Bagaimana tata cara shalat Idul Fitri? Mohon dijelaskan dengan lengkap beserta dalil-dalilnya. Jazakumullah khairan.
Jawaban:
1. Sutrah (pembatas shalat) bagi imam
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa ketika Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menuju lapangan pada hari raya, beliau memerintahkan
untuk menancapkan bayonet di depan beliau, kemudian beliau shalat
menghadap ke benda tersebut. (H.r. Al-Bukhari)
2. Shalat Idul Fitri dua rakaat
Umar bin Khaththab mengatakan, “Shalat Jumat dua rakaat, shalat Idul
Fitri dua rakaat, shalat Idul Adha dua rakaat ….” (H.r. Ahmad dan
An-Nasa’i; dinilai sahih oleh Al-Albani)
3. Shalat dilaksanakan sebelum khotbah
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Saya mengikuti
shalat id bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar,
Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum. Mereka semua melaksanakan shalat
sebelum khotbah.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
4. Takbir ketika shalat Idul Fitri
Takbiratul ihram di rakaat pertama lalu membaca doa iftitah, kemudian
bertakbir tujuh kali. Di rakaat kedua, setelah takbir intiqal, berdiri
dari sujud, kemudian bertakbir lima kali.
Dari Aisyah
radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir
ketika Idul Fitri dan Idul Adha; di rakaat pertama sebanyak tujuh kali
takbir dan di rakaat kedua sebanyak lima kali takbir selain takbir rukuk
di masing-masing rakaat.” (H.r. Abu Daud dan Ibnu Majah; dinilai sahih
oleh Al-Albani)
Dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takbir ketika shalat Idul
Fitri: tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua, dan
ada bacaan di masing-masing rakaat.” (H.r. Abu Daud dan At-Turmudzi;
dinilai sahih oleh Al-Albani)
Al-Baghawi mengatakan, “Ini
adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat maupun orang-orang
setelahnya. Mereka bertakbir ketika shalat id: di rakaat pertama tujuh
kali –selain takbiratul ihram– dan di rakaat kedua lima kali –selain
takbir bangkit dari sujud–. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu bakar,
Umar, Ali … radhiallahu ‘anhum ….” (Syarhus Sunnah, 4:309; dinukil dari
Ahkamul Idain, karya Syekh Ali Al-Halabi)
5. Mengangkat tangan ketika takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang
sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat
kedua tangan setiap takbir shalat id.” (Ahkamul Idain, hlm. 20)
Akan tetapi, terdapat riwayat dari Ibnu Umar bahwa beliau mengangkat
kedua tangan setiap takbir tambahan shalat id. (Zadul Ma’ad, 1:425)
Al-Faryabi menyebutkan riwayat dari Al-Walid bin Muslim, bahwa beliau
bertanya kepada Imam Malik tentang mengangkat tangan ketika
takbir-takbir tambahan. Imam Malik menjawab, “Ya, angkatlah kedua
tanganmu setiap takbir tambahan ….” (Riwayat Al-Faryabi; sanadnya
dinilai sahih oleh Al-Albani)
Keterangan:
Takbir tambahan: Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama, dan sebanyak 5 kali pada rakaat kedua.
6. Zikir di sela-sela takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang
sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zikir tertentu di
sela-sela takbir tambahan.” (Ahkamul Idain, hlm. 21)
Meski
demikian, terdapat riwayat yang sahih dari Ibnu Mas’ud radhiallahu
‘anhu; beliau menjelaskan tentang shalat id, “Di setiap sela-sela takbir
tambahan dianjurkan membaca tahmid dan memuji Allah.” (H.r. Al-Baihaqi;
dinilai sahih oleh Al-Albani)
Ibnul Qayyim mengatakan,
“Disebutkan dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau menjelaskan, ‘(Di setiap
sela-sela takbir, dianjurkan) membaca hamdalah, memuji Allah, dan
bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.’” (Zadul Ma’ad,
1:425)
7. Bacaan ketika shalat Idul Fitri
Setelah selesai bertakbir tambahan, membaca ta’awudz, membaca Al-Fatihah, kemudian membaca surat dengan kombinasi berikut:
Surat Qaf di rakaat pertama dan surat Al-Qamar di rakaat kedua.
Surat Al-A’la di rakaat pertama dan surat Al-Ghasyiyah di rakaat kedua.
Semua kombinasi tersebut terdapat dalam riwayat Muslim, An-Nasa’i, dan At-Turmudzi.
8. Tata cara shalat Idul Fitri selanjutnya
“Tata cara shalat id selanjutnya sama dengan shalat lainnya, tidak ada perbedaan sedikit pun.” (Ahkamul Idain, hlm. 22)
Disusun oleh Ustadz Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar