Tidak ada wara yang dapat mengenakkan hati, namun dapat menjernihkan ruhani, dapat menyelamatkan agama, membersihkan jiwa, mensucikan hati dan dapat berhati hati terhadap harta haram. Jika syara telah menyarankan untuk menjauhi harta haram, maka begitu juga ia menyarankan dari harta yang subhat, maka seorang muslim harus menjauhi dari keduanya dengan rasa takut demi keselamatan agama dan kejernihan ketakwaannya.
صحيح البخاري ٥٠: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
Shahih Bukhari : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Telah
menceritakan kepada kami Zakaria dari ‘Amir berkata; aku mendengar An
Nu’man bin Basyir berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah
jelas. Namun diantara keduanya ada perkara syubhat (samar) yang tidak
diketahui oleh banyak orang. Maka barangsiapa yang menjauhi diri dari
yang syubhat berarti telah memelihara agamanya dan kehormatannya. Dan
barangsiapa yang sampai jatuh (mengerjakan) pada perkara-perkara
syubhat, sungguh dia seperti seorang penggembala yang menggembalakan
ternaknya di pinggir jurang yang dikhawatirkan akan jatuh ke dalamnya.
Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki batasan, dan ketahuilah bahwa
batasan larangan Allah di bumi-Nya adalah apa-apa yang diharamkan-Nya.
Dan ketahuilah pada setiap tubuh ada segumpal darah yang apabila baik
maka baiklah tubuh tersebut dan apabila rusak maka rusaklah tubuh
tersebut. Ketahuilah, ia adalah hati”.سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
Harta halal itu nikmat dan menjadi berkah kebaikan dan kebahagiaan, sebagaimana disebutkan oleh hadits yang dikeluarkan oleh Ahmad dan At Thabrani dengan sanad yang shahih dari Amr bin Ash bahwa Rasulullah SAW bersabda , “ Harta yang paling baik adalah harta yang diberikan kepada seseorang yang shalih” (Takharij Ihya 3-234)
Maka hati hatilah wahai saudara muslim dari harta yang haram , karena harta yang haram itu merupakan penghalang antara hamba dan Tuhannya, dan yang paling pertama, harta haram itu bisa menghalangi terkabulnya doa.
“Sesungguhnya harta ini hijau dan manis. Siapa saja yang mendapatkannya dengan benar, maka ia akan diberkahi. Dan banyak sekali orang orang yang bergelut dalam harta sekehendak nafsunya, maka pada hari kiamat mereka hanya akan mendapatkan api neraka (HR Bukhari)
Wahai saudaraku, naikkanlah derajat keimananmu sampai kepada martabat para ash shidiqqin, para wali dan para shalihin. Itu adalah derajat yang mulia. Derajat itu tidak bisa dicapai hanya dengan sholat, hanya dengan puasa, hanya dengan shodaqoh, hanya dengan shalat sunnah, tanpa dibarengi wara’ dan taqwa. Apabila taqwa itu belum bisa mengendalikan hatimu, maka kamu akan tetap liar , selalu goyah dan tersesat. Taqwa tidak begitu saja datang, akan tetapi akan terwujud dengan menjauhi syubhat. Allah akan mengetahui sampai sejauh mana ketaatan dan keikhlasanmu.
Dari Athiyyah As Saidi ra, ia berkata, rasulullah SAW bersabda,” Tidaklah mudah bagi seorang hamba untuk sampai kepada derajat takwa kecuali ia meninggalkan sesuatu, karena ia takut jika ia mengambilnya akan menjadi masalah (HR At Tirmidzi) —RQ–
Tidak ada komentar:
Posting Komentar