Senin, 10 Oktober 2011

Larangan Menganggap Sial Terhadap Sesuatu Hal

59/1686. Urwah bin Amir mengatakan bahwa ketika masalah tebak sial dibicarakan di sisi Rasulullah SAW, maka beliau bersabda,
احْسَنُهَا الفَألُ . وَلاَ تَرُدُّ مُسْلِماً فإذا رَأى أحَدُكُمْ ما يَكْرَهُ ، فَليْقلْ : اللَّهُمَّ لاَ يَأتِي بِالحَسَناتِ إلاَّ أنْتَ ، وَلاَ يَدْفَعُ السَّيِّئَاتِ إلاَّ أنْتَ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إلاَّ بِكَ  حديث صحيح رواه أبو داود بإسناد صحيح
Sebaik-baiknya adalah fa'al (perkataan yang baik dan menimbulkan harapan) dan thiyarah tersebut tidak dapat menolak keinginan seorang muslim. Jadi apabila seseorang melihat sesuatu yang tidak disukai, maka hendaklah membaca, 'Allahumma laaya'ti bilhasanati illaa Anta walaa yadfa'ussayyi'ati illaa Anta, walaa haula walaa quwwaia illa bika. (Ya Allah, tiada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali Engkau dan tiada yang dapat menghindarkan bahaya kecuali Engkau. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan bantuan-Mu (Hadits shahih riwayat Abu Daud)

Keterangan:

Sanad hadits tersebut dha'if, dikarenakan ada dua illat (cacat), yaitu:
  1. Ada perawi yang bernama Urwah bin Amir, yang diperselisihkan oleh ahli hadits tentang kedudukannya sebagai sahabat Nabi SAW. Ada yang berpendapat ia sebagai generasi tabi'in. Hadits tersebut disandarkan langsung kepada Nabi SAW.
  2. Ada perawinya bernama Hubaib bin Abu Tsabit, ia suka melakukan tadlis (periwayatan hadits yang disembunyikan cacat sanadnya, sehingga seakan-akan tidak ada aib di dalamnya) dan hadits yang diriwayatkannya secara mu'an'an (hadits yang disanadkan dengan kata an), sedangkan periwayatannya dari Urwah munqathi' (terputus sanadnya).
Ada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari yang memberikan makna yang sama dengan hadits tersebut, diantaranya:
Dari Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, ' Tidak ada menebak nasib, dan sebaik-baiknya adalah Al Fa'al'. Seseorang bertanya, 'Apa itu Al Fa'al Wahai Rasulullah?' Nabi bersabda, 'Al Fa'al adalah perkataan yang baik yang didengarkan oleh salah seorang dari kalian". (HR. Bukhari).
Lihat Dha'if Sunan Abu Daud hadits no. 843, Al Misykah hadits no. 4591, At-Ta'liq Kalamul Tayyib hadits no. 193, Bahjatun-Nazhirin hadits no. 1677, dan Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 1677.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar