpur kebodohan, kehinaan dan ketertindasan di tangan penjajahan kolonial Belanda. Berkat jasa-jasanya dalam perjuangan, Pemerintah RI memberinya penghargaan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan keputusan Presiden RI no. 162/1964.
·    14 Maret/29 Syawal 1384. Berdirinya Ikatan Maha­siswa Muhammadiyah (IMM)(Fathoni, 101).
 
1964
·    Penangkapan dan penahanan HAMKA hingga 1966, Hamka dipenjarakan oleh Presiden Sukarno karena dituduh pro-Malaysia. Dipenjara beliau menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya terbesarnya.
 
1965
·    Munas I Nasyiatul ‘Aisyiyah. Hadir di sana perwakilan dari 33 daerah dan 166 cabang.
·    Muktamar XXXVI Muhammadiyah di Bandung.
·    16 Agustus, Badan Koordinasi Amal; Muslimin terbentuk. Muhammadiyah merupakan nsalah satu organisasi pendukung utama di antara 16 organisasi yang tergabung dalam badan itu.
 
1966
·    Sukarno mengatakan dalam biografinya yang ditulis Cindy Adams, “Yang senantiasa menjadi keinginan­ku ialah agar peti matiku diselubungi dengan panji Islam Muhammadiyah” (hal. 459).
·    15 Agustus, Syukuran pembebasan tahanan politik Islam di Mesjid Al Azhar. Acara dipimpin Prof. Dr. Hamka. Sekeluar dari penjara, Hamka diangkat sebagai anggota Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majelis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia.
 
1968
·    Muktamar XXXVII Muhammadiyah di Yogyakarta.
·    Ahmad Badawi diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung.
·    Faqih Usman bersama Hasan Basri (mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia)dan Anwar Haryono (mantan Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) mengirim nota politik kepada pemerintah Orde Baru (dikenal dengan Nota KH. Faqih Usman), isinya permintaan agar Pemerintah Orde Baru merehabilitasi Masyumi sebagai partai terlarang.
Tahun 1971 - 2009
 
1971
·    Muktamar XXXVIII Muhammadiyah di Ujung Pandang.
 
1974
·    Muktamar XXXIX Muhammadiyah di Padang.
 
1978
·    Muktamar XL Muhammadiyah di Surabaya.
 
1985
·    Muktamar XLI Muhammadiyah di Surakarta.
 
1989
·    K.H. A.R. Fakhruddin menyampaikan surat kepada Paus Yohanes Paulus II dalam kunjungannya di Indonesia. Surat itu adalah kritikan yang disam­paikannya secara halus dan sejuk. Dalam surat itu, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar rakyat Indonesia adalah muslim. Namun, ada hal yang mengganjal bagi umat Islam Indonesia, bahwa umat Katholik banyak menggunakan kesempatan untuk mempengaruhi ummat Islam yang miskin agar mau masuk ke agama Katolik. Mereka diberi uang, dicukupi kebutuhannya, dibangunkan rumah-rumah sederhana, dipinjami uang untuk modal dagang, dengan ajakan agar menjadi umat kristen. Umat Islam dibujuk dan dirayu untuk pindah agama. Pak AR mengungkapkan bahwa agama harus disebar­luaskan dengan cara-cara yang perwira dan sportif.
 
1990
·    Muktamar XLII Muhammadiyah di Yogyakarta. Suksesi keperesidenan RI menjadi agenda di Muktamar Yogyakarta.
·    Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, sejak Anggaran Dasar pertama sampai ke-14, istilah yang digunakan -istilah mana semakna dengan istilah misi- adalah istilah maksud, kecuali Anggaran Dasar keempat dan kelima, yang menggunakan istilah hajat. Istilah misi kita jumpai pada tulisan para tokoh Muhammadiyah, terutama Ustadz K.H. Ahmad Azhar Basyir, MA Ketua PP Muhammadiyah periode 1990-1995, yang secara khusus pernah menulis tentang Misi Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam.
 
1995
·    Muktamar XLIII Muhammadiyah di Banda Aceh.
·    Terpilihnya Prof DR HM Amien Rais MA sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah.
·    Wilayah kerja Majelis Tarjih tidak saja di bidang fikih, namun juga pengembangan pemikiran Islam. Karena itu, majelis ini sejak Muktamar Aceh berganti nama menjadi Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (MTPPI).
 
1998
·    Prof. DR. Ahmad Syafii Maarif sebagai Ketua Umum menggantikan Prof. DR. HM Amien Rais MA yang meletakkan jabatan karena harus memimpin Partai Amanah Nasional, sebagai lanjutan dari amanat reformasi.
 
2000
·    Muktamar XLIV Muhammadiyah di Jakarta, terpilihnya Prof. DR. Ahmad Syafii Maarif sebagai Ketua Umum
 
2002
·    TANWIR Muhammadiyah di Denpasar, 24-27 Januari, menyepakati perlunya Muhammadiyah menyiapkan kader terbaiknya sebagai pemimpin nasional (Khittah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara)
o   Sidang Tanwir membahas Khittah Muham­madiyah dalam berbagai persoalan, termasuk rekomendasi Muhammadiyah bagi kemajuan bangsa dan negara. Masalah lainnya, adalah bahasan tentang Bank Persyarikatan, di mana akan diputuskan apakah manajemen perbankan diselenggarakan secara syariah atau secara konfesional. 
 
2002
·     Masalah politik nasional dibahas pada Sidang Pleno VII yang dipimpin A. Watik Pratiknya. Tampil di sini, Mendiknas Malik Fadjar, ahli hukum tata negara Prof Dr. Ismail Suny, dan Wakil Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Amien Rais akan berbicara tentang Pencerahan dan Visi Indonesia ke Depan, pada sidang pleno III yang dipimpin Bambang Sudibyo. Sejumlah pembicara tenar lainnya, seperti Nurcholis Madjid, Jakob Oetama, dan Taufik Abdullah juga hadir. Mereka membahas tema “Masalah Nasional dan Agenda Pencerahan bangsa”
 
2003
·    Persyarikatan Muhammadiyah menggelar Sidang Tanwir di Makassar 26-29 Juni 2003. Sidang Tanwir kali ini merupakan yang terakhir sebelum pelaksanaan Pemilu 2004.
 
2005
·    Muktamar Muhammadiyah di Malang,
o   Terpilihnya Prof DR Din Syamsuddin sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah
o   Zhawãhir al-Afkãr al-Muhammadiyyah ’Abra Qarn min al-Zamãn (Pernyataan Pikiran Muham­madiyah Jelang Satu Abad).
 
2006
·    PP Muhammadiyah mengeluarkan SK No. 149/2006 tentang Konsolidasi Organisasi dan Amal Usaha, yang antara lain berisi tentang bentuk relasi Muhammadiyah dengan gerakan Islam lain dan juga partai politik. Muhammadiyah berhak dan memiliki keabsahan untuk bebas dari segala campur-tangan, pengaruh, dan kepentingan fihak mana­pun yang dapat mengganggu keutuhan dan kelangsungan gerakan dakwah Muhammadiyah.
 
2007
·    Sidang Tanwir Muhammadiyah25-29 April 2007 di Yogyakarta. Merupakan Sidang Tanwir pertama setelah Muktamar ke-45 Muhammadiyah tanggal 3-8 Juli 2005 di Malang. Tanwir 2007 Yogyakarta mengangkat tema: “Pencerahan Gerakan untuk Kemajuan Bangsa”. Fokus pembahasan dalam Tanwir diarahkan pada upaya pencerahan, revitalisasi, konsolidasi terhadap tubuh Persyarikatan, sesuai problematika yang dihadapi Persyarikatan selama hampir dua tahun mengoperasionalkan keputusan Muktamar ke-45. Tanwir 2007 juga membahas upaya peningkatan peran kebangsaan, keumatan dan kemanusiaan, yang harus dilakukan oleh Persyarikatan, sesuai komitmen yang telah dicanangkan dalam “Pernyatan Pikiran Muhammaiyah Jelang Satu Abad”. 
·    Tanwir 2007 juga menekankan pentingnya Muhammadiyah kembali menggiatkan sektor ekonomi, agar Muhammadiyah kembali diperhitungkan sebagai kekuatan ekonomi. Mengembalikan Muhammadiyah pada masa-masa awal berdirinya, dimana kelompok mayoritas anggotanya merupakan pengusaha. Salah satu poin dari rekomendasi Tanwir ini adalah meminta kepada pemerintah untuk memihak pada pemberdayaan ekonomi rakyat.
 
2009
·    Sidang Tanwir tahun 2009, di kota Bandar Lampung. Mmerupakan Tanwir kedua pada periode ini, dan Tanwir jelang Muktamar ke-46 di Yogyakarta pertengahan tahun 2010. 
·    Sidang Tanwir 2009 memiliki tujuan antara lain:
-    Dihasilkannya keputusan untuk meningkatkan peran Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar dalam membangun kembali visi dan karakter bangsa, di tengah pergulatan bangsa-bangsa lain yang semakin maju.
     Sidang Tanwir 2009 dilaksanakan menjelang Pemilu 2009 dimana suasana politik Indonesia menghangat.
 
2009
     Muhammadiyah memberikan rekomendasi terkait Pemilu 2009 antara lain: 1). Mendesak partai politik dan seluruh komponen bangsa untuk tidak menjadikan Pemilu 2009 sebagai ajang perebutan kursi kekuasaan belaka yang menjurus pada pragmatisme dan menghalalkan segala cara. Pemilu harus dijadikan momentum untuk menghasilkan anggota legislatif, presiden dan wakil presiden yang bertanggungjawab dalam menjalankan amanat rakyat, mengurus negara/pemerintahan dengan benar, menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat kecil, menjunjung tinggi nilai-nilai kebajikan dan etika publik, membangun kepercayaan, serta tidak menggunakan aji mumpung dalam melaksanakan kekuasaan yang dimilikinya; 2). Muhammadiyah menyerukan kepada segenap komponen bangsa untuk memilih pemimpin nasional pada Pemilu 2009, yang:
1. Memiliki visi dan karakter yang kuat sebagai negarawan yang mengutamakan kepen­tingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan  partai politik, diri sendiri, keluarga, kroni dan lainnya;
2. Berani mengambil berbagai keputusan penting dan strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat dan kepentingan negara, mampu menyelesaikan persoalan-persoalan krusial bangsa secara tegas, serta melakukan penyelamatan aset dan kekayaan negara;
3. Mampu menjaga kewibawaan dan kedaulatan nasional dari berbagai ancaman di dalam dan luar negeri, serta mampu mewujudkan good governance termasuk melakukan pembe­rantasan korupsi tanpa pandang bulu;
4. Melepaskan jabatan di partai politik apapun dan berkonsentrasi dalam memimpin bangsa dan negara.
 
 
 

Tapak Suci

TAPAK SUCI
PUTERA
MUHAMMADIYAH
www.pptapaksuci.org

MELACAK JEJAK SEJARAH
                TRADISI PENCAK SILAT sudah berurat-berakar dikalangan masyarakat Indonesia sejak lama. Sebagaimana seni beladiri di negara-negara lain, pencak sitat yang merupakan seni beladiri khas Indonesia memiliki ciri khas tersendiri yang dikembangkan untuk mewujudkan identitas. Demikian pula bahwa seni beladiri pencak silat di Indonesia juga beragam dan memiliki ciri khas masing-masing.
                 Tapak Suci sebagai salah satu varian seni beladiri pencak silat juga memiliki ciri khas yang bias menunjukkan identitas yang kuat. Ciri khas tersebut dikembangkan metalui proses panjang dalam akar sejarah yang dilatuinya.
Berawal dari atiran pencak sitat Banjaran di Pesantren Binorong Banjarnegara pada tahun 1872, atiran ini kemudian berkembang menjadi perguruan seni bela diri di Kauman Yogyakarta karena perpindahan guru (pendekarnya), yaitu KH. Busyro Syuhada, akibat gerakan perlawanan bersenjata yang dilakukannya sehingga ia menjadi sasaran penangkapan yang dilakukan rezim colonial Belanda. Di Kauman inilah pendekar KH. Busyro Syuhada mendapatkan murid-murid yang tangguh dan sanggup mewarisi keahliannya dalam seni pencak silat.
Perguruan seni pencak sitat ini didirikan pada tahun 1925 dan diberi nama Perguruan cik auman yang dipimpin langsung oleh Pendekar M.A Wahib dan Pendekar A. Dimyati, yaitu dua orang murid yang tangguh dari KH. Busyro Syuhada. Perguruan ini memiliki  andasan agama dan kebangsaan yang kuat. Perguruan ini menegaskan seluruh pengikutnya untuk bebas dari syirik (menyekutukan Tuhan) dan mengabdikan perguruan untuk perjuangan agama dan bangsa.  Perguruan Cikauman banyak melahirkan pendekar-pendekar muda yang akhirnya mengembangkan cabang perguruan untuk memperluas jangkauan yang lebih luas dengan nama Perguruan Seranoman pada tahun 1930.
Perkembangan kedua perguruan ini semakin hari semakin pesat dengan pertambahan murid yang cukup banyak. Murid-murid dari perguruan ini kemudian banyak menjadi anggota Laskar Angkatan Perang Sabil (APS) untuk melawan penjajah, dan banyak yang gugur dalam perlawanan bersenjata. Lahirnya pendekar-pendekar muda basil didikan perguruanCikaumandan  Seranoman memungkinkan untuk mendirikan perguruan- perguruan baru, yang di antaranya ialah Perguruan Kasegu pada tahun 1951. Atas desakan murid-murid dari Perguruan Kasegu inilah inisiatif untuk menggabungkan semua perguruan sitat yang sealiran dimulai. Pada tahun 1963, desakan itu semakin kuat, namun mendapatkan tentangan dari para ulama Kauman dan para pendekar tua yang merasa terlangkahi. Dengan pendekatan yang intensif dan dengan pertimbangan bahwa harus ada kekuatan fisik yang dimiliki ummat Islam menghadapi kekuatan komunis yang melakukan provokasi terhadap ummat Islam, maka gagasan untuk menyatukan kembali kekuatan-kekuatan perguruan yang terserak ke datam satu kekuatan perguruandimulai.Seluruhperangkat organisasional dipersiapkan, dan akhirnya disepakati untuk menggabungkan kembali kekuatan-kekuatan perguruan yang terserak ke datam satu kekuatan perguruan, yaitu mendirikan Perguruan Tapak Suci pada tanggal 31 Juli 1960 yang merupakan keberlanjutan sejarah dari perguruan-perguruan sebelumnya.
 Pada perkembangan selanjutnya, Perguruan Tapak Suci yang berkedudukan di Yogyakarta akhirnya berkembang di Yogyakarta dan daerah- daerah lainnya. Setelah meletusnya pemberontakan  G30 S/PKI, pada tahun 1966 diselenggarakan  Konferensi Nasional I Tapak Suci yang dihadiri oleh  para utusan Perguruan Tapak Suci yang tersebar di  berbagai daerah di Indonesia. Pada saat itulah  berhasil dirumuskan pemantapan organisasi secara  nasional, dan Perguruan Tapak Suci dikem-bangkan  lagi namanya menjadi Gerakan dan Lembaga Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Dan pada Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1967, Tapak Suci Putera Muhammadiyah ditetapkan menjadi organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah, karena Tapak Suci Putera Muhammadiyah juga mampu dijadikan wadah pengkaderan Muhammadiyah.

PRINSIP DASAR ORGANISASI
Tapak Suci Putera Muhammadiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang beraqidah Islam, bersumber pada Al-Qur'an dan As-sunnah, berjiwa persaudaraan, dan merupakan perkumputan dan perguruan seni bela diri. Maksud dan tujuan Tapak Suci adatah sebagaiberikut:
1.Mendidik serta membina ketangkasan dan ketrampilan pencak sitat sebagai seni beladiri Indonesia.
2.Memelihara kemurnian pencak sitat sebagai seni beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral.
3.Mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah.
4.Metalui seni beladiri menggembirakan dan mengamalkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan Nasional.
Pencapaian maksud dan tujuan Tapak Suci tersebut dilakukan dengan upaya-upaya berikut:
1. Memperteguh iman, menggembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlaq yang mulia sesuai dengan ajaran Islam.
2. Menyelenggarakan pembinaan dan pendidikan untuk melahirkan Kader Muhammadiyah.
3. Menyelenggarakan pembinaan seni Beladiri Indonesia.
4. Mengadakan penggalian dan penelitian limu Seni Beladiri untuk meningkatkan dan mengembangkan kemajuan Seni Beladiri Indonesia.
5.Aktif datam lebaga olahraga dan seni baik yang diadakan oleh Pemerintah maupun swasta yang tidak menyimpang dari maksud dan tujuan Tapak Suci.
6. Menggembirakan penyelenggaraan dakwah amar ma'ruf nahi mungkar sesuai dengan proporsi seni beladiri.
7. Menyelenggarakan pertandingan dan tomba serta pertemuanuntuk memperluas pengalaman dan persaudaraan.
8. Menyelenggarakan usaha lain yang dapat mewujudkan tercapainya meksud dan tujuan.

STRUKTUR ORGANISASI TAPAK SUCI
Susunan organisasi Tapak Suci dibuat secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, dan Pimpinan Cabang. Pimpinan Pusat Tapak Suci adatah pimpinan tertinggi yang melaksanakan kepemimpinan dan bertanggung jawab keluar dan ke dalam. Pimpinan Wilayah Tapak Suci berkedudukan di ibu kota propinsi/daerah tingkat I, bertindak sebagai Pimpinan Wilayah sekaligus Komisaris Pimpinan Pusat yang melaksanakan koordinasi administrasi dan operasional daerah. Pimpinan Daerah Tapak Suci berkedudukan di setiap kabupaten/kota administrasi sebagai pelaksana administrasi dan bertindak secara operasional. Untuk melancarkan tugas operasional, Pimpinan Daerah dapat  mendirikan cabang Tapak Suci di daerahnya. Pimpinan Pusat juga dapat membentuk Perwakilan Wilayah di luar negeri sebagai pelaksana administrasi dan bertindak secara operasional.
Keanggotaan Tapak Suci terdiri dari siswa, anggota penuh, dan anggota kehormatan. Yang dapat diterima menjadi Siswa Tapak Suci adalah anak-anak, remaja, dewasa putra-putri beragama Islam yang menyetujui anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Tapak Suci serta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Anggota Penuh Tapak Suci terdiri dari Kader, Pendekar dan Pimpinan Tapak Suci yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan yang diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga. Sedangkan anggota kehormatan Tapak Suci adalah orang yang karena jabatannya, kedudukannya dan atau keahliannya telah diangkat oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci dengan surat ketetapan.

CARIS-GARIS BESAR PROGRAM TAPAK SUCI
Secara garis besar, program-program yang dilaksanakan oleh Tapak Suci Putera Muhammadiyah ialah sebagai berikut:
1. Bidang Kependekaran dan Keilmuan
a. Mengadakan Diktat Kepemimpinan Pendekar untuk meningkatkan kulaitas, disiplin dan pemahaman nilai-nilai Tapak Suci sebagai Organisasi Kader Muhammadiyah yang sebenar-benarnya dibawah bimbingan Majetis Pendidikan Kader.
b.Membakukan dan membukukan Pendekar  Tapak Suci.
c. Menyusun materi pendidikan dan pelatihan  Tapak Suci
d. Menyusun dan membakukan keilmuan TapakSuci yang Islami dibawah bimbingan Majetis Tarjih, untuk kurikulum pendidikan kader yang
terdiri dari:
- Pencak silat Olahraga Kesehatan;
- Pencak Silat Olahraga Prestasi
- Pencaksilat Seni Prestasi
- Pencak Silat Beladiri
e. Menyusun materi dan pembakuan kurikulum pendidikan AIK.
f.Memasyarakatkan peraturan untuk peraturan  pertandingan Pencak Silat Olah Raga dan  Peraturan Perlombaan Pencak Silat Seni.

2. Bidang Pembinaan Organisasi dan Kader
a. Meningkatkan kualitas dan disiplin serta  pemahaman dan penghayatan anggota akan  nilai-nilai Tapak Suci sebagai Organisasi Kader  Muhammadiyah dan meneliti dengan lebih  selektif penerimaan anggota dengan  memperhatikan itikat baik serta kemampuan  memenuhi kewajiban terhadap organisasi berupa amal nyata.
b.  Tertib administrasi keanggotaan Muham madiyah dengan mendaftar kepada PP  Muhammadiyah untuk mendapatkan Kartu  Tanda Anggota Muhammadiyah.
c.  Tertib administrasi keanggotaan Tapak Suci bagi siswa dengan mendaftar kepada Pimpinan  Daerah Tapak Suci untuk mendapatkan kartu  tanda siswa Tapak Suci d.Tertib administrasi bagi Kader dan Pendekar  dengan mendaftar kepada PP Tapak Suci untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota Tapak Suci e.Untuk ketegasan identitas diwajibkan kepada anggta dan pimpinan mencantumkan NBTS dan NBM dalam semua bentuk kegitan administrasi.
f.Mengintensifkan penyelenggaraan pembinaan, pengkajian dan penataran kemuhammadiyahan, ketapaksucian datam usaha membina anggota kemampuan sebagai pemikir dan pelaku gerakan.
g. Meningkatkan fungsi organisasi sebagai factor  pengembangan, dinamika dan kaderisasi yang  mendapat tempat pengembangan yang terarah  dan terencana oleh pimpinan persyarikatan.
h. Meningkatkan hubungan antar organisai  ortonom, meningkatkan hubungan dialogis dan  demokratis antara ortom dengan pimpinan  persyarikatan.
i. Menentukan dan melaksanakan tindakan admisistrasi terhadap anggota yang tidak memenuhi tanggungjawab dan kewajiban, terutama terhadap anggota yang merugikan  nama baik serta perjuangan Tapak Suci.

3. Bidang Pembinaan Prestasi
a. Menerapkan hasil pembakuan dalam hal :
-Peraturan pedoman Pencak Silat Olahraga.
-Peraturan oerlombaan Pencak Silat
b. Melaksanakan kejuaraan-kejuaraan antar-Perguruan Tinggi metalui:
-  Kejuaraan Nasional Pencak Silat Olah-ragadan seni Tingkat Dewasa
-  Kejuaraan Nasional Pencak Silat Olah-ragadan Seni unuk Tingkat Remaja.
c. . Melaksanakan Kejuaraan-Kejuaraan antarperguruan Tinggi metalui, kejuaraan PencakSilat Olahraga dan Seni Antar Perguruan Tinggi
d. Menjadikan even-even IPSI untuk mendata danmengukur Prestasi Tapak Suci tingkat Cabang,Daerah, Nasional maupun Internasional.

4. Bidang Pengembangan Organisasi
a. Menertibkan pendaftaran utang pimpinan Daerah dan Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putera Muhammadiyah dari seluruh Indonesia, dengan ketentuan personit Pimpinan adalah Anggaran Tapak Suci aktif dan Anggaran Muhammadiyah.
b. Memantapkan dan meningkatkan potensi cabang sebagai tempat pembinaan anggota untuk membimbing kehidupan jama'ah dan pelaksanaan dakwah jama'ah dalam lingkungan.
c. Memantapkan dan meningkatkan potensi Daerah sebagai wadah dan pendayagunaan organisasi dalam penyelenggaraan amal usaha Tapak Suci serta meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan anggota datam metaksanakan kewajuban terhadap organisasi.
d.  Berpartisipasi aktif dan ikut mengembangkan alternatif kegiatan bagi mahasiswa di lingkungan kampus terutama dalam upaya pengembangan kader intelektual muslim,  mendudukan keberadaan perguruan Tapak Suci di lingkungan perguruan Tinggi dan Pondok  Pesantren setingkat unit Perguruan Tapak Suci  dengan peraturan khusus. Mendudukkan  perguruan Tapak Suci di Perguruan Tinggi dan  Pondok Pesantren Muhammadiyah sebagai unit  dan keberadaan di bawah kondisi Pimpinan  Wilayah dan operasionalnya di bawah  koordinasi pimpinan Daerah.
 e. Untuk mengembangkan perguruan Tapak Suci  Putera Muhammadiyah ke luar negeri secara  aktif dan terencana.
 f. Mempublikasikan secara luas keberadaan dan  kegiatan Tapak Suci.
 g. Menerbitkan kembali majalah FORUM dalam  Kalender Tapak Suci.
 h. Mendirikan Perpustakaan Tapak Suci untuk  menyimpan benda-benda bersejarah, dll.

5. Bidang Pembinaan dan Pendidikan
  a.Pendidikan dan pelatihan Siswa Tapak Suci dengan mematuhi peraturan pendidikan untuk setiap kali pendidikan dan latihan.
-1 (satu) jam untuk pendidikan Al-Islam dan   ke-Muhammadiyah-an
-2 (dua) jam untuk latihan Pencak Silat
b. Mengoperasiolkan tuntutan Pembinaan dan Pendidikan LKPTS.
c.  Mengoperasionalkan kurikulum Pendidikan Kader Tapak Suci yang terdiri dari,
- Pencak Silat Olahraga Kesehatan Untuk   Kader Muda.
- Pencak Silat Olahraga Prestasi untuk Kader  Madya.
- Pencak Silat Seni untuk Kader Kepala
- Pencak Silat Beladiri untuk Kader Utama.
- Mengoperasionalkan Tuntutan Pembinaan  khusus Al-Islam & Kemuhammadiyahan   untuk Siswa dan Kader.
d. Mengintensifkan Pendidikan&Latihan Tapak Suci
- Sekolah-sekolah Muhammadiyah
- Perguruan Tinggi
- Pondok Pesantren
e. Memberikan kesempatan dan mencari kesempatan untuk menjalin pendidikan dan latihan Tapak Suci untuk:
  - Pimpinan Muhammadiyah semua tingkat pimpinan
  - Pimpinan tingkat ortom Muhammadiyah semua tingkat Pimpinan
  - Pimpinan amal usah Muhammadiyah

6. Bidang Penelitian dan Pengkajian
a. Menggalakkan Penelitian dan Pengkajian terhadap kegiatan Oganisasi
b. Mengintensifkanpengkajian  tentang
perkembangan keilmuan pencak sitat Tapak Suci.
 c.Menyelenggarakan forum-forum ilmiah secara rutin dengan mengundang para ahti, terutama dari keluarga Muhammadiyah.
d. Menghimpun laporan dari semua tingkat Pimpinan Tapak Suci Putera Muhammadiyah.

7. Bidang Pendayaan Sumberdaya
   a. Mengintensifkan pengumpulan dana dari,
- luran Siswa
- Infaq anggota
- Administrasi Ujian Siswa dan Anggota
- SWO dari semua tingkat pimpinan
- Dana pembinaan dari persyarikatan
b.Menghimpun dana dari Umat yang berupa,
 -Zakat, Infaq.
- Sumbangan yang tidak mengikat  
c.Berusaha untuk:
 -Membentuk   badan usaha yang  menguntungkan.
 -Membentuk koperasi Anggota untuk semua  tingkat pimpinan
 -Menyediakan tempatdan mengelola  tempat-tempat pembinaan
 - Memupuk kerja sama dalam bidang  pengembangan usaha disemua tingkat.
d. Mendayagunakan keberadaan Anggota Tapak  Suci untuk menunjang kegiatan organisasi.
e. Mendayagunakan Pencak Silat sebagai sarana  dakwah amar ma'ruf nahi munkar.o

Artikel Terkait

Respon Umat Islam di Indonesia Atas Keruntuhan Khilafah Islamiyah


Oleh Septian Anto Waginugroho*
Pada 28 Rajab 1342 H bertepatan dengan 3 Maret 1924, Kemal at-Taturk melalui Majelis Nasional Turki menetapkan penghapusan Khilafah dan pengusiran Khalifah saat itu sekaligus menjadi yang terakhir, Abdul Majid II, ke luar Turki. Dengan demikian berakhirlah sistem Khilafah yang selama ini menyertai umat Islam. Berita tentang penghapusan dan pengusiran yang dilakukan oleh Kemal Ataturk ini segera menyebar ke luar Turki dan mengejutkan dunia Islam. Kemudian umat Islam di berbagai belahan dunia memberikan respon dalam berbagai bentuk dan saat itu muncul upaya agar Khilafah dapat tegak kembali. [1]

Pada dasarnya penghapusan Khilafah ini merupakan persoalan bagi umat Islam di seluruh dunia karena Khilafah merupakan bagian dari keislaman mereka. Selain itu selama ini Khilafah telah berdiri bersama umat Islam berabad-abad lamanya sehingga Khilafah telah menjadi bagian sejarah perjalanan hidup mereka. Tentang hubungan antara umat Islam dan Khilafah serta sebab persoalan penghapusan ini mendatangkan respon, Muhammad Dhia’uddin ar-Rais, seorang Guru Besar Jurusan Sejarah Islam Universitas Kairo, di dalam bukunya yang berjudul al-Islam wa al-Khilafah fi al-Ashr al-Hadits menjelaskan,
sesungguhnya Khilafah ini bukan milik Turki saja melainkan milik dunia Islam seluruhnya. Ia adalah sebagian dari warisan umat Islam, peninggalan sejarah dan lambang persatuan mereka. Khilafah merupakan pimpinan spritual bangsa-bangsa Islam di segenap penjuru bumi. Khilafah ini telah berlangsung lebih dari seribu tiga ratus tahun.
Yaitu sejak umat Islam mengadakan rapat untuk memilih Abu Bakar Shiddiq (Sahabat Nabi) sebagai pengganti Rasulullah Muhammad saw. Beliau itulah sebagai khalifah pertama dalam sejarah Islam, diikuti oleh Khalifah kedua al-Farq Umar bin Khaththab, begitulah seterusnya silih berganti sepanjang masa, dalam berbagai dinasti sehingga berakhir pada abad keduapuluh ini. Oleh karena itu, wajar jika umat Islam memperhatikan dengan sungguh-sungguh soal Khilafah ini dan memikirkan akibatnya, serta berpikir apa yang akan terjadi kelak di masa mendatang. [2]
Sebab begitu besar pengaruh keberadaan Khilafah bagi umat Islam maka berita keruntuhan Khilafah ini mendapatkan respon dari dunia Islam dan muncul upaya untuk menegakkan Khilafah kembali. Beberapa saat setelah diruntuhkan, ide untuk menegakan kembali Khilafah langsung bergulir dan terus diperbincangkan. Di beberapa tempat ide ini diperbincangkan dalam pertemuan-pertemuan besar.

Pada Maret 1924 dibawah pimpinan Syaikh al-Azhar para ulama menyelenggarakan pertemuan di Kairo. Dalam pertemuan ini disepakati bahwa keberadaan Khilafah yang memimpin umat Islam tidak dapat dipungkiri merupakan sebuah keharusan. Mereka juga berpendapat kedudukan Abdul Majid sebagai Khalifah sudah gugur setelah dia diusir dari Turki. Oleh sebab itu harus ada pengganti Khalifah selanjutnya. Untuk membahas siapa yang layak menjadi Khalifah, mereka memutuskan akan mengadakan Muktamar di Kairo pada Maret 1925 dengan mengundang wakil-wakil dari umat Islam di seluruh dunia.[3]

Hal serupa juga dilakukan oleh ulama di Hijaz. Pada April 1924 di Makkah, Syarif Husein yang menjadi Amir Makkah membentuk Dewan Khilafah yang terdiri dari sembilan sayid dan sembilan belas perwakilan dari daerah lain termasuk dua orang perwakilan dari Jawa. Dewan Khilafah ini dibentuk sebagai upaya untuk menegakkan kembali jabatan Khalifah. Namun Dewan Khilafah tidak berumur panjang karena pada tahun yang sama Syarif Husein lengser dari jabatannya. [4]
Di Indonesia pun berita penghapusan Khilafah telah sampai dan mendapat respon dari ulama dan tokoh pergerakan Islam pada saat itu. Pada Mei 1924, dalam kongres Al-Islam II yang diselenggarakan oleh Sarekat Islam dan Muhammaddiyah, persoalan tentang Khilafah menjadi topik pembicaraan kongres. Dalam kongres yang diketuai Haji Agus Salim ini diputuskan bahwa untuk meningkatkan persatuan umat Islam maka kongres harus ikut aktif dalam usaha menyelesaikan persoalan Khalifah yang menyangkut kepentingan seluruh umat Islam. [5]
Keputusan itu semakin dipertegas dengan lahirnya keputusan Kongres Nasional Central Sarekat Islam pada Agustus 1924 di Surabaya. Seperti yang diberitakan surat kabar Bandera Islam, kongres memutuskan untuk terlibat dalam perjuangan Khilafah. Umat Islam di Indonesia harus mengirimkan utusannya ke kongres di Kairo.
“…hendak membantoe dengan segala kekoeatan boedi dan tenaganja semoea ichtiar jang menoedjoe maksoed akan mengirimkan oetoesannja oemmat Islam di Hindia-Timoer, boeat menghadiri Congres Igama Islam, jang diadakan di Cairo goena membitjarakan dan memoetoeskan perkara Chilafat Islam.” [6]

Jauh sebelum Turki Usmani runtuh, permasalahan Khilafah telah menarik perhatian umat Islam di Indonesia. Hingga kemudian pada 3 Maret 1924 muncullah persoalan yang menyedot perhatian dunia tersebut. Secara umum keruntuhan ini menimbulkan kebingungan pada dunia Islam [7], yang mulai berfikir tentang pembentukan Khilafah baru. Menurut Deliar Noer, Masyarakat Islam Indonesia bukan saja berminat dalam masalah ini, malah merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya. [8]

Saat gagasan penegakan Khilafah muncul, masyarakat Islam Indonesia tengah berada dalam zaman pergerakan nasional. Saat itu telah banyak bermunculan organisasi-organisasi pergerakan Islam seperti Sarekat Islam, al-Irsyad, Muhammadiyah dan menyusul kemudian Nahdlatul Ulama. Organisasi ini muncul karena dorongan aspirasi mereka untuk memajukan Islam dan menentang penjajahan Belanda. Berbeda dengan generasi sebelum mereka yang menempuh perjuangan secara fisik dan bersifat kedaerahan, pada zaman ini bangsa Indonesia berjuang melalui organisasi-organisasi modern. Cara-cara yang mengedepankan kekuatan intelektual menjadi ciri pergerakan mereka. Pada zaman itu mereka telah terbiasa menggunakan langkah-langkah seperti pembentukan komite-komite, penyelenggaran kongres dan pertemuan serta pengadaan sarana pendidikan, untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Perjuangan mereka semakin disempurnakan dengan usaha masif penerbitan surat kabar yang menjadi organ bagi organisasi mereka. [9]

Dengan cara-cara seperti itu juga mereka memperjuangkan Khilafah. Pembentukan komite, penyelenggaraan kongres dan pertemuan, serta penerbitan surat kabar menjadi cara yang ditempuh untuk memperjuangan Khilafah pada zaman itu. Saat berita keruntuhan Khilafah sampai di Indonesia, mereka meresponnya dan ikut terlibat dalam perjuangan Khilafah. Ditambah pula perjuangan mereka ini memiliki hubungan dengan perjuangan Khilafah yang dilakukan oleh umat Islam di negeri lain.

Tersiar kabar akan diselenggarakan sebuah kongres dunia Islam di Kairo dengan mengundang perwakilan dari seluruh umat Islam di dunia. Kongres yang dimaksudkan untuk mencari pengganti khalifah ini akan diselenggarakan pada Maret 1925. Undangan kongres ini pun dikirim ke Indonesia. [10] Sebagai sambutan atas undangan ini pada tanggal pada tanggal 4-5 Oktober 1924 diadakan sebuah pertemuan di Surabaya yang dihadiri para ulama dan kaum pergerakan Islam dari berbagai organisasi. Dihasilkan kesepakatan dalam pertemuan ini bahwa wajib hukumnya terlibat dalam perjuangan Khilafah. Umat Islam di Indonesia harus terlibat dalam kongres di Kairo dengan mengirimkan utusan ke kongres tersebut. Untuk maksud tersebut maka dibentuk sebuah badan khusus bagi perjuangan Khilafah di Indonesia yang bernama Comite-Chilafat dengan ketua Wondosoedirdjo dari Sarekat Islam dan wakil ketua K. H. Abdul Wahab Hasbullah dari kalangan tradisi yang kemudian menjadi salah seorang pendiri NU. [11]
Dokumen Sejarah yang terbit tanggal 1Januari 1925
Dokumen Sejarah yang terbit tanggal 1Januari 1925


Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan diselenggarakan Kongres al-Islam Luar Biasa pada tanggal 24-27 Desember 1924 di Surabaya. Kongres ini dihadiri oleh para ulama dan 68 organisasi Islam yang mewakili pimpinan pusat maupun cabang. Ada tiga keputusan yang dihasilkan dari kongres ini. Pertama, wajib hukumnya terlibat dalam perjuangan Khilafah. Kedua, disepakati akan terus didirikan Comite-Chilafaat di seluruh Hindia-Timur (Indonesia). Dan terakhir, diputuskan akan mengirimkan tiga orang utusan sebagai wakil umat Islam di Indonesia ke Kongres di Kairo dengan enam butir mandat yang telah disepakati. Tiga orang utusan tersebut adalah Surjopranoto dari Sarekat Islam, Haji Fachroddin dari Muhammadiyah dan K. H. A. Wahab Hasbullah dari kalangan tradisi. Namun utusan ini gagal berangkat disebabkan kongres di Kairo ditunda. [12]
Aspirasi umat Islam di Indonesia Pergerakan Khilafah ini terus menyebar di Indonesia. Kesadaran tentang urgensi perjuangan Khilafah terus diopinikan. Hal itu diupayakan dengan membentuk cabang-cabang Comite-Chilafaat di berbagai wilayah di Indonesia [13] dan dengan diadakannya pertemuan-pertemuan yang membahas Khilafah di beberapa kota. [14]
*Penulis Adalah Mahasiswa Sejarah UI dan Aktivis Forum Remaja Mesjid UI
Catatan Kaki
[1] Untuk uraian berbagai respon atas keruntuhan Khilafah, lihat Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1996), hlm. 83-6.

[2] Muhammad Dhia’uddin ar-Rais, Islam dan Khilafah di Zaman Modern, (Jakarta: Lentera Basritama, 2002), hlm. 45.

[3] Ibid., hlm. 50-1.

[4] Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1996), hlm. 86.

[5] Mukayat, Haji Agus Salim Karya & Pengabdiannya, (Jakarta: Depdikbud, 1985), hlm. 39; A.K. Pringgodigdo SH., Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia, (Jakarta: Dian Rakyat, 1986), hlm. 37.

[6] Bandera Islam, 16 Oktober 1924.

[7] Dalam surat kabar harian Neratja edisi 26, 27, 29, 31 Maret 1924, K. H. Agus Salim menulis sebuah artikel yang berjudul Kemanakah Chalifah Islam? Kekaloetan ‘Alam Islam. Artikel ini mengambarkan kekalutan dunia Islam atas keruntuhan Khilafah.

[8]Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1901-1942, (Jakarta: LP3ES, 1996), hlm. 242.

[9] Lihat Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1901-1942, (Jakarta: LP3ES, 1996) dan A.K. Pringgodigdo SH., Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia, (Jakarta: Dian Rakyat, 1986).

[10] Aqib Suminto, Op.Cit., hlm. 86.

[11] Deliar Noer, Op.Cit, hlm. 242. Reportase tentang pertemuan ulama dan kaum pergerakan pada 4-5 Oktober di Surabaya banyak dimuat dalam surat kabar yang terbit sezaman. Menurut harian Hindia Baroe pimpinan K. H. Agus Salim, sepanjang sejarah umat Islam di Indonesia, pertemuan ini merupakan kali pertamanya di Indonesia diadakan sebuah pertemuan yang khusus membahas tentang Khilafah, lihat Hindia Baroe, 16, 17, 18 Oktober 1924; dan Bandera Islam, 23, 30 Oktober 1924.

[12] Lihat Deliar Noer, OpCit., hlm. 242; dan Aqib Suminto, Op.Cit., hlm. 86. Tiga keputusan Kongres ini, lihat “Persidangan Moelia Loear Biasa Dari Pada Congres Al-Islam” dalam Bandera Islam, 1 Januari 1925. Penundaan kongres Kairo disebabakan oleh tiga alasan, yakni: 1. Masih berkecambuknya perang di Hijaz; 2. Belum jelasnya beberapa negeri Islam atas seluk beluk kongres; dan 3. Kesibukan Mesir dalam menghadapi pemilihan umum, lihat Bandera Islam, 22 Januari 1925.

[13] Cabang dari Komite Khilafah ini antara lain: Sub-comite Chilafaat Djokjakarta, Sub-comite Chilafaat Pekalongan, Sub-comite Chilafaat Tjirebon, Sub-comite Chilafaat Pasoeroean, Sub-comite Chilafaat Buitenzorg, Sub-comite Chilafaat Bandjermasin dan Sub-comite Chilafaat Tjiandjoer, lihat Bandera Islam, 1 Januari 1925.

[14] Harian Hindia Baroe, 4 Desember 1924, memberitakan tentang pertemuan Sub-comite Chilafaat Tjiandjoer yang dihadiri oleh 3000 orang dari berbagai kota seperti Cianjur dan Sukabumi, pertemuan ini membahas tentang perjuangan Khilafah. Selain itu Sub-comite Tjiandjoer menyumbangkan dana kepada Comite-Chilafaat di Surabaya, lihat Bandera Islam, 29 Januari 1925; Pada 15 Januari 1925, surat kabar Bandera Islam memberitakan tentang pertemuan S.I. Majalengka. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 350 orang ini dibahas tentang pergerakan Khilafah dan keputusan Kongres Al-Islam di Surabaya.

Jumud Tanzhimi (Kebekuan Organisasi )



Kalau diperhatikan, struktur organisasi gerakan dakwah masih dalam kondisinya yang dulu, kendati harokah/gerakan dakwah sudah mengalami pertumbuhan, berada pada sitauasi dan kondisi yang berbeda, masyarakat yang sudah berubah dan tentu memerlukan evaluasi susunan skala prioritas.
Maka, seharusnyalah setiap bentuk struktur organisasi itu mencerminkan uslub (metode) gerakan yang sebenarnya dalam beraktivitas, agar mampu merealisasikan target-target yang karenanya gerakan dakwah itu didirikan. Bentuk struktur organisasi dakwah juga sepantasnya disesuaikan berdasarkan kebutuhan agar mampu menjawab perkembangan yang dihadapi.
Sesungguhnya struktur manajemen orgaisasi yang keberadaanya sebagai wasilah (sarana) untuk mencapai target tidak pantas di-taqdis (dianggap suci). Menolak perubahannya adalah sebuah kekeliruan. Sebagai kaedah umum, setiap lima tahun harus diadakah evaluasi terhadap struktur organisasi dan manajemen gerakan dakwah.