Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengapresiasi Tim
Investigasi TNI Angkatan Darat yang berhasil mengungkap pelaku
penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan.
Pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah 11 anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Solo, Jawa Tengah.
"Jujur
kami memberikan apresiasi yang tinggi sehingga proses pengungkapan
kasus ini tidak berlarut-larut," kata Ngarso Dalem panggilan akrab
Gubernur DIY ini, Jumat 5 April 2013
Sultan, yang juga Raja
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini melihat proses keterbukaan dan
sikap cepat TNI yang ditunjukkan melalui tim investigasi.
Langkah
ini kata Sultan, menjadi salah satu indikator telah berjalannya proses
reformasi di tubuh TNI yang selama ini digaungkan. "Adanya reformasi di
tubuh TNI yang makin jelas dan nyata," katanya.
Kalau pun
penyelesaian kasus ini di pengadilan militer, Sultan minta agar
konsistensi TNI bisa terus terjaga. Sehingga tragedi kemanusian bisa
terus diusut tuntas.
"Karena persoalan yang selama ini hanya menjadi pertanyaan, akhirnya terkuak siapa pelakunya," tuturnya.
Soal
transparansi persidangan nanti, Komandan Jenderal Kopassus Mayor
Jenderal TNI Agus Sutomo menjamin proses hukum terhadap para pelaku
penyerangan Lapas Cebongan.
Bahkan persidangan 11 anggota
Kopassus itu akan terbuka untuk umum. "Peradilannya di Pengadilan
Militer, terbuka untuk umum silakan menonton," kata Agus. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar