Kamis, 29 Agustus 2013

Pengertian Hadits Secara Umum

Pembagian Hadits Secara Umum 
Hadits yang dapat dijadikan pegangan adalah hadits yang dapat diyakini kebenarannya. Untuk mendapatkan hadits tersebut tidaklah mudah karena hadits yang ada sangatlah banyak dan sumbernya pun berasal dari berbagai kalangan. 
A. DARI SEGI JUMLAH PERIWAYATNYA



Hadits ditinjau dari segi jumlah rawi atau banyak sedikitnya perawi yang menjadi sumber berita, maka dalam hal ini pada garis besarnya hadits dibagi menjadi dua macam, yakni hadits mutawatir dan hadits ahad.


1. Hadits Mutawatir


a. Ta\'rif Hadits Mutawatir


Kata mutawatir Menurut lughat ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan atau berturut-turut antara satu dengan yang lain.
Sedangkan menurut istilah ialah:



\"Suatu hasil hadis tanggapan pancaindera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk dusta.\"



Artinya:
\"Hadits mutawatir ialah suatu (hadits) yang diriwayatkan sejumlah rawi yang menurut adat mustahil mereka bersepakat berbuat dusta, hal tersebut seimbang dari permulaan sanad hingga akhirnya, tidak terdapat kejanggalan jumlah pada setiap tingkatan.\"


Tidak dapat dikategorikan dalam hadits mutawatir, yaitu segala berita yang diriwayatkan dengan tidak bersandar pada pancaindera, seperti meriwayatkan tentang sifat-sifat manusia, baik yang terpuji maupun yang tercela, juga segala berita yang diriwayatkan oleh orang banyak, tetapi mereka berkumpul untuk bersepakat mengadakan berita-berita secara dusta.


Hadits yang dapat dijadikan pegangan dasar hukum suatu perbuatan haruslah diyakini kebenarannya. Karena kita tidak mendengar hadis itu langsung dari Nabi Muhammad SAW, maka jalan penyampaian hadits itu atau orang-orang yang menyampaikan hadits itu harus dapat memberikan keyakinan tentang kebenaran hadits tersebut. Dalam sejarah para perawi diketahui bagaimana cara perawi menerima dan menyampaikan hadits. Ada yang melihat atau mendengar, ada pula yang dengan tidak melalui perantaraan pancaindera, misalnya dengan lafaz diberitakan dan sebagainya. Disamping itu, dapat diketahui pula banyak atau sedikitnya orang yang meriwayatkan hadits itu.


Apabila jumlah yang meriwayatkan demikian banyak yang secara mudah dapat diketahui bahwa sekian banyak perawi itu tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, maka penyampaian itu adalah secara mutawatir.



b. Syarat-Syarat Hadits Mutawatir


Suatu hadits dapat dikatakan mutawatir apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Hadits (khabar) yang diberitakan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan (daya tangkap) pancaindera. Artinya bahwa berita yang disampaikan itu benar-benar merupakan hasil pemikiran semata atau rangkuman dari peristiwa-peristiwa yang lain dan yang semacamnya, dalam arti tidak merupakan hasil tanggapan pancaindera (tidak didengar atau dilihat) sendiri oleh pemberitanya, maka tidak dapat disebut hadits mutawatir walaupun rawi yang memberikan itu mencapai jumlah yang banyak.
2. Bilangan para perawi mencapai suatu jumlah yang menurut adat mustahil mereka untuk berdusta. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang batasan jumlah untuk tidak memungkinkan bersepakat dusta.
a. Abu Thayib menentukan sekurang-kurangnya 4 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan jumlah saksi yang diperlukan oleh hakim.
b. Ashabus Syafi\'i menentukan minimal 5 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan jumlah para Nabi yang mendapatkan gelar Ulul Azmi.
c. Sebagian ulama menetapkan sekurang-kurangnya 20 orang. Hal tersebut berdasarkan ketentuan yang telah difirmankan Allah tentang orang-orang mukmin yang tahan uji, yang dapat mengalahkan orang-orang kafir sejumlah 200 orang (lihat surat Al-Anfal ayat 65).
d. Ulama yang lain menetapkan jumlah tersebut sekurang-kurangnya 40 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan firman Allah:





\"Wahai nabi cukuplah Allah dan orang-orang yang mengikutimu (menjadi penolongmu).\" (QS. Al-Anfal: 64).

3. Seimbang jumlah para perawi, sejak dalam thabaqat (lapisan/tingkatan) pertama maupun thabaqat berikutnya. Hadits mutawatir yang memenuhi syarat-syarat seperti ini tidak banyak jumlahnya, bahkan Ibnu Hibban dan Al-Hazimi menyatakan bahwa hadits mutawatir tidak mungkin terdapat karena persyaratan yang demikian ketatnya. Sedangkan Ibnu Salah berpendapat bahwa mutawatir itu memang ada, tetapi jumlahnya hanya sedikit.


Ibnu Hajar Al-Asqalani berpendapat bahwa pendapat tersebut di atas tidak benar. Ibnu Hajar mengemukakan bahwa mereka kurang menelaah jalan-jalan hadits, kelakuan dan sifat-sifat perawi yang dapat memustahilkan hadits mutawatir itu banyak jumlahnya sebagaimana dikemukakan dalam kitab-kitab yang masyhur bahkan ada beberapa kitab yang khusus menghimpun hadits-hadits mutawatir, seperti Al-Azharu al-Mutanatsirah fi al-Akhabri al-Mutawatirah, susunan Imam As-Suyuti(911 H), Nadmu al-Mutasir Mina al-Haditsi al-Mutawatir, susunan Muhammad Abdullah bin Jafar Al-Khattani (1345 H).



c. Faedah Hadits Mutawatir
Hadits mutawatir memberikan faedah ilmu daruri, yakni keharusan untuk menerimanya secara bulat sesuatu yang diberitahukan mutawatir karena ia membawa keyakinan yang qath\'i (pasti), dengan seyakin-yakinnya bahwa Nabi Muhammad SAW benar-benar menyabdakan atau mengerjakan sesuatu seperti yang diriwayatkan oleh rawi-rawi mutawatir.


Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa penelitian terhadap rawi-rawi hadits mutawatir tentang keadilan dan kedlabitannya tidak diperlukan lagi, karena kuantitas/jumlah rawi-rawinya mencapai ketentuan yang dapat menjamin untuk tidak bersepakat dusta. Oleh karenanya wajiblah bagi setiap muslim menerima dan mengamalkan semua hadits mutawatir. Umat Islam telah sepakat tentang faedah hadits mutawatir seperti tersebut di atas dan bahkan orang yang mengingkari hasil ilmu daruri dari hadits mutawatir sama halnya dengan mengingkari hasil ilmu daruri yang berdasarkan musyahailat (penglibatan pancaindera).


d. Pembagian Hadits Mutawatir
Para ulama membagi hadits mutawatir menjadi 3 (tiga) macam :


1. Hadits Mutawatir Lafzi
Muhadditsin memberi pengertian Hadits Mutawatir Lafzi antara lain :



\"Suatu (hadits) yang sama (mufakat) bunyi lafaz menurut para rawi dan demikian juga pada hukum dan maknanya.\"



Pengertian lain hadits mutawatir lafzi adalah :



\"Suatu yang diriwayatkan dengan bunyi lafaznya oleh sejumlah rawi dari sejumlah rawi dari sejumlah rawi.\"



Contoh Hadits Mutawatir Lafzi :



\"Rasulullah SAW bersabda, \"Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia bersedia menduduki tempat duduk di neraka.\"


Silsilah/urutan rawi hadits di atas ialah sebagai berikut :







Menurut Abu Bakar Al-Bazzar, hadits tersebut diatas diriwayatkan oleh 40 orang sahabat, kemudian Imam Nawawi dalam kita Minhaju al-Muhadditsin menyatakan bahwa hadits itu diterima 200 sahabat.


2. Hadits mutawatir maknawi
Hadits mutawatir maknawi adalah :





Artinya :
\"Hadis yang berlainan bunyi lafaz dan maknanya, tetapi dapat diambil dari kesimpulannya atau satu makna yang umum.\"





Artinya:
\"Hadis yang disepakati penulisannya atas maknanya tanpa menghiraukan perbedaan pada lafaz.\"




Jadi hadis mutawatir maknawi adalah hadis mutawatir yang para perawinya berbeda dalam menyusun redaksi hadis tersebut, namun terdapat persesuaian atau kesamaan dalam maknanya.


Contoh :





Artinya :
\"Rasulullah SAW tidak mengangkat kedua tangan beliau dalam doa-doanya selain dalam doa salat istiqa\' dan beliau mengangkat tangannya, sehingga nampak putih-putih kedua ketiaknya.\" (HR. Bukhari Muslim)




Hadis yang semakna dengan hadis tersebut di atas ada banyak, yaitu tidak kurang dari 30 buah dengan redaksi yang berbeda-beda. Antara lain hadis-hadis yang ditakrijkan oleh Imam ahmad, Al-Hakim dan Abu Daud yang berbunyi :



Artinya :


\"Rasulullah SAW mengangkat tangan sejajar dengan kedua pundak beliau.\"




3. Hadis Mutawatir Amali
Hadis Mutawatir Amali adalah :



Artinya :
\"Sesuatu yang mudah dapat diketahui bahwa hal itu berasal dari agama dan telah mutawatir di antara kaum muslimin bahwa Nabi melakukannya atau memerintahkan untuk melakukannya atau serupa dengan itu.\"




Contoh :


Kita melihat dimana saja bahwa salat Zuhur dilakukan dengan jumlah rakaat sebanyak 4 (empat) rakaat dan kita tahu bahwa hal itu adalah perbuatan yang diperintahkan oleh Islam dan kita mempunyai sangkaan kuat bahwa Nabi Muhammad SAW melakukannya atau memerintahkannya demikian.


Di samping pembagian hadis mutawatir sebagimana tersebut di atas, juga ulama yang membagi hadis mutawatir menjadi 2 (dua) macam saja. Mereka memasukkan hadis mutawatir amali ke dalam mutawatir maknawi. Oleh karenanya hadis mutawatir hanya dibagi menjadi mutawatir lafzi dan mutawatir maknawi.




2. Hadis Ahad


a. Pengertian hadis ahad
Menurut Istilah ahli hadis, tarif hadis ahad antara laian adalah:



Artinya:
\"Suatu hadis (khabar) yang jumlah pemberitaannya tidak mencapai jumlah pemberita hadis mutawatir; baik pemberita itu seorang. dua orang, tiga orang, empat orang, lima orang dan seterusnya, tetapi jumlah tersebut tidak memberi pengertian bahwa hadis tersebut masuk ke dalam hadis mutawatir: \"


Ada juga yang memberikan tarif sebagai berikut:





Artinya:
\"Suatu hadis yang padanya tidak terkumpul syara-syarat mutawatir.\"



b. Faedah hadis ahad
Para ulama sependapat bahwa hadis ahad tidak Qat\'i, sebagaimana hadis mutawatir. Hadis ahad hanya memfaedahkan zan, oleh karena itu masih perlu diadakan penyelidikan sehingga dapat diketahui maqbul dan mardudnya. Dan kalau temyata telah diketahui bahwa, hadis tersebut tidak tertolak, dalam arti maqbul, maka mereka sepakat bahwa hadis tersebut wajib untuk diamalkan sebagaimana hadis mutawatir. Bahwa neraca yang harus kita pergunakan dalam berhujjah dengan suatu hadis, ialah memeriksa \"Apakah hadis tersebut maqbul atau mardud\". Kalau maqbul, boleh kita berhujjah dengannya. Kalau mardud, kita tidak dapat iktiqatkan dan tidak dapat pula kita mengamalkannya.


Kemudian apabila telah nyata bahwa hadis itu (sahih, atau hasan), hendaklah kita periksa apakah ada muaridnya yang berlawanan dengan maknanya. Jika terlepas dari perlawanan maka hadis itu kita sebut muhkam. Jika ada, kita kumpulkan antara keduanya, atau kita takwilkan salah satunya supaya tidak bertentangan lagi maknanya. Kalau tak mungkin dikumpulkan, tapi diketahui mana yang terkemudian, maka yang terdahulu kita tinggalkan, kita pandang mansukh, yang terkemudian kita ambil, kita pandang nasikh.


Jika kita tidak mengetahui sejarahnya, kita usahakan menarjihkan salah satunya. Kita ambil yang rajih, kita tinggalkan yang marjuh. Jika tak dapat ditarjihkan salah satunya, bertawaqquflah kita dahulu.


Walhasil, barulah dapat kita dapat berhujjah dengan suatu hadis, sesudah nyata sahih atau hasannya, baik ia muhkam, atau mukhtakif adalah jika dia tidak marjuh dan tidak mansukh.




B. DARI SEGI KUALITAS SANAD DAN MATAN HADIS




Penentuan tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis bergantung kepada tiga hal, yaitu jumlah rawi, keadaan (kualitas) rawi, dan keadaan matan. Ketiga hal tersebut menetukan tinggi-rendahnya suatu hadis. Bila dua buah hadis menentukan keadaan rawi dan keadaan matan yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang diriwayatkan oleh satu orang rawi; dan hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi.
Jika dua buah hadis memiliki keadaan matan jumlah rawi (sanad) yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang kuat ingatannya, lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah tingkatannya, dan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang jujur lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi pendusta.



Artinya :
\"Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohon tobat kepada kami) pada waktu yang telah kami tentukan.\"


Pendapat lain membatasi jumlah mereka empat pulu orang, bahkan ada yang membatasi cukup dengan empat orang pertimbangan bahwa saksi zina itu ada empat orang.


Kata-kata  (dari sejumlah rawi yng semisal dan seterusnya sampai akhir sanad) mengecualikan hadis ahad yang pada sebagian tingkatannya terkadang diriwayatkan oleh sejumlah rawi mutawatir.


Contoh hadis :



Artinya :
\"Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya.\"




Awal hadis tersebut adalah ahad, namun pada pertengahan sanadnya menjadi mutawatir. Maka hadis yang demikian bukan termsuk hadis mutawatir.


Kata-kata  (dan sandaran mereka adalah pancaindera) seperti sikap dan perkataan beliau yang dapat dilihat atau didengar sabdanya. Misalnya para sahabat menyatakan; \"kami melihat Nabi SAW berbuat begini\". Dengan demikian mengecualikan masalah-masalah keyakinan yang disandarkan pada akal, seperti pernyataan tentang keesaan firman Allah dan mengecualikan pernyataan-pernyataan rasional murni, seperti pernyataan bahwa satu itu separuhnya dua. Hal ini dikarenakan bahwa yang menjadi pertimbangan adalah akal bukan berita.


Bila dua hadis memiliki rawi yang sama keadaan dan jumlahnya, maka hadis yang matannya seiring atau tidak bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran, lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang matannya buruk atau bertentangan dengan ayat-ayat Al-quran. Tingkatan{martabat) hadis ialah taraf kepastian atau taraf dugaan tentang benar atau palsunya hadis berasal dari Rasulullah.


Hadis yang tinggi tingkatannya berarti hadis yang tinggi taraf kepastiannya atau tinggi taraf dugaan tentang benarnya hadis itu berasal Rasulullah SAW. Hadis yang rendah tingkatannya berarti hadis yang rehdah taraf kepastiannya atau taraf dugaan tentang benarnya ia berasal dari Rasulullah SAW. Tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis menentukan tinggi rendahnya kedudukan hadis sebagai sumber hukum atau sumber Islam.


Para ulama membagi hadis ahad dalam tiga tingkatan, yaitu hadis sahih, hadis hasan, dan hadis daif. Pada umumnya para ulama tidak mengemukakan, jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan dalam menentukan pembagian hadis-hadis tersebut menjadi hadis sahih, hasan, dan daif.




1. Hadis Sahih
Hadis sahih menurut bahasa berarti hadis yng bersih dari cacat, hadis yng benar berasal dari Rasulullah SAW. Batasan hadis sahih, yang diberikan oleh ulama, antara lain :





Artinya :
\"Hadis sahih adalah hadis yng susunan lafadnya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (al-Quran), hdis mutawatir, atau ijimak serta para rawinya adil dan dabit.\"




Keterangan lebih luas mengenai hadis sahih diuraikan pada bab tersendiri.




2. Hadis Hasan
Menurut bahasa, hasan berarti bagus atau baik. Menurut Imam Turmuzi hasis hasan adalah :






Artinya :
\"yang kami sebut hadis hasan dalam kitab kami adalah hadis yng sannadnya baik menurut kami, yaitu setiap hadis yang diriwayatkan melalui sanad di dalamnya tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta, matan hadisnya, tidak janggal diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang sederajat. Hadis yang demikian kami sebut hadis hasan.\"




3. Hadis Daif
Hadis daif menurut bahasa berarti hadis yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah (keci atau rendah) tentang benarnya hadis itu berasal dari Rasulullah SAW.


Para ulama memberi batasan bagi hadis daif :





Artinya :
\"Hadis daif adalah hadis yang tidak menghimpun sifat-sifat hadis sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis hasan.\"




Jadi hadis daif itu bukan saja tidak memenuhi syarat-syarat hadis sahih, melainkan juga tidak memenuhi syarat-syarat hadis hasan. Pada hadis daif itu terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadis tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW.




C. DARI SEGI KEDUDUKAN DALAM HUJJAH




Sebagaimana telah dijelaskan bahwa suatu hadis perlu dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pemhahasan yang seksama khususnya hadis ahad, karena hadis tersebut tidak mencapai derajat mutawatir. Memang berbeda dengan hadis mutawatir yang memfaedahkan ilmu darury, yaitu suatu keharusan menerima secara bulat. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, hadis ahad ahad ditinjau dari segi dapat diterima atau tidaknya terbagi menjadi 2 (dua) macam yaitu hadis maqbul dan hadis mardud.




a. Hadis Maqbul
Maqbul menurut bahasa berarti yang diambil, yang diterima, yang dibenarkan. Sedangkan menurut urf Muhaditsin hadis Maqbul ialah:



Artinya:
\"Hadis yang menunjuki suatu keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW menyabdakannya.\"




Jumhur ulama berpendapat bahwa hadis maqbul ini wajib diterima. Sedangkan yang temasuk dalam kategori hadis maqbul adalah:


* Hadis sahih, baik yang lizatihu maupun yang ligairihi.
* Hadis hasan baik yang lizatihi maupun yang ligairihi.


Kedua macam hadis tersebut di atas adalah hadis-hadis maqbul yang wajib diterima, namun demikian para muhaddisin dan juga ulama yang lain sependapat bahwa tidak semua hadis yang maqbul itu harus diamalkan, mengingat dalam kenyataan terdapat hadis-hadis yang telah dihapuskan hukumnya disebabkan datangnya hukum atau ketentuan barn yangjugaditetapkan oleh hadis Rasulullah SAW.


Adapun hadis maqbul yang datang kemudian (yang menghapuskan)disebut dengan hadis nasikh, sedangkan yang datang terdahulu (yang dihapus) disebut dengan hadis mansukh. Disamping itu, terdapat pula hadis-hadis maqbul yang maknanya berlawanan antara satu dengan yang lainnya yang lebih rajih (lebih kuat periwayatannya). Dalam hal ini hadis yang kuat disebut dengan hadis rajih, sedangkan yang lemah disebut dengan hadis marjuh.


Apabila ditinjau dari segi kemakmurannya, maka hadis maqbul dapat dibagi menjadi 2 (dua) yakni hadis maqbulun bihi dan hadis gairu ma\'mulin bihi.


1. Hadis maqmulun bihi
Hadis maqmulun bihi adalah hadis yang dapat diamalkan apabila yang termasuk hadis ini ialah:
a. Hadis muhkam, yaitu hadis yang tidak mempunyai perlawanan
b. Hadis mukhtalif, yaitu dua hadis yang pada lahimya saling berlawanan yang mungkin dikompromikan dengan mudah
c. Hadis nasih
d. Hadis rajih.


2. Hadis gairo makmulinbihi
Hadis gairu makmulinbihi ialah hadis maqbul yang tidak dapat diamalkan. Di antara hadis-hadis maqbul yang tidak dapat diamalkan ialah:
a. Hadis mutawaqaf, yaitu hadis muthalif yang tidak dapat dikompromikan, tidak dapat ditansihkan dan tidak pula dapat ditarjihkan
b. Hadis mansuh
c. Hadis marjuh.




B. Hadis Mardud


Mardud menurut bahasa berarti yang ditolak; yang tidak diterima. Sedangkan menurut urf Muhaddisin, hadis mardud ialah :





Artinya:
\"Hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan.\"




Ada juga yang menarifkan hadis mardud adalah:





Artinya:
\"Hadis yang tidak terdapat di dalamnya sifat hadis Maqbun.\"




Sebagaimana telah diterangkan di atas bahwa jumhur ulama mewajibkan untuk menerima hadis-hadis maqbul, maka sebaliknya setiap hadis yang mardud tidak boleh diterima dan tidak boleh diamalkan (harus ditolak).


Jadi, hadis mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi daif.




D. DARI SEGI PERKEMBANGAN SANADNYA




1. Hadis Muttasil




Hadis muttasil disebutjuga Hadis Mausul.

Artinya:
\"Hadis muttasil adalah hadis yang didengar oleh masing-masing rawinya dari rawi yang di atasnya sampai kepada ujung sanadnya, baik hadis marfu\' maupun hadis mauquf.\"




Kata-kata \"hadis yang didengar olehnya\" mencakup pula hadis-hadis yang diriwayatkan melalui cara lain yang telah diakui, seperti Al-Arz, Al-Mukatabah, dan Al-Ijasah, Al-Sahihah. Dalam definisi di atas digunakan kata-kata \"yang didengar\" karena cara penerimaan demikian ialah cara periwayatan yang paling banyak ditempuh. Mereka menjelaskan, sehubungan dengan hadis Mu \'an \'an, bahwa para ulama Mutaakhirin menggunakan kata \'an dalam menyampaikan hadis yang diterima melalui Al-Ijasah dan yang demikian tidaklah menafikan hadis yang bersangkutan dari batas Hadis Muttasil.


Contoh Hadis Muttasil Marfu\' adalah hadis yang diriwayatkan oleh Malik; dari Nafi\' dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda:





Artinya: \"Orang yang tidak mengerjakan shalat Asar seakan-akan menimpakan bencana kepada keluarga dan hartanya\"




Contoh hadis mutasil maukuf adalah hadis yang diriwayatkan oleh Malik dari Nafi\' bahwa ia mendengar Abdullah bin Umar berkata:





Artinya:
\"Barang siapa yang mengutangi orang lain maka tidak boleh menentukan syarat lain kecuali keharusan membayarnya.\"




Masing-masing hadis di atas adalah muttasil atau mausul, karena masing-masing rawinya mendengarnya dari periwayat di atasnya, dari awal sampai akhir.


Adapun hadis Maqtu yakni hadis yang disandarkan kepada tabi\'in, bila sanadnya bersambung. Tidak diperselisihkan bahwa hadis maqtu termasuk jenis Hadis muttasil; tetapi jumhur mudaddisin berkata, \"Hadis maqtu tidak dapat disebut hadis mausul atau muttasil secara mutlak, melainkan hendaknya disertai kata-kata yang membedakannya dengan Hadis mausul sebelumnya. Oleh karena itu, mestinya dikatakan \"Hadis ini bersambung sampai kepada Sayid bin Al-Musayyab dan sebagainya \". Sebagian ulama membolehkan penyebutan hadis maqtu sebagai hadis mausul atau muttasil secara mutlak tanpa batasan, diikutkan kepada kedua hadis mausul di atas. Seakan-akan pendapat yang dikemukakan jumhur, yaitu hadis yang berpangkal pada tabi\'in dinamai hadis maqtu. Secara etimologis hadis maqtu\' adalah lawan Hadis mausul. Oleh karena itu, mereka membedakannya dengan menyadarkannya kepada tabi\'in.


2. Hadis Munqati\'


Kata Al-Inqita\' (terputus) berasal dari kata Al-Qat (pemotongan) yang menurut bahasa berarti memisahkan sesuatu dari yang lain. Dan kata inqita\' merupakan akibatnya, yakni terputus. Kata inqita\' adalah lawan kata ittisal (bersambung) dan Al-Wasl. Yang dimaksud di sini adalah gugurnya sebagaian rawi pada rangkaian sanad. Para ulama berbeda pendapat dalam memahami istilah ini dengan perbedaan yang tajam. Menurut kami, hal ini dikarenakan berkembangnya pemakaian istilah tersebut dari masa ulama mutaqaddimin sampai masa ulama mutaakhirin.


Definisi Munqati\' yang paling utama adalah definisi yang dikemukakan oleh Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, yakni:





Artinya:
\"Hadis Munqati adalah setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya, baik yang disandarkan kepada Nabi SAW, maupun disandarkan kepada yang lain.\"




Hadis yang tidak bersambung sanadnya adalah hadis yang pada sanadnya gugur seorang atau beberapa orang rawi pada tingkatan (tabaqat) mana pun. Sehubungan dengan itu, penyusun Al-Manzhumah Al-Baiquniyyah mengatakan:





Artinya:
Setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya bagaimanapun keadannya adalah termasuk Hadis Munqati\' (terputus) persambungannya.\"




Demikianlah para ulama Mutaqaddimin mengklasifikasikan hadis, An-Nawawi berkata, \"Klasifikasi tersebut adalah sahih dan dipilih oleh para fuqaha, Al-Khatib, Ibnu Abdil Barr, dan Muhaddis lainnya\". Dengan demikian, hadis munqati\' merupakan suatu judul yang umum yangmencakup segala macam hadis yang terputus sanadnya.


Adapun ahli hadis Mutaakhirin menjadikan istilah tersebut sebagai berikut:





Artinya:
\"Hadis Munqati adalah hadis yang gugur salah seorang rawinya sebelum sahabat di satu tempat atau beberapa tempat, dengan catatan bahwa rawi yang gugur pada setiap tempat tidak lebih dari seorang dan tidak terjadi pada awal sanad.\"




Definisi ini menjadikan hadis munqati\' berbeda dengan hadis-hadis yang terputus sanadnya yang lain. Dengan ketentuan \"Salah seorang rawinya\" defnisi ini tidak mencakup hadis mu\'dal; dengan kata-kata, \"Sebelum sahabat\" definisi ini tidak mencakup hadis mursal; dan dengan penjelasan kata-kata \"Tidak pada awal sanad\" definisi ini tidak mencakup hadis muallaq.


Istilah Hadits

Pengertian beberapa istilah dalam Ulumul Hadist 
Secara garis besar ilmu-ilmu hadits dapat dibagi menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayat (riwayah) dan ilmu hadits diroyat (diroyah). 
Secara garis besar ilmu-ilmu hadis dapat dikaji menjadi dua, yaitu Ilmu hadis riwayat (riwayah) dan ilmu hadis diroyat (diroyah).

Ilmu hadis riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadis kepada Sahiburillah, Nabi Muhammad SAW. dari segi kelakuan para perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi keadaan sanad.

Ilmu hadisriwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara penukilan hadis yang dilakukan oleh para ahli hadis, bagaimana cara menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadis dalam suatu kitab. Dari dua pokok asasi ini, terbitlah berbagai-bagai seperti:

A. IImu Rijalil Hadis

llmu Rijalil Hadis ialah:



Artinya:
\"Ilmu yang membahas tentang para perawi hadis, baik dari sahabat, tabi\'in, maupun dari angkatan sesudahnya .\"

Dengan ilmu ini dapatlah kita mengetahui keadaan para perawi menerima hadis dari Rasulullah dan keadaan para perawi yang menerima hadis dari sahabat dan seterusnya. Di dalam ilmu ini diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup para perawi, mazhab yang dipegang oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu dalam menerima hadis.

Sungguh penting sekali ilmu ini dipelajari dengan seksama, karena hadis itu terdiri dari sanad dan matan. Maka mengetahui keadaan para perawi yang menjadi sanad merupakan separuh dari pengetahuan. Kitab-kitab yang disusun dalam ilmu ini banyak ragamnya. Ada yang hanya menerangkan riwayat-riwayat ringkas dari para sahabat saja. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat umum para perawi-perawi, Ada yang menerangkan perawi-perawi yang dipercayai saja, Ada yang menerangkan riwayat-riwayat para perawi yang lemah-lemah, atau para mudallis, atau para pemuat hadis maudu\'. Dan ada yang menerangkan sebab-sebab dianggap cacat dan sebab-sebab dipandang adil dengan menyebut kata -kata yang dipakai untuk itu serta martabat perkataan.

Ada yang menerangkan nama-nama yang serupa tulisan berlainan sebutan yang di dalam ilmu hadis disebut Mu\'talif dan Mukhtalif. Dan ada yang menerangkan nama-nama perawi yang sama namanya, lain orangnya, Umpamanya Khalil ibnu Ahmad. Nama ini banyak orangnya. lni dinamai Muttafiq dan Muftariq. Dan ada yang menerangkan nama- nama yang serupa tulisan dan sebutan, tetapi berlainan keturunan dalam sebutan, sedang dalam tulisan serupa. Seumpama Muhammad ibnu Aqil dan Muhammad ibnu Uqail. Ini dinamai Musytabah. Dan ada juga yang hanya menyebut tanggal wafat.

Di samping itu ada pula yang hanya menerangkan nama-nama yang terdapat dalam satu-satu kitab saja, atau: beberapa kitab saja. Dalam semua itu para ulama telah berjerih payah menyusun kitab-kitab yang dihajati.

Kitab yang diriwayatkan keadaan para perawi dari golongan sahabat \"

Permulaan ulama yang menyusun kitab riwayat ringkas para sahabat, ialah Al-Bukhari (256 H). Kemudian usaha itu dilaksanakan oleh Muhammad Ibnu Saad, sesudah itu terdapat beberapa ahli lagi, di antaranya, yang penting diterangkan ialah Ibnu Abdil Barr (463 H). Kitabnya bernama AI-Istiab.

Pada permulaan abad ketujuh Hijrah, Izzuddin ibnul Atsir (630 H) mengumpulkan kitab-kitab yang telah disusun sebelum masanya dalam sebuah kitab besar yang dinamai Usdul Gabah. Ibnu Atsir ini adalah saudara dari Majdudin Ibnu Atsir pengarang An-Nihayah fi GaribiI Hadis. Kitab Izzuddin diperbaiki oleh Ai-Dzahabi (747 H) dalam kitab At-Tajrid.

Sesudah itu pada abad kesembilan Hijrah, Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqali menyusun kitabnya yang terkenal dengan nama AI-Ishabah. Dalam kitab ini dikumpulkan Al-Istiab dengan Usdul Gabah dan ditambah dengan yang tidak terdapat dalam kitab-kitab tersebut. Kitab ini telah diringkaskan oleh As-Sayuti dalam kitab Ainul Ishabah.

Al-Bukhori dan muslim telah, menulis juga kitab yang menerangkan nama-nama sahabi yang hanya meriwayatkan suatu hadis saja yang dinamai Wuzdan.

Kemudian, dalam bab ini Yahya ibnu abdul Wahab ibnu Mandah Al-Asbahani (551 H) menulis sebuah kitab yang menerangkan nama-nama sahabat yang hidup 120 tahun.

B. Ilmul Jarhi Wat Takdil

Ilmu Jarhi Wat Takdir, pada hakekatnya merupakan suatu bagian dari ilmu rijalil hadis. Akan tetapi, karena bagian ini dipandang sebagai yang terpenting maka ilmu ini dijadikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Yang dimaksud dengan ilmul jarhi wat takdil ialah:



Artinya:
\"Ilmu yang menerangkan tentang catatan-catatan yang dihadapkan pada para perawi dan tentang penakdilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu. \"

Mencacat para perawi (yakni menerangkan keadaannya yang tidak baik, agar orang tidak terpedaya dengan riwayat-riwayatnya), telah tumbuh sejak zaman sahabat.

Menurut keterangan Ibnu Adi (365 H) dalam Muqaddimah kitab AI-Kamil, para ahli telah menyebutkan keadaan-keadaan para perawi sejak zaman sahabat. Di antara para sahabat yang menyebutkan keadaan perawi-perawi hadis ialah Ibnu Abbas (68 H), Ubadah ibnu Shamit (34 H), dan Anas ibnu Malik (93 H).

Di antara tabi\'in ialah Asy Syabi(103 H), Ibnu Sirin (110H), Said Ibnu AI-Musaiyab (94 H). Dalam masa mereka itu, masih sedikit orang yang dipandang cacat. Mulai abad kedua Hijrah baru ditemukan banyak orang-orang yang lemah. Kelemahan itu adakalanya karena meng-irsal-kan hadis, adakalanya karena me- rafa-kan ltadis yang sebenarnya mauquf dan adakalanya karena beberapa kesalahan yang tidak disengaja, seperti Abu Harun AI-Abdari (143 H).

Sesudah berakhir masa tabi\'in, yaitu pada kira-kira tahun 150 Hijrah, para ahli mulai menyebutkan keadaan-keadaan perawi, menakdil dan menajrihkan mereka. Di antara ulama besar yang memberikan perhatian pada urusan ini, ialah Yahya. ibnu Said Al-Qattan (189H), Abdur Rachman ibnu Mahdi (198 H)\", sesudah itu, Yazid Ibnu Harun(189 H), Abu Daud At-Tahyalisi (204 H), Abdur Razaq bin Human (211 H).Sesudah itu, barulah para ahli menyusun kitab-kitab jarah dan takdil. Di dalamnya diterangkan keadaan para perawi, yang boleh diterima riwayatnya dan yang ditolak.

Di antara pemuka-pemuka jarah dan takdil ialah Yahya ibnu Main (233 H), Ahmad ibnu Hanbal (241 H), MUhammad ibnu Saad (230 H),Ali Ibnul Madini (234 H), Abu Bakar ibnu Syaibah (235 H), Ishaq ibnu Rahawaih (237 H). Sesudah itu, Ad-Darimi (255 H),Al-Bukhari (256 H), Al-Ajali(261 H), Muslim (251 H), Abu Zurah (264 H), Baqi ibnu Makhlad (276 H), Abu Zurah Ad-Dimasyqi (281 H).

Kemudian pada tiap-tiap masa terdapat ulama-ulama yang memperhatikan keadaan perawi, hingga sampai pada ibnu Hajar Asqalani (852 H).

Kitab-kitab yang disusun mengenai jarah dan taqdil, ada beberapa macam. Ada yang menerangkan orang-orang yang dipercayai saja, ada yang menerangkan orang-orang yang lemah saja, atau orang-orang yang menadlieskan hadis. dan ada pula yang melengkapi semuanya. Di samping itu, ada yang menerangkan perawi-perawi suatu kitab saja atau beberapa kitab dan ada yang melengkapi segala kitab.

Di antara kitab yang melengkapi semua itu ialah: Kitab Tabaqat Muhammad ibnu Saad Az-Zuhri Al-Basari (23Q H). Kitab ini sangat besar. Di dalamnya terdapat nama-nama sahabat nama-nama tabi\'in dan orang-orang sesudahnya. Kemudian berusaha pula beberapa ulama besar lain, di antaranya Ali ibnul Madini(234 H), Al-Bukhari, Muslim; Al-Hariwi (301 H) dan ibnu Hatim (327 H). Dan yang sangat berguna bagi ahli hadis dan fiqih ialah At-Takmil susunan Al-Imam ibnu Katsir.

Diantara kitab-kitab yang menerangkan orang-orang yang dapat dipercayai saja ialah Kitab As-Siqat, karangan Al-Ajaly (261 H) dan kitab As-Siqat karangan Abu Hatim ibnu Hibban Al-Busty. Masuk dalam bagian ini adalah kitab-kitab yang menerangkan tingkatan penghapal-penghapal hadis. Banyak pula ulama yang menyusun kitab ini, di antaranya, Az-Zahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani dan As-Sayuti.

Diantara kitab-kitab yang menerangkan orang-orang yang lemah-lemah saja ialah: Kitab Ad-Duafa, karangan Al-Bukhari dan kitab Ad- Duafa karangan ibnul Jauzi (587 H)

C. IImu Illail Hadis

Ilmu Illial Hadis, ialah:



Artinya:
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat mencacatkan hadis.

Yakni menyambung yang munqati, merafakan yang mauqu memasukkan satu hadis ke dalam hadis yang lain dan yang serupa itu Semuanya ini, bila diketahui, dapat merusakkan kesahihan hadis.

Ilmu ini merupakan semulia-mulia ilmu yang berpautan dengan hadis, dan sehalus-halusnya. Tak dapat diketahui penyakit-penyakit hadis melainkan oleh ulama yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang martabat-martabat perawi dan mempunyai malakah yang kuat terhadap sanad dan matan-matan hadis.

Di antara para ulama yang menulis ilmu ini, ialah Ibnul Madini (23 H), Ibnu Abi Hatim (327 H), kitab beliau sangat baik dan dinamai Kitab Illial Hadis. Selain itu, ulama yang menulis kitab ini adalah AI-lmam Muslim (261 H), Ad-Daruqutni (357 H) dan Muhammad ibnu Abdillah AI-Hakim.

D. Ilmun nasil wal mansuh

Ilmun nasih wal Mansuh, ialah:



Artinya:
\"ilmu yang menerangkan hadis-hadis yang sudah dimansuhkan dan yang menasihkannya. \"

Apabila didapati suatu hadis yang maqbul, tidak ada yang memberikan perlawanan maka hadis tersebut dinamai Muhkam. Namun jika dilawan oleh hadis yang sederajatnya, tetapi dikumpulkan dengan mudah maka hadis itu dinamai Mukhatakiful Hadis. Jika tak mungkin dikumpul dan diketahui mana yang terkemudian, maka yang terkemudian itu, dinamai Nasih dan yang terdahulu dinamai Mansuh.

Banyak para ahli yang menyusun kitab-kitab nasih dan mam\'uh ini, di antaranya Ahmad ibnu Ishaq Ad-Dillary (318 H), Muhammad ibnu Bahar AI-Asbahani (322 H), Alunad ibnu Muhaminad An-Nah-has (338 H) Dan sesudah itu terdapat beberapa ulama lagi yang menyusunnya, yaitu Muhammad ibnu Musa Al-Hazimi (584 H) menyusun kitabnya, yang dinamai Al-lktibar. Kitab AI-Iktibar itu telah diringkaskan oleh Ibnu Abdil Haq (744 H) .

E. Ilmu Asbabi Wuruddil Hadis, ialah:

Ilmu Asbabi Wuruddil Hadis, ialah:



Artinya:
\"Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi yang menurunkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menurunkan itu.\"

Penting diketahui, karena ilmu itu menolong kita dalam memahami hadis, sebagaimana ilmu Ashabin Nuzul menolong kita dalam memahami Al-Quran.

UIama yang mula-mula menyusun kitab ini dan kitabnya ada dalam masyarakat iaIah Abu Hafas ibnu Umar Muhammad ibnu Raja Al-Ukbari, dari murid Ahmad (309 H), Dan kemudian dituliskan pula oleh Ibrahim ibhu Muhammad, yang terkenal dengan nama Ibnu Hamzah Al Husaini (1120 H), dalam kitabnya AI-Bayan Wat Tarif yang telah dicetak pada tahun 1329 H

F. Ilmu Talfiqil Hadis

Ilmu Talfiqil Hadis, ialah:



Artinya: \"Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadis-hadis yang isinya berlawanan. \"

Cara mengumpulkannya adakalanya dengan menakhsiskan yang \'amm, atau menaqyidkan yang mutlak, atau dengan memandang banyaknya yangterjadi.

ilmu ini dinamai juga dengan ilmu Mukhtaliful Hadis. Di antara para ulama besar yang telah berusaha menyusun, ilmu ini ialah Al-Imamusy Syafii (204 H), Ibnu Qurtaibah (276 H), At-Tahawi (321 H) dan ibnu Jauzi (597 H). Kitabnya bernama At-Tahqiq, kitab ini sudah disyarahkan oleh Al-Ustaz Ahmad Muhammad Syakir dan baik sekali nilainya

Jumat, 09 Agustus 2013

MATEMATIKA

Rahasia MATEMATIKA

1 x 8 + 1 = 9
12 x 8 + 2 = 98
123 x 8 + 3 = 987
1234 x 8 + 4 = 9876
12345 x 8 + 5 = 98765
123456 x 8 + 6 = 987654
1234567 x 8 + 7 = 9876543
12345678 x 8 + 8 = 98765432
123456789 x 8 + 9 = 987654321

1 x 9 + 2 = 11
12 x 9 + 3 = 111
123 x 9 + 4 = 1111
1234 x 9 + 5 = 11111
12345 x 9 + 6 = 111111
123456 x 9 + 7 = 1111111
1234567 x 9 + 8 = 11111111
12345678 x 9 + 9 = 111111111
123456789 x 9 + 10 = 1111111111

9 x 9 + 7 = 88
98 x 9 + 6 = 888
987 x 9 + 5 = 8888
9876 x 9 + 4 = 88888
98765 x 9 + 3 = 888888
987654x 9 + 2 = 8888888
9876543 x 9 + 1 = 88888888
98765432 x 9 + 0 = 888888888

Hebatkan?
Coba lihat simetri ini :

1 x 1 = 1
11 x 11 = 121
111 x 111 = 12321
1111 x 1111 = 1234321
11111 x 11111 = 123454321
111111 x 111111 = 12345654321
1111111 x 1111111 = 1234567654321
11111111 x 11111111 = 123456787654321
111111111 x 111111111 = 123456789876543 21

Kurang hebat ?
Mau Tahu yang lebih HEBAT LAGI..
klik di http://on.fb.me/13VNqqU

ANCAMAN HAROMAEN

NAFSU SYI'AH MEREBUT AL-HARAMAIN (MAKKAH MADINAH)

Setelah menyadari peran penting Syi'ah Majusi dalam meruntuhkan semua Khilafah Islamiyah, maka kita tidak heran; jika sekarang mereka berusaha merebut al-Haramain (dua tanah haram). Misi jahat ini bukan rahasia lagi, baik politikus maupun ayatusSyi'ah sudah dengan gamblang mengucapkannya.

Lihat ancaman mereka di sini:
http://www.youtube.com/watch?v=GMayPyCtA-o&feature=share
http://www.youtube.com/watch?v=XQCN2WfZ4Fc

MENGAPA HARAMAIN MENJADI TARGET?

Tanah Haramain (Makkah-Madinah) sangat istimewa dan strategis. Nilai spiritual kedua temapt suci ini menembus hati setiap muslim sejati.

Makkah adalah Qiblat kaum muslimin seluruh dunia. Setiap tahun jutaan kaum muslimin berbondong-bondong datang ke Makkah demi melaksanakan ibadah haji atau Umrah. Dan Madinah adalah kota Nabi , sekaligus tempat dimakamkannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Selain itu, nilai politis kedua tanah suci ini sangat tinggi. Siapa saja diberi taufik untuk memakmurkan al-Haramain, maka mereka bisa mempengaruhi opini dan ideologi muslim dunia.

Dalam aqidah Syi'ah, tugas Imam Mahdi Syi'ah sangat berbeda dengan apa yang dijelaskan Rasulullah dalam hadits-hadits beliau tentang Imam Mahdi sebenarnya. Bacalah beberapa riwayat Syi'ah tentang tugas Imam Mahdi mereka:

Al-Maqdisi, dalam kitabnya al-Ghaibah, h. 282 menulis: " Sesungguhnya al-Qa'im (Imam Mahdi Syi'ah) akan menghancurkan Ka'bah dan Masjid Nabawi, dan mengembalikannya ke asalanya".

Al-Majlisi, dalam Bihar al-Anwar, 52/386 menulis: "Tahukah kalian, apa perbuatan yang pertama kali dilakukan oleh al-Mahdi?" Yang pertama kali dia lakukan adalah mengeluarkan jasad kedua orang ini ( Abu Bakar dan Umar), kemudian membakar keduanya dan menerbangkan debunya di udara. Lalu menghancurkan Masjid (Nabawi)".

Inilah sebabnya, mengapa Iran dan Syi'ahnya sangat bernafsu merebut Makkah dan Madinah dari Alu Saud.

SEJARAH HITAM SYI'AH DI TANAH AL-HARAMAIN

Sejarah hitam Syi'ah tida berhenti pada wilayah Syam dan Irak. Tetapi, melampaui batas dan sampai ke Hijaz, Makkah dan Madinah.

* KEJAHATAN SYI'AH QARAMITHAH
Dynasti Syi'ah Qaramithah tersebar di Ahsa' (Sekarang provinsi Timur Saudi), Yaman, Bahrain, dan sebagian wilayah Syam, di masa 278-466 H.

Pada tahun 293 H, Syi'ah Qaramithah menyerang Kufah, membakar seluruh kabilah Arab Bani Abd al-Qais, dan menjalankan aksi pembantaian yang cukup mengerikan.

Pada tahun 312 H, di bawah pimpinan Abu Thahir al-Qarmathi ,mereka menyerang kafilah yang baru menunaikan Ibadah haji dari Makkah. Mereka membunuhi kaum lelaki dan menawan wanitanya. Mermapas harta mereka yang lebih dari 1 juta dinar. (Ibn Katsir al-Syafi'i, AL-Bidayah wa al-Nihayah, juz XI, h. 149).

Tahun 317 H, Abu Thahir al-Qarmathi sampai ke Makkah pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah). Dia dan tentaranya membunuhi hujjaj dan mu'tamirin di sekitar Ka'bah, baik mereka yang sedang thawaf, maupun mereka yang bergelantungan di kelambu Ka'bah.

Merampas harta mereka. Dan bukan cuma itu, mereka juga mencabut Hajar al-Aswad dari Ka'bah, dan membawanya ke Kerajaan mereka, dan tetap berada di sana sampai 335 H ( selama + 18 tahun).
(Ibn Katsir al-Syafi'i, AL-Bidayah wa al-Nihayah, juz XI, h. 160).

*KEJAHATAN SYI'AH DI HARAMAIN ABAD-20:

1. Tahun 1406 H:
Jama'ah haji Iran turun di Jeddah. Setelah melalui pemeriksaan, ternyata kebanyakan jama'ah yang berjumlah 500 orang, menyembunyikan bahan peledak C4 di bagian bawah tas. Kemudian bahan peledak tersebut dikumpulkan dan mencapai berat 150 Kg.

Kekuatan ledak bahan C4 sangat tinggi, dan bahan ini hanya dimilki oleh militer.
Lihat videonya di sini:
http://www.youtube.com/watch?v=be7KIu9Q5zM
Saudara dapat bayangkan, jika bahan C4 berhasil masuk, dan diledakkan di Jamarat, terowongan Mina, Arafah, atau Ka'bah, apa yag akan terjadi ?!

2. Tahun 1407 H.
Hizbullah-Saudi, bekerja sama dengan Garda Revolusi Iran, dan didukung oleh Jama'ah haji Syiah dari Saudi, mengadakan demonstrasi besar-besaran di Makkah al-Mukarramah, pada musim haji 1407 H.

Hasilnya, 402 orang wafat, 85 di antaranya adalah petugas keamanan.

Karena kerusuhan ini, puluhan bangunan hancur, ratusan wanita, anak-anak, dan orang tua terinjak-injak , dan ratusan ribu jama'ah haji terhambat melaksanakan manasik.
Video: http://www.youtube.com/watch?v=zOmUDBSjaJk

3. Tahun 1409 H.
Anggota Hizbullah-Saudi bekerjasama dengan Syi'ah Kuwait melakukan aksi peledakan bom di Kota Makkah. Bahan peledak mereka peroleh dari pejabat (Syi'ah) Kedubes Kuwait di Saudi. Para pelaku diangkat sebagai pahlawan oleh kaum Syi'ah.
http://www.youtube.com/watch?v=y07AaHenYTc

4. Adapun di Madinah al-Munawwarah, telah berulang kali Syi'ak kedapatan melaknat Abu Bakar dan Umar saat ziarah makam Nabi.
Yang paling ekstrem mungkin, saat mereka mengorek dan mengambil tanah kuburan Ummul Banin di Baqi', tahun 2009 lalu.
Lihat videonya di sini: http://www.youtube.com/watch?v=CbT5RdGPuHk

KESIMPULAN:

Ancaman Syi'ah ingin menguasai dua Kota Suci bukanlah isapan jempol semata. Mereka sudah memulainya 20 tahun yang lalu. Tentu saat ini, persiapan mereka sudah lebih matang. Apalagi, Syi'ah sudah berhasil mengepung Saudi dari berbagai penjuru, Tentaranya sudah tersebar di Irak, Kuwait, Bahrain, Yaman, Qathif (Saudi), dan Madinah.

Jika serangan besar-besaran Syi'ah terhadap Saudi sudah terjadi, terlepas berhasil atau tidaknya, maka saudara dapat bayangkan besarnya kerusakan dan banyaknya korban yang akan jatuh.
Mungkin, kita juga perlu bertanya, apa jadinya Makkah dan Madinah, di bawah kekuasaan Syi'ah nantinya?

http://www.alserdaab.org/articles.aspx?article_no=1058

Photo: Illustrasi jika Syi'ah menguasai Makkah al-Mukarramah.(Desainer foto ini adalah seorang aktifis Syi'ah)

Dukung MUI Keluarkan Fatwa Syi'ah Sesat Dan Haram Di Indonesia

TUKANG SAPU

TUKANG SAPU MENJADI PRESIDEN

Lee terlahir di Osaka, Jepang thn 1941, saat orangtuanya menjadi buruh tani di Jepang. Pada masa kecilnya, jika sarapan & makan malam, ia hanya makan ampas gandum. Makan siang pun karena tak punya uang, ia mengganjal perutnya dengan minum air. Saat remaja, Lee sempat menjadi pengasong makanan murahan & es krim. Namun, meski sangat miskin, Ia punya tekad kuat untuk menempuh pendidikan tinggi.

Karena itu ia tekun belajar demi memperoleh beasiswa agar bisa meneruskan sekolah. Pada akhir 1959, keluarganya pindah ke Seoul, untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Namun nasib orangtuanya tetap terpuruk menjadi penjual sayur di jalanan.

Saat itu Lee mulai lepas dari orangtua & bekerja menjadi buruh bangunan. Setelah lulus SMA karena prestasinya bagus, Lee berhasil diterima di perguruan tinggi terkenal, Korea University. Untuk biayanya, ia bekerja sebagai tukang sapu jalan.
Lee sempat berkerja di Hyundai, itupun setelah melalui proses yang tidak mudah baru bisa diterima.

Kegigihan & ketekunan Lee mengundang kagum pendiri Hyundai, Chung Ju-yung. Berkat rekomendasi pimpinannya itu, prestasi Lee terus melesat. Ia langsung menduduki posisi tertinggi di divisi konstruksi. Setelah 30 tahun di Hyundai, Lee mulai masuk ke ranah politik dengan masuk jadi anggota dewan pd thn 1992.
Kemudian pd thn 2002 ia terpilih menjadi WALI KOTA SEOUL.
Dan akhirnya di thn 2007, Lee yang masa kecilnya sangat miskin itu, menjadi ORANG NO.1 di KOREA SELATAN & membawa Korea Selatan sebagai salah satu raksasa perkonomian di Asia.
Itulah Kisah LEE MYUNG BAK, Presiden Korea Selatan.

Menjadi Pemimpin Yang Sukses tidak dilihat dari Latar Belakang tetapi memiliki SIKAP YANG BENAR dan PANTANG MENYERAH..
Jika LEE MYUNG BAK yang seorang Tukang Sapu miskin bisa menjadi PRESIDEN KOREA SELATAN, hal yang mustahil pun bisa terjadi di setiap kita yg memiliki sikap yang sama...

Semoga Bermanfaat

WASPADA

Waspadalah wahai ahlussunnah, jangan terpedaya dengan mereka.
MANTAN SYI’AH AKUI MISI BESAR SYI’AH
DALAM MENGAMBIL ALIH PEMERINTAHAN INDONESIA
AGAR BISA MEMBANTAI AHLUSSUNNAH SEBAGAIMANA DI SURIAH


Syiah Indonesia :
TENGAH MEMPERSIAPKAN REVOLUSI

IMAMAH ADALAH KEWAJIBAN DALAM DOKTRTIN SYIAH. Ketika dia menjadi wajib, maka dia harus diperjuangakan. Menurut mantan pengikut Syiah, Ustadz Roisul Hukama, persiapan Revolusi yang seperti terjadi di Iran, juga tengah dipersiapkan Syiah di Indonesia. “Itu cita-cita. Jelas sekali,” tandasnya kepada para wartawan, Selasa (24/01).

Karena ini sebuah desain yang cukup besar, rencana itu pun tengah dimatangkan dengan melibatkan berbagai tahapan. Salah satunya menanam kader-kader Syiah di berbagai ormas dan pemerintahan. “Harus dikuatkan dulu dengan cara orang-orang Syiah ditanam di mana-mana. Mereka semua ada di Ormas, Pemerintahan, dan juga partai politik,” beber pria yang juga mantan penasehat IJABI Sampang ini.

Menurutnya konspirasi yang tengah disiapkan di Indonesia bagian dari sebuah konspirasi berskala global. “Ini sebenarnya bukan lokal, tapi internasional. Meski kecil mereka punya power. Coba lihat Zionis, meski kecil tapi power tidak? Mereka punya otak, duit dan senjata. Amerika pun bisa diperdaya,” sambungnya.

Sebelumnya, petinggi NU, Kiai As’ad Ali juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, dewasa ini Syiah Indonesia sedang berupaya membuat lembaga yang disebut Marja al-Taqlid, sebuah institusi kepemimpinan agama yang sangat terpusat, diisi oleh ulama-ulama Syiah terkemuka dan memiliki otoritas penuh untuk pembentukan pemerintah dan konstitusi Syiah. Di beberapa negara yang masuk dalam kaukus Persia, lembaga itu telah berdiri kokoh dan memainkan peran yang efektif dengan kepemimpinan yang sangat kuat. Di Irak misalnya, lembaga Marja Al Taqlid dipimpin oleh Ayatollah Agung Ali al-Sistani.

Lembaga Marja Al Taqlid, selain berfungsi menyusun dan mempersiapkan pembentukan pemerintahan beserta konstitusinya, juga berfungsi menyusun prioritas-prioritas pemerintah, termasuk pembentukan sayap militer yang disebut maktab atau lajnah asykariyah. Selama Marja al Taqlid ini belum terbentuk, maka pembentukan maktab askariyah pun pastilah belum sistematis dan terstruktur. (Pz)



Mantan Syiah:
JANGAN PERCAYA DENGAN ORANG SYIAH

Menurut kaum Muslimin taqiyyah adalah sebuah istilah yang pemahamannya hanya terarah kepada satu arti yaitu “Dusta”. Namun mengapa dalam ajaran Syiah, berbohong justru dilestarikan?
“Karena dalam Syiah berbohong adalah wajib. Semakin banyak taqiyyah semakin tinggi derajatnya,” tegas Ustadz Roisul Hukuma, mantan pengikut Syiah kepada para wartawan kemarin, (24/01) di Kantor MUI Pusat.

Ia mengaku selama ini Syiah memang besar dengan kebohongan. “Karena jika tidak menipu, Syiah tidak akan berhasil,” lanjutnya.
Beliau juga membeberkan kedustaan-kedustaan Syiah lainnya. Salah satu kasus menarik ialah ketika Syiah mau mengundang Muhammad Tijani As Samawi pengarang kitab al-Syi’ah Hum Ahlus Sunnah (Syiah adalah Ahlus Sunnah). Ia mengatakan kitab tersebut tidak lain sebagai kitab propaganda. “Sejak kapan Syiah menjadi Ahlus Sunah?” Tanyanya.

Namun tatkala mendengar At Tijani mau ke Indonesia, banyak ormas Islam tidak setuju. “(Kata para ormas saat itu) coba aja kalau berani, saya bom. Akhirnya kunjungan At Tijani dibatalkan. Dan yang datang akhirnya Ayatullahnya dan Mahkamah Agung dari Iran.”

Menurutnya kantong terbesar Syiah di Indonesia ada di tiga provinsi, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat. “Itu kantong-kantong utama, sedangkan basis Syiah di Jawa Tengah berada di Solo,” paparnya.

Akan tetapi secara global, Syiah sudah menyebar di seluruh pelosok nusantara, “Pokoknya dari Sabang sampai Maerauke ada,” imbuhnya.

Segala kedustaan-kedustaan inilah yang akhirnya membuat beliau keluar dari Syiah. Meski dicalonkan untuk menjadi wakit ketua DPW IJABI Jawa Timur, ia menolaknya. Mantan Penasehat IJABI Sampang ini mengaku khawatir dengan azab Allah. “Sudah didunia diremote orang, akhiratnya pun kacau balau,” tutupnya.(Pz)



Mantan Pengurus IJABI:
SYIAH SERATUS PERSEN
BERTOLAK BELAKANG DENGAN ISLAM

Ustadz Roisul Hukama, Mantan Pengurus Ikatan Jama’ah Ahlul Bayt Indonesia (IJABI) ini membeberkan kesesatan ajaran Syiah. Menurutnya, ajaran Syiah sudah bertolak belakang seratus persen dengan ajaran Islam.

“Bukan lagi separuh persen, tapi seratus persen. Jadi setelah tahu begitu saya out. Karena kita tidak mau semakin jauh. Nanti kita tidak mau jadi robot yang diremot. Ya kalau untung akhiratnya, sudah didunia diremote orang, akhiratnya pun kacau balau.” Tandasnya setelah Rapat antara MUI dengan Ulama Se Jawa Timur di kantor MUI Pusat, Selasa 24/01.

Adik kandung Tajul Muluk ini mulai aktif dalam struktur IJABI pada tahun 2007. Namun dalam perkembangannya, banyak kedustaan dan penyimpangan yang dilakukan Organisasi Syiah terbesar di Indonesia itu.

“Katanya (IJABI) mengusung pluralisme, nonpolitik. Katanya non mazhab, seluruh ahlul bait bisa masuk ke dalamnya. Tapi nyatanya, di dalam semua mau diajak ke wilayatul faqih. Wilayatul Faqih itu artinya revolusi imamah. Ketika saya tahu begitu dan penyimpangan-penyimpangan ushul lainyna, ini sudah masuk ahlul bid’ah fi akidah. Akhirnya saya keluar,” sambungnya.

Selanjutnya, ia juga membantah pemberitaan media sekuler dan opini yang dihembuskan bahwa konflik di Sampang terjadi karena persoalan keluarga. “Tidak ada itu. Malu mas, naïf bicara begitu, sampai-sampai dunia internasional turun tangan. Masak gara-gara keluarga. Istimewa sekali,” kilahnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Syura IJABI Jalaluddin Rakhmat mengatakan, konflik yang terjadi antara Sunni-Syiah di Sampang, Madura, bukan karena perbedaan pendapat, melainkan karena perbedaan pendapatan yang dipicu oleh konflik internal keluarga antara Ustadz Raisul Hukama dan kakaknya, Tajul Muluk. (Pz)


Sumber:
http://www.eramuslim.com/berita/nasional/mantan-syiah-syiah-indonesia-tengah-mempersiapkan-revolusi.htm
http://www.eramuslim.com/berita/nasional/mantan-syiah-jangan-percaya-dengan-orang-syiah.htm
http://www.eramuslim.com/berita/nasional/mantan-pengurus-ijabi-syiah-seratus-persen-bertolak-belakang-dengan-islam.htm

#‎Pembantu‬ Mengatur ‪#‎Juragan‬


- Ada juragan, satu waktu dia mau pergi kerja pakai motor. Eh, terus pembantunya bilang, "Gan, jangan pakai motor, tidak pantes, masak Boss pakai motor. Lagian nanti mobilnya nganggur". PADAHAL: sang juragan tahu bahwa ini adalah jam macet dan dia ada meeting penting.

- Satu waktu di hari libur, juragan pakai baju resmi kayak mau kerja. Terus pembantunya komen, "Gan, hari libur kok pakai baju resmi, diganti aja gan, gak pas". PADAHAL: sang juragan mau menghadiri undangan resepsi pernikahan.

- Satu waktu lagi, juragan bagi-bagi duit ke semua pegawai. Ini pembantu komentar lagi, "Gan, ngapain bagi-bagi duit, jangan boros gan". PADAHAL: itu duit THR yang jadi kewajiban sang juragan membayarnya.

Nah, pembantu yang komentar tanpa ilmu kayak begini, mungkin dia merasa bener, merasa bijak, merasa tidak salah. Namun yang tahu kondisi juragannya, pembantu ini pasti dibilang sok pinter, sok tahu alias sotoy. Sok mengatur majikannya.

Nah, ini Allah berfirman dalam banyak ayatNya bahwa Allah beristiwa di atas Arsy, bahwa segala amal shalih akan naik ke sisiNya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun dalam sabdanya bahwa beliau Isra Mi'raj ke langit menuju Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenarkan perkataan seorang budak yang ketika di tanya "Di mana Allah?" maka si budak menjawab "di langit". Terus ada hambaNya yang komentar, "Tidak mungkin Allah di langit, tidak mungkin Allah di Arsy, kalau gitu Allah butuh langit dong, butuh Arsy dong? Allah itu tidak di atas tidak di bawah, tidak di depan tidak di belakang, tidak di kiri tidak di kanan, Allah itu ada tanpa arah!"

Pas Allah berfirman dalam banyak ayatNya bahwa nanti langit akan digulung dengan tangan kananNya, tangan Allah terbuka lebar, tangan Allah itu di atas tangannya orang-orang mukmin dan lain-lain. Terus ada hambaNya yang komentar, "Tidak mungkin Allah punya tangan, itu hanya kiasan dari kekuasaan Allah".

Nah, mirip dengan sang pembantu tadi, hamba seperti ini pun tak salah kalau kita bilang sok pinter, sotoy. Allah berfirman begini, dia berkata tidak mungkin, tidak cocok, tidak sesuai. Ini namanya pembantu mau ngatur-ngatur juragannya, hamba yang mau mengatur Rabbnya.

*Dikutip dari status Amrullah Akadhinta

Pengemis Buta


Di sudut pasar Madinah ada seorang pengemis Yahudi buta yang setiap harinya selalu berkata kepada setiap orang yang mendekatinya, Wahai saudaraku, jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kalian mendekatinya maka kalian akan dipengaruhinya.

Namun, setiap pagi Muhammad Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawakan makanan, dan tanpa berucap sepatah kata pun Rasulullah SAW menyuapkan makanan yang dibawanya kepada pengemis itu sedangkan pengemis itu tidak mengetahui bahwa yang menyuapinya itu adalah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW melakukan hal ini setiap hari sampai beliau wafat.

Setelah wafatnya Rasulullah SAW, tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi buta itu. Suatu hari sahabat terdekat Rasulullah SAW yakni Abubakar RA berkunjung ke rumah anaknya Aisyah RA yang tidak lain tidak bukan merupakan isteri Rasulullah SAW dan beliau bertanya kepada anaknya itu, Anakku, adakah kebiasaan kekasihku yang belum aku kerjakan?

Aisyah RA menjawab,Wahai ayah, engkau adalah seorang ahli sunnah dan hampir tidak ada satu kebiasaannya pun yang belum ayah lakukan kecuali satu saja.
Apakah Itu?, tanya Abubakar RA.
Setiap pagi Rasulullah SAW selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang ada disana, kata Aisyah RA.

Keesokan harinya Abubakar RA pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk diberikan kepada pengemis itu. Abubakar RA mendatangi pengemis itu lalu memberikan makanan itu kepadanya.
Ketika Abubakar RA mulai menyuapinya, sipengemis marah sambil menghardik,
Siapakah kamu?
Abubakar RA menjawab,Aku orang yang biasa (mendatangi engkau).
Bukan! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku, bantah si pengemis buta itu.

Apabila ia datang kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah.
Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut, setelah itu ia berikan padaku, pengemis itu melanjutkan perkataannya.

Abubakar RA tidak dapat menahan air matanya, ia menangis sambil berkata kepada pengemis itu, Aku memang bukan orang yang biasa datang padamu. Aku adalah salah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Muhammad Rasulullah SAW.

Seketika itu juga pengemis itu pun menangis mendengar penjelasan Abubakar RA, dan kemudian berkata, Benarkah demikian? Selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi, ia begitu mulia….

Pengemis Yahudi buta tersebut akhirnya bersyahadat di hadapan Abubakar RA saat itu juga dan sejak hari itu menjadi muslim.

Nah, wahai saudaraku, bisakah kita meneladani kemuliaan akhlaq Rasulullah SAW? Atau adakah setidaknya niatan untuk meneladani beliau?
Beliau adalah ahsanul akhlaq, semulia-mulia akhlaq.

Kalaupun tidak bisa kita meneladani beliau seratus persen, alangkah baiknya kita berusaha meneladani sedikit demi sedikit, kita mulai dari apa yang kita sanggup melakukannya.

Tentang Syi'ah



CAMKANLAH WAHAI SAUDARAKU,

•Berkata Ni’matullah al-Jazairy dalam kitabnya al Anwar an-Nu’maniyah (jilid I, hal 278) :
"Sesungguhnya kami (kaum Syi’ah) TIDAK PERNAH BERSEPAKAT dengan mereka (Ahlusunnah) dalam
==> menentukan Allah,
==> nabi maupun imam.
Sebab mereka (Ahlusunnah) mengatakan bahwa Tuhan mereka adalah Tuhan yang menunjuk Muhammad sebagai nabi-Nya dan Abu Bakar sebagai pengganti Muhammad sesudah beliau wafat.
==> Kami (kaum syi’ah) tidak setuju dengan Tuhan model seperti ini,
==> juga kami tidak setuju dengan model nabi yang seperti itu.
==> Sesungguhnya Tuhan yang memilih Abu Bakar sebagai pengganti nabi-Nya, bukanlah Tuhan kami.
==> Dan nabi model seperti itu pun bukan nabi kami!".

•"Bahwasanya Al Quran yang ada di hadapan kita ini tidaklah sempurna, sebagaimana yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Di dalamnya ada yang diubah dan banyak pula yang telah dihapus; seperti nama Ali dari berbagai ayat, lafadz aalu (keluarga) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, nama-nama kaum munafikin dan hal-hal lainnya. Juga Al Quran tersebut tidak sesuai dengan susunan yang diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam." (Tafsir ash-Shafy, jilid I, hal 49)

•Dari al-Kulainy pengarang kitab al-Kaafi, kitabnya yang paling terpercaya di kalangan orang-orang Rafidhah. Pengarang berkata dalam jilid II, hal 634, Dari Hisyam bin Salim dari Abu Abdillah ‘alaihis salam ia berkata, “Sesungguhnya Al Quran yang dibawa Jibril kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terdiri dari 17.000 ayat”.

•Dalam Al-Kaafi jilid I, hal 229: Dari Abu Bashir, dari Abu Abdillah ia berkata, “Sesungguhnya yang berada di tangan kami adalah mushaf Fathimah. Tahukah kalian apa itu mushaf Fathimah?” Aku bertanya, “Apa itu mushaf Fathimah?” Ia menjawab, “Mushaf Fathimah tebalnya tiga kali lipat Al Quran kalian. Demi Allah tidak ada satu huruf pun dari Al Quran kalian, disebutkan di dalam mushaf Fathimah!”.

•Al-Kulaini dalam Ushul al-Kafi (hal 482-483) menyebutkan : Abu Abdilah berkata, “Wahai Abu Umar, sesungguhnya 9/10 agama kita terletak di dalam taqiyyah, barang siapa yang tidak bertaqiyyah maka dia dianggap tidak mempunyai agama!!".

• As Sayyid 'Ali Al Gharawy (ulama agama syiah) dalam kitab Lillah Tsumma Lit Tarikh hal 21-22 :
KEMALUAN NABI shallallahu 'alaihi wassalam harus MASUK NERAKA karena telah menyetubuhi sebagian wanita musrik (Aisyah binti Abu Bakar & Hafshah binti Umar).

• Kitab Biharul Anwar 43/78, dari Ja'far bin Muhammad :
Nabi shallallahu 'alaihi wassalam TIDAK BISA TIDUR kecuali meletakkan kepalanya diantara PAYUDARA Fatimah.

PERKATAAN ULAMA AGAMA SYI'AH LAKNATULLAH 'ALAIHI MENGENAI AHLUS SUNNAH :

• Dalam kitab Wasail asy-Syi’ah karangan al-Hur al-’Amily (jilid XVIII, hal 463) disebutkan, Berkata Dawud bin Farqad, Aku bertanya kepada Abu Abdillah ‘alaihis salam, “Apa pendapatmu tentang an-Nashib (Ahlus Sunnah)?” Dia menjawab, “Halal darahnya (nyawanya -pen) tapi aku bertaqiyyah darinya. Seandainya engkau bisa membunuhnya dengan cara meruntuhkan suatu tembok atasnya atau kamu tenggelamkan dia, supaya tidak ketahuan bahwa kamulah pembunuhnya, maka lakukanlah!”. Aku bertanya lagi, “Lantas bagaimana dengan hartanya?” Dia menjawab, “Musnahkanlah hartanya semampumu!”.

• Berkata Yusuf al-Bahrany dalam kitabnya al-Hadaaiq an-Naadhirah Fii Ahkaam al-‘Itrah ath- Thaahirah (jilid XII, hal 323), “Sesungguhnya anggapan bahwa an-Nashib (Ahlus Sunnah) itu muslim, dan juga anggapan bahwa agama Islam tidak membolehkan untuk mengambil harta mereka, ini semua tidak sesuai dengan ajaran kelompok yang benar (maksudnya Syi’ah –pen) mulai dari dahulu sampai sekarang, yang mana mereka itu mengatakan bahwa an-Nashib itu kafir dan najis serta boleh diambil hartanya bahkan dibenarkan untuk dibunuh".

• Berkata Abu Jafar At-Thusi: Berkata Abu Abdullah (imam As-Shadiq): Ambillah harta an nashib di mana pun kamu mendapatkannya dan berikan kepada kami seperlimanya. (Dalam kitab Tahdzibul Ahkam: 17/122, Teheran).

• Khoemaini berkata : Pendapat yang kuat mengatakan bahwa an nashib (Ahlusunnah) adalah ahlul harb dalam kehalalan rampasan perang yang diambil dari mereka dengan syarat menyisihkan seperlimanya, bahkan jelas kebolehan mengambil hartanya di manapun berada dengan cara apapun serta kewajiban mengeluarkan seperlimanya. (Dalam kitab Tahrir Al Wasilah: 1/305).

KAWIN MUT'AH
Dengan siapa saja nikah mut’ah boleh dilakukan?
Seorang pria boleh mengerjakan nikah mut’ah dengan:
- wanita Majusi. (Tahdzibul Ahkam 7/254)
- wanita Nashara dan Yahudi. (Kitabu Syara’i'il Islam hal. 184)
- wanita pelacur. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
- wanita pezina. (Tahriirul Wasilah hal. 292 karya Al-Khumaini)
- wanita sepersusuan. (Tahriirul Wasilah 2/241 karya Al-Khumaini)
- wanita yang telah bersuami. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
- istrinya sendiri atau budak wanitanya yang telah digauli. (Al-Ibtishar 3/144)
- wanita Hasyimiyah atau Ahlul Bait. (Tahdzibul Ahkam 7/272)
- sesama pria yang dikenal dengan homoseks. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 54)

Bolehkah seorang suami meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada orang lain?
Kaum Syi’ah Rafidhah membolehkan adanya perbuatan tersebut dengan dua model:
a. Bila seorang suami ingin bepergian, maka dia menitipkan istri atau budak wanitanya kepada tetangga, kawannya, atau siapa saja yang dia pilih. Dia membolehkan istri atau budak wanitanya tersebut diperlakukan sekehendaknya selama suami tadi bepergian. Alasannya agar istri atau budak wanitanya tersebut tidak berzina sehingga dia tenang selama di perjalanan!!!
b. Bila seseorang kedatangan tamu maka orang tersebut bisa meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada tamu tersebut untuk diperlakukan sekehendaknya selama bertamu. Itu semua dalam rangka memuliakan tamu!!!
(Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 47)

Ahlus Sunnah HANYA menginginkan PERDAMAIAN :

==> “Janganlah kalian membahayakan dan saling merugikan” (HR. Ibnu Majah, Ad Daruquthni, hasan).

==> “Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan terbunuhnya seorang muslim” (HR. Tirmidzi 1395, shahih).

==> “Mu’min adalah orang yang orang lain merasa aman darinya. Muslim adalah orang yang kaum Muslimin merasa aman dari gangguan lisan atau tangannya” (HR. Ahmad 11/137, shahih).

==>“Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad, ia tidak mencium wangi surga. Padahal wangi surga tercium dari jarak 40 tahun” (HR. Bukhari 3166).

ZIARAH

Ketahuilah berdoa di kuburan pun sunnah Rasul saw, beliau berdoa di Pekuburan Baqii, dan berkali-kali beliau saw melakukannya. Dan Rasul saw memerintahkan untuk mengucapkan Salam untuk ahli kubur dengan ucapan Assalaamu alaikum Ahliddiyaar minalmuminin walmuslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As alullah lana wa lakumul aafiah.. (Salam sejahtera atas kalian wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang Allah atas yang terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim).

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasul saw bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian.

Tawassul adalah doa kepada Allah, bila kita menuju makam untuk berziarah, berdoalah kepada Allah, Wahai Allah, Demi orang-orang yang bermunajat pada Mu, Demi orang-orang yang Bersemangat kepada keridhoan Mu, Demi langkahku ini.

atau dengan tawassul menyebut nama sebagaimana Rasul saw menyebut Demi para Nabi sebelumku..

atau misalnya Wahai Allah, Demi Ahlul Badr, atau Demi Muhajirin dan Anshar, atau Demi Ruku dan Sujudnya para wali Mu, atau menyebut nama mereka sebagaimana Rasul saw menyebut nama para malaikat.

Toh doa-doa ini kepada Allah, berperantarakan ketaatan para hamba-hamba Nya, memang manusia hidup dan mati, namun amal shalihnya tetap kekal.

kita ingat peristiwa Adam as?, mengapa malaikat diperintahkan sujud pada makhluk?, karena para malaikat itu sujud pada Adam as bukan menyembah Adam as, tetapi menyembah Allah..

karena jutsru sujud pada Adam itu adalah ketaatan, namun apa yang dilakukan Iblis?, pada dasarnya Iblis hanya ingin sujud kepada Allah semata, tak mau memuliakan makhluk yang dimuliakan Allah, dan jatuhlah ia kepada Laknat Allah, maka orang yang tak mau memuliakan orang yang dimuliakan Allah swt adalah para pengikut Iblis, naudzubillahi min dzalik.

jangan alergi dengan kalimat syirik, syirik itu adalah bagi orang yang berkeyakinan ada Tuhan Lain selain Allah, atau ada yang lebih kuat dari Allah, atau meyakini ada tuhan yang sama dengan Allah swt. Inilah makna syirik.

Mereka yang berkemenyan, sajen dlsb itu, tetap tak mungkin kita pastikan mereka musyrik, karena kita tak tahu isi hatinya, sebagaimana Rasul saw murka kepada Usamah bin Zeyd ra yang membunuh seorang pimpinan Laskar Kafir yang telah terjatuh pedangnya, lalu dengan wajah tak serius ia mengucap syahadat, lalu Usamah membunuhnya, ah? betapa murkanya Rasul saw saat mendengar kabar itu..,

seraya bersabda : APAKAH KAU MEMBUNUHNYA PADAHAL IA MENGATAKAN LAA ILAAHA ILLALLAH..?!!, lalu Usamah ra berkata: Kafir itu hanya bermaksud ingin menyelamatkan diri Wahai Rasulullah.., maka beliau saw bangkit dari duduknya dengan wajah merah padam dan membentak : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI HATINYA??!!!,

lalu Rasul saw maju mendekati Usamah dan mengulangi ucapannya : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI HATINYA??!!!, Usamah ra mundur

dan Rasul saw terus mengulanginya : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI HATINYA??!!!,

hingga Usamah ra berkata : Demi Allah dengan peristiwa ini aku merasa alangkah indahnya bila aku baru masuk islam hari ini..(maksudnya tak pernah berbuat kesalahan seperti ini dalam keislamanku). (Shahih Muslim)

Dan juga dari peristiwa yang sama dengan riwayat yang lain, bahwa Usamah bin Zeyd ra membunuh seorang kafir yang kejam setelah kafir jahat itu mengucap Laa Ilaaha Illallah, maka Rasul saw memanggilnya dan bertanya : MENGAPA KAU MEMBUNUHNYA..?!, Usamah menjawab : Yaa Rasulullah, ia telah membunuh fulan dan fulan, dan membantai muslimin, lalu saat kuangkat pedangku kewajahnya maka ia mengatakan Laa Ilaaha illallah.., lalu Rasul saw menjawab : LALU KAU MEMBUNUHNYA..?!!, Usamah ra menjawab : benar, maka Rasulullah saw berkata : APA YANG AKAN KAU PERBUAT DENGAN LAA ILAAHA ILLLALLAH BILA TELAH DATANG HARI KIAMAT..?!!, maka Usamah berkata : Mohonkan pengampunan bagiku Wahai Rasulullah??, Rasul saw menjawab dengan ucapan yang sama : APA YANG AKAN KAU PERBUAT DENGAN LAA ILAAHA ILLLALLAH BILA TELAH DATANG HARI KIAMAT..?!!!, dan beliau terus mengulang ulangnya.. (Shahih Muslim)

Kita tak bisa menilai orang yang berbuat apapun dengan tuduhan syirik, dia berkomat kamit dengan sajen dan mandi sumur tujuh rupa dan segala macam kebiasaan orang kafir lainnya, ini merupakan adat istiadat biasa, tak mungkin kita mengatakannya musyrik hanya karena melihat perbuatannya, kecuali ia ber ikrar dengan lidahnya.
Satu contoh, seorang muslim mandi air kembang, berendam di air mawar, lalu menaruh keris di pinggangnya, lalu menyalakan kemenyan, lalu ia shalat, musyrikkah ia?,
dan orang lain mandi dengan shower, berendam di air hangat, menggunakan busa mandi, lalu menaruh pistol dipinggangnya, lalu menyemprotkan pewangi ruangan, lalu shalat, musyrikkah dia?,
apa bedanya?, keduanya melakukan kebiasaan orang kafir..

Kesimpulannya adalah, tidak ada kalimat musyrik bisa dituduhkan kepada siapapun terkecuali dengan kesaksian lidahnya. Hati-hatilah dengan ucapan syirik, bila seseorang muslim lalu musyrik, maka pernikahannya batal, istrinya haram dikumpulinya, jima dengan istri terhitung zina, anaknya tak bernasab padanya, kewaliannya atas putrinya tidak sah, dan bila keluarganya wafat ia tak mewarisi dan bila ia wafat tak pula diwarisi, ia diharamkan shalat, diharamkan dikuburkan di pekuburan muslimin.

Saran saya, berziarahlah kubur bila anda berkenan, dan palingkan pandangan dan sangka buruk dari mereka yang bertaburan menyan dan kembang dlsb, jangan sesekali menuduh mereka musyrik, mungkin hati mereka musyrik, tapi kita dimurkai Rasul saw bila menuduhnya. Bila anda selesai berziarah, ada baiknya anda menyalami mereka dan dengan senyum hangat anda memberi mereka hadiah Al Quran, dan katakanlah : Wahai Tuan, para Sunan dan wali songo itu mempunyai kesenangan dan kegemaran, dan mereka akan senang bila Tuan mengamalkan kegemaran dan amal mereka, pastilah serta merta mereka akan bertanya dengan sigap..apakah kegemaran mereka??!!, jawablah dengan lembut dan berwibawa : Mereka siang malamnya asyik dengan Al Quran.. pasti Tuan akan disayangi mereka bahkan disayang Allah bila asyik membaca Al Quran, Nah..ini saya hadiahkan pada tuan, barang yang paling disayangi oleh Para Wali dan Sunan..

DAN HAMBA HAMBA ARRAHMAN (ALLAH SWT) YANG BERJALAN DIMUKA BUMI DENGAN RENDAH DIRI, (tidak sombong), DAN BILA MEREKA DIAJAK BICARA OLEH ORANG ORANG JAHIL, MAKA MEREKA MENJAWABNYA DENGAN LEMBUT (Alfurqan-63)